Bupati Karawang dr. Hj. Cellica Nurrachadiana hadir dalam rapat paripurna yang bertempat di Gedung Rapat DPRD Karawang

Bupati Karawang hadir dalam rapat paripurna yang bertempat di Gedung Rapat DPRD Karawang,  Jum'at, (23/2). Dalam rapat ini ada tiga agenda yang akan disampaikan, yaitu:
 1. Pembentukan Pansus Raperda Tentang Penghargaan Daerah.
2. Pembentukan Pansus Raperda Ketentuan Umum Tentang Perpajakan Daerah.
3. Pembentukan Pansus Raperda Tentang Retribusi Jasa Umum.
Dalam rapat tersebut turut dihadiri oleh para pejabat struktural ASN Karawang meliputi Sekda dengan Assda, Kepala Dinas dengan Sekdin dan para Kabid/Kasie, Camat dengan para Sekcam dan Lurah se Kabupaten Karawang.
Dalam sambutannya beliau meyakini bahwa, Pansus DPRD yang dibentuk pada hari ini dapat melaksanakan tugasnya dengan baik serta memberikan hasil kajian yang mendalam  khususnya raperda tentang penghargaan daerah, raperda tentang ketentuan umum perpajakan daerah serta raperda tentang retribusi umum. Dengan demikian DPRD Kabupaten Karawang dapat menentukan tindak lanjut dan langkah yang tepat dalam pengambilan keputusan dengan tetap mengakomodir kepentingan semua pihak.
Dan harapan Bupati Karawang dengan keberadaan pansus tersebut dapat memberikan kajian secara menyeluruh terhadap rancangan regulasi yang ada, sehingga dapat tercipta peraturan daerah yang benar-benar sesuai dengan tujuan dibentuknya peraturan daerah tersebut. Beliau menambahkan dirinya memiliki keyakinan yang sangat tinggi bahwa keberadaan pansus tersebut akan mampu merumuskan mekanisme, sehingga keberadaan pansusnya dapat semakin baik dan dirasakan manfaatnya bagi masyarakat Kabupaten Karawang. (Dien)