Salah seorang Penjual Mie Ayam yang menjajakan makanan pada kegiatan PATEN Keliling di Kecamatan Kotabaru

Penyelenggaraan kegiatan Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan (PATEN) yang tengah digencarkan oleh Plt. Bupati Karawang, dr. Cellica Nurrachadiana ternyata memberikan berkah tersendiri bagi para pelaku Usaha Mikro dan Pedagang Kaki Lima (PKL). Sebagaimana yang terlihat tatkala pelaksanaan PATEN yang digelar di Kecamatan Kota Baru, Rabu (15/4).
Dalam kegiatan tersebut, para pelaku Usaha Mikro dan PKL turut memadati Kantor Kecamatan Kotabaru untuk menjajakan dagangannya. Sebagian besar dari mereka merupakan para pedagang minuman dan makanan kecil, seperti bakso, mie ayam, pop ice, dan aneka jajanan tradisional lainnya. Tak ayal, tingginya jumlah masyarakat yang memanfaatkan layanan PATEN memberikan berkah tersendiri bagi usaha dagangan mereka.
Salah satu PKL yang memanfaatkan momentum pelayanan PATEN tersebut adalah Kabul Kayadi, pria yang sehari-harinya berjualan mie ayam keliling di sekitar kawasan Kotabaru, Cikampek, dan Kopo. Sejak pagi, dirinya telah berangkat dan mendorong gerobak mie ayam miliknya ke kantor Kecamatan Kotabaru.
Meskipun waktu baru menunjukkan pukul 10.00 WIB, gerobak mie ayam miliknya sudah mulai dipadati masyarakat yang tengah mengantri layanan Paten. Hal ini tentunya cukup menggembirakan karena dagangannya dapat laris cepat tanpa susah payah. “Biasanya dagangan saya mulai rame di jam istirahat pabrik,” tuturnya seraya menyebut salah satu pabrik di wilayah Kopo yang menjadi lokasi dagangannya setiap hari.
Menurut Kabul Kayadi, dirinya cukup gembira dengan adanya kegiatan-kegiatan yang dipadati oleh masyarakat. Hal ini karena omset dagangannya akan turut meningkat apabila dirinya menggelar dagangannya di lokasi tersebut. “Alhamdulillah laris pak,” imbuhnya seraya berharap Pemerintah Daerah dapat sering-sering menggelar kegiatan–kegiatan besar di Kecamatan-kecamatan.
Ungkapan syukur serupa turut diungkapkan oleh Siti Masito, yang sehari-hari berjualan aneka jenis minuman keliling. Menurutnya kegiatan-kegiatan seperti ini turut membantu usaha dan meningkatkan penghasilan dirinya. Terlebih tidak ada biaya sewa yang dibebankan kepadanya untuk dapat menjajakan dagangannya disela-sela kegiatan PATEN.