Bupati Karawang dr. Cellica Nurrachadiana, saat menghadiri kegiatan Rapat Koordinasi Lingkungan Hidup di Lantai III Gedung Singaperbangsa Pemkab Karawang

Bupati Karawang dr. Cellica Nurrachadiana menghadiri Rapat Koordinasi Lingkungan Hidup dalam upaya percepatan pengendalian dan pemulihan kerusakan lingkungan hidup yang diselenggarakan oleh BPLHD Provinsi Jawa Barat dengan Pemkab Karawang bertempat di Lantai III Gedung Singaperbangsa Pemkab Karawang, pada Selasa (31/1).
Dalam sambutannya Bupati Karawang menyampaikan, bahwa Pemerintah Kabupaten Karawang beserta seluruh semua komponen harus memiliki komitmen untuk mencegah dan mengurangi kerusakan lingkungan dengan cara memanfaatkan hutan secara terencana dan terkendali atau melakukan kegiatan rehabilitasi, penanaman dan penghijauan.
Oleh karena itu, lingkungan hidup harus dilindungi dan dikelola dengan baik berdasarkan asas tanggung jawab, asas keberlanjutan, dan asas keadilan. Selain itu, pengelolaan lingkungan hidup harus dapat memberikan kemanfaatan ekonomi, sosial, dan budaya yang dilakukan berdasarkan prinsip kehati-hatian, desentralisasi, serta pengakuan dan penghargaan terhadap kearifan lokal dan kearifan lingkungan.
Selanjutnya Bupati Karawang menyampaikan, kegiatan ini bertujuan untuk menyatukan kerangka fikir dan pemahaman terhadap bahaya pencemaran dan kerusakan lingkungan serta untuk meningkatkan kesadaran, partisipasi, komitmen dan sinergitas dalam pengendalian pencemaran dan pengelolaan kawasan pesisir dan pantai oleh semua pemangku kepentingan.
Di sisi lain, apabila kita mencermati konsep dasar pembangunan berkelanjutan atau pembangunan berwawasan lingkungan serta gagasan bahwa sumber daya alam yang ada jumlahnya terbatas, sedangkan kebutuhan manusia akan kebutuhan sumber daya alam cenderung tidak terbatas, sehingga sumber daya alam yang ada perlu dilestarikan dan dipelihara agar bisa dimanfaatkan baik oleh generasi sekarang maupun generasi yang akan datang.
Kemudian Bupati Karawang berharap, bahwa seluruh stakeholder di Kabupaten Karawang dapat semakin memahami fungsi daripada lingkungan hidup, karena pelestarian fungsi lingkungan hidup adalah rangkaian upaya untuk memelihara kelangsungan daya dukung dan daya tampung lingkungan hidup serta diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pelestarian lingkungan.
Pada kesempatan tersebut hadir Kepala BPLHD Provinsi Jawa Barat, para Asisten Setda Kabupaten Karawang, Kepala Inspektorat Kabupaten Karawang, para Kepala OPD Kabupaten Karawang, serta para Camat beserta Kepala Desa. (@Gala)