Asisten Administrasi Pembangunan Setda Karawang H. Hadis Herdiana, saat memberikan sambutan pada kegiatan Sosialisasi Eco Office

Guna menciptakan kenyamanan dalam lingkungan perkantoran serta untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas diantaranya menghindari pemborosan penggunaan biaya listrik, bahan bakar, juga air, Pemkab Karawang menggelar Sosialisasi Eco – Office. Kegiatan tersebut digelar di Gedung Pertemuan RM Alam Ceria Karawang Timur pada Kamis (27/10). Kegiatan secara resmi dibuka oleh Asisten Administrasi Pembangunan Setda Kabupaten Karawang H. Hadis Herdiana, dan yang menjadi leading sector yaitu Bagian Perekonomian Setda Kabupaten Karawang.
Dalam sambutan tertulis Bupati Karawang yang dibacakan oleh Asisten Administrasi Pembangunan, Beliau berpesan bila berdasar pada konsep dasar pembangunan berkelanjutan atau berwawasan lingkungan, bahwa Sumber Daya Alam itu terbatas sedangkan kebutuhan manusia cenderung tidak terbatas, maka upaya untuk pelestarian Sumber Daya Alam harus mendapat perhatian dan penanganan yang serius agar bisa dimanfaatkan oleh kita semua hingga kepada generasi kita yang akan datang, Eco-Office ini merupakan upaya yang efektif untuk mewujudkan efisiensi penggunaan sumber daya dan dapat menjadikan penghuni sebuah gedung perkantoran menjadi ramah lingkungan, karena itu semua sangat penting keberadaannya, Eco-Office sendiri merupakan refleksi kebijakan kantor dengan menerapkan sistem Manajemen Lingkungan dalam upaya menciptakan lingkungan bersih, nyaman dan sehat.
Diketahui bersama, aktifitas perkantoran cenderung sangat boros karena setiap harinya menghabiskan kertas,air,listrik dan sebagainya. Atas dasar itu dituntut untuk diterapkan konsep kantor berbudaya lingkungan, dalam menerapkan Eco Office perlu ada keterpaduan antara konsep bangunan ramah lingkungan dan perilaku budaya ramah lingkungan. Mewujudkan Eco-Office sangat banyak keuntungan yang diperoleh, antara lain penghematan segala hal : listrik, BBM, air. Hingga saat ini seluruh OPD yang ada di Kabupaten Karawang belum menjadi prioritas. Dengan adanya sosialisasi ini diharapkan dapat diterapkan di kantor masing-masing, dimulai dari kebijakan manajemen, kesadaran, dan komitmen para penghuni kantor.
Dalam laporannya Kabag Ekonomi Setda Kab. Karawang Heri Heryadi juga sebagai Ketua Penyelengara Sosialisasi Eco Office, menyampaikan, bahwa dasar hukum penyelengaraan kegiatan ini yaitu UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan pengelolaan Lingkungan Hidup, Perda Provinsi Jabar Nomor 1 Tahun 2012 pengelolaan Lingkungan Hidup dan penataan hukum lingkungan dan Perda Kabupaten Karawang Nomor 14 Tahun 2012 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Tujuan mewujudkan Eco Office yaitu agar Dinas, Badan, Kantor, Kecamatan, Kelurahan/Desa, dapat menciptakan lingkungan perkantoran yang bersih, indah, serta menyehatkan, juga meningkatkan efektivitas hemat air, BBM, dan listrik serta mewujudkan pemerintahan yang senantiasa memperhatikan masalah lingkungan dalam segala hal kegiatan (Good Environmental Governance). Peserta yang hadir antara lain para Kasubag Program seluruh OPD dan Camat se Kabupaten Karawang,, dengan sumber dana Sosialisasi  bersumber dari APBD  Kabupaten Karawang, output dari sosialisasi ini diharapkan seluruh OPD dapat menerapkan Eco-Office.  (-Iki-)