Bupati Karawang dr. Cellica Nurrachadiana foto bersama dalam acara workshop Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP)

Sebanyak 43 Kepala Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karawang mengikuti workshop Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), pada Rabu (19/4) bertempat di Hotel Brits yang dibuka secara langsung oleh Bupati Karawang dr. Cellica Nurrachadiana.  Acara tersebut digelar dengan tujuan untuk meningkatkan kapasitas pengelolaan keuangan dan tertib administrasi.

Dalam sambutannya Bupati Karawang menyampaikan, bahwa SPIP berfungsi sebagai pedoman dalam penyelenggaraan dan tolak ukur efektivitas penyelenggaraan sistem pengendalian intern. “Untuk menjawab tantangan birokrasi pemerintahan di Indonesia dalam mengelola keuangan negara,” ujarnya.

Hal tersebut sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2008 lanjut Bupati, SPIP menjadi langkah konkrit untuk membentuk sistem pengendalian intern.

“Sehingga siapapun pemegang amanah birokrasi pemerintahan, maka dengan sendirinya sistem yang akan melakukan pengawasan,” imbuhnya.

Bupati menjelaskan, dalam penyelenggaraan SPIP peran Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) sebagai pembina penyelenggaraan SPIP untuk memperkuat dan menunjang efektivitas sistem pengendalian intern sangat diperlukan.

“Terhadap terselenggaranya SPIP di lingkungan pemerintah, sepenuhnya adalah menjadi tanggung jawab birokrat. Oleh sebab itu SPIP penting untuk dipahami tidak saja oleh aparat pengawasan intern pemerintah, namun juga seluruh komponen pelaku manajemen pemerintahan,” terangnya.

Beliau juga mengajak kepada seluruh ASN di Kabupaten Karawang  untuk berkomitmen dan upaya nyata menerapkan SPIP secara konsisten dan berkesinambungan. “Efektifitas SPIP sangat ditentukan saat menjadi budaya pengendalian internal organisasi pemerintahan di Indonesia guna menciptakan good governance dan clean government,”  tuturnya. (@opa)