Sekda Kab. Karawang  H. Teddy Rusfendi Sutisna, saat menyerahkan Bantuan Kendaraan Roda Empat dari Dishubkominfo

Ketersediaan jasa pelayanan transportasi sangat penting guna mendukung perwujudan kesejahteraan masyarakat, termasuk masyarakat dipedalaman dan terpencil. Oleh sebab itu pembangunan transportasi diarahkan untuk meningkatkan pelayanan jasa transportasi pedesaan secara efisien, handal, berkualitas, aman dan dengan harga terjangkau.
Guna meningkatkan pembangunan sektor transportasi di wilayah Kabupaten Karawang, khususnya pelosok Desa, Dishubkominfo Kabupaten Karawang menyerahkan bantuan kendaraan dinas roda empat pada apel pagi di Plaza Pemkab Karawang dan diserahkan langsung oleh Sekda Kabupaten Karawang H. Teddy Rusfendi Sutisna, pada Senin (6/6).
Penyerahaan bantuan ini merupakan program dari Pemerintah Pusat Kementrian Dalam Negeri, bahwa pembangunan infrastruktur termasuk didalamnya infrastruktur transportasi lebih diprioritaskan di daerah pedesaan.
“Keterbatasan akses transportasi dipedesaan sampai saat ini belum terselesaikan dengan baik, terutama di Kawasan Strategis Cepat Tumbuh (KSCT) yang meliputi sektor pertanian, pendidikan, perikanan, perdagangan dan pariwisata”, ujar Kadishubkominfo Kab. Karawang H. Aip Chalil saat memberikan laporannya.
Sementara itu, Bupati Karawang dalam sambutan tertulis yang dibacakan oleh Sekertaris Daerah Kabupaten Karawang, menyambut baik atas pemberian bantuan kendaraan roda empat tersebut, pasalnya hal ini merupakan kebutuhan transportasi massal yang mendesak untuk direalisasikan khususnya untuk wilayah pedesaan.
“Saya sambut baik karena ini merupakan transportasi massal, mudah-mudahan keberadaan kendaraan tersebut tentunya akan sangat bermanfaat bagi masyarakat, khususnya sebagai transportasi dipedesaan” Ujar dr. Cellica.
Bantuan kendaraan roda empat ini berjumlah lima unit yang masing-masing unitnya akan diserahkan ke beberapa lokasi yang terlebih dahulu telah di survey dan pemantauan ke daerah yang termasuk Kawasan Strategis Cepat Tumbuh (KSCT).
“Lokasi tersebut diantaranya Kec. Cilamaya Kulon 1 unit, Kec. Tempuran 2 unit, Kec. Tirtajaya 1 unit, dan Kec. Cilamaya Wetan 1 unit”, lanjut Kadishubkominfo.
Pengadaan barang tersebut berasal dari Dana Alokasi Khsusus (DAK) yang dialokasikan kepada empat daerah tersebut, serta status barang tersebut adalah pinjam pakai sesuai Perbup Nomor 57 Tahun 2012 tentang tata cara pelaksanaan pinjam pakai.
Selanjutnya Bupati Karawang berharap, agar bantuan kendaraan dinas ini harus dimanfaatkan dan digunakan sebaik-baiknya sesuai dengan Perbup dan perjanjian pinjam pakai yang telah ditandatangi oleh pihak peminjam dan pengelola.
“Sehingga kendaraan operasional ini juga dapat digunakan dalam kurun waktu yang cukup lama, dalam arti tidak cepat rusak”, pungkas dr. Cellica.
Pada kesempatan tersebut hadir para Asisten dan Staf Ahli Bupati, Kadishubkominfo beserta jajarannya, para kepala OPD, para Camat, serta peserta apel di lingkup Pemkab Karawang.(@Gala)