Pelaksanaan Kegiatan Paten Keliling Tahun 2015 di Kecamatan Ciampel

Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu (BPMPT) Kabupaten Karawang akan menggelar kegiatan pelayanan perijinan bagi masyarakat di tingkat kecamatan. Hal ini dilakukan sebagai upaya meningkatkan kualitas pelayanan sekaligus mendekatkan proses layanan perijinan bagi masyarakat. Hal ini sebagaimana terlihat di Kantor Kecamatan Ciampel, saat kegiatan Optimalisasi Pelayanan Terpadu Pemerintah Kabupaten Karawang, Selasa (7/4).
Dalam momentum tersebut, BPMPT Kabupaten Karawang menyediakan stand khusus pelayanan perijinan bagi masyarakat yang membutuhkan. Sejumlah petugas dan peralatan penunjang turut disediakan guna memudahkan proses pelayanan perijinan yang ada. Untuk memanfaatkan layanan tersebut, masyarakat yang membutuhkan perijinan hanya perlu membawa syarat-syarat yang diperlukan, dan akan langsung diproses oleh pihak BPMPT.
Selain itu, pihak BPMPT Kabupaten Karawang sendiri memberikan layanan ijin usaha gratis bagi para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Selain itu, pelayanan Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) dan Tanda Daftar Perusahaan (TDP) turut menjadi andalan BPMPT dalam memaksimalkan pelayanan perijinan di tingkat kecamatan.
Sementara itu, pelayanan perijinan di tingkat kecamatan sejalan dengan motto Mudah, Cepat Transparan, Tepat, dan Profesional yang tengah diusung oleh BPMPT. Dengan motto tersebut, visi untuk Menciptakan Pembangunan yang Berkeadilan melalui Peningkatan Investasi dan Pelayanan Perijinan Prima menuju Karawang Sejahtera, diharapkan dapat terwujud.
Dalam kaitan tersebut, jajaran BPMPT berharap kepada masyarakat untuk benar-benar memanfaatkan kesempatan tersebut. Hal ini karena layanan ini benar-benar mempermudah masyarakat untuk mendapatkan pelayanan perijinan. Terlebih, pelayanan tingkat kecamatan sendiri akan dipantau langsung oleh Plt. Bupati Karawang, dr. Cellica Nurrachadiana.