Asisten Pemerintahan Setda Kab. Karawang Samsuri, saat memberikan sambutan pada Pembukaan Bintek Sumber Daya Aparatur Kearsipan Tahun 2016

Dalam upaya mewujudkan penyelenggaraan Pemerintahan Daerah yang baik dan bersih serta dalam rangka menjaga agar dinamika gerak maju masyarakat Karawang ke depan senantiasa berada pada pilar perjuangan dalam mencapai cita-cita pembangunan daerah. Untuk mewujudkan hal tersebut, maka arsip yang tercipta harus dapat menjadi sumber informasi, acuan, dan bahan pembelajaran bagi seluruh OPD khususnya serta masyarakat umumnya. Oleh karena itu, setiap OPD harus menunjukkan tanggung jawabnya dalam penyelenggaraan, penciptaan, pengelolaan, dan pelaporan arsip yang tercipta dari kegiatan-kegiatannya.
Berkaitan hal tersebut Kantor Arsip dan Dokumentasi Kabupaten Karawang selenggarakan Bintek Sumber Daya Aparatur Kearsipan Tahun 2016 yang diselenggarakan di Aula Kantor Arsip dan Dokumentasi Kabupaten Karawang, Rabu (27/4), dibuka langsung oleh Asisten Pemerintahan Samsuri S.IP. MM.
Dalam sambutannya Asisten Pemerintahan menyampaikan,  sejalan dengan hal Kearsipan tesebut, dalam Pasal 3 Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999 tentang kearsipan disebutkan bahwa arsip adalah rekaman kegiatan atau peristiwa dalam berbagai bentuk dan media sesuai dengan perkembangan teknologi informasi dan komunikasi yang dibuat dan diterima oleh lembaga negara, pemerintahan daerah, lembaga pendidikan, perusahaan, organisasi kemasyarakatan, dan perseorangan dalam pelaksanaan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara” paparnya.
Namun demikian menurut Samsuri, tidak dapat dipungkiri arsip serta kearsipan hingga saat ini masih dipandang sebelah mata,  masih sering dijumpai di setiap OPD, arsip tidak dikelola dengan baik bahkan cenderung diabaikan, salah satunya diakibatkan kurangnya kepedulian maupun pengetahuan tentang tata kelola arsip yang baik” imbuhnya
Sehubungan dengan hal tersebut, Asda I Samsuri sampaikan dukungan sepenuhnya terhadap kegiatan tersebut, dengan harapan melalui kegiatan ini diharapkan mampu meningkatkan perhatian dan kepedulian kita tentang arsip dan kearsipan sebagai salah satu pendukung penyelenggaraan tugas–tugas pemerintahan dan pembangunan” ungkapnya.
Sementara itu menurut laporan Ketua Penyelenggara Kepala Kantor Arsip dan Dokumentasi Kabupaten Karawang Dadang Jalaludin menyampaikan, bahwa Kegiatan ini akan dilaksanakan mulai tanggal 27-30 April 2016 dengan peserta sebanyak 30 orang terdiri dari para Sekretaris Desa/Kelurahan dilingkungan Pemerintah kabupaten Karawang. Adapun materi yang akan disajikan terdiri dari Revitalisasi kelembagaan Desa, tata naskah dinas dilingkungan Pemerintah Kabupaten Karawang, pengurusan Surat Dinas, Penataan berkas, dan penyusutan Arsip. Sedangkan Narasumber berasal dari berbagai pejabat Pemkab Karawang dan Badan Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Jawa Barat. Dengan sumber dana dari APBD II Pemerintah Kabupaten Karawang. (-Iki-)