Wakil Bupati Karawang H. Ahmad Zamaksyari, saat berfoto bersama dalam kegiatan Musyawarah Daerah (Musda) XIII KNPI Kabupaten Karawang Tahun 2016

Musyawarah Daerah merupakan salah satu agenda kegiatan yang sangat penting demi keberlangsungan organisasi yang bersangkutan. Diharapkan melalui Musyawarah Daerah tersebut dapat berjalan dengan baik dan lancar agar terbentuknya kepengurusan baru yang lebih proaktif lagi dalam menyelesaikan berbagai pekerjaan rumah yang masih belum terselesaikan di organisasi KNPI.
Kegiatan Musyawarah Daerah XIII bertempat di Aula Husni Hamid Pemkab Karawang pada Rabu (27/7). Hadir dalam kesempatan tersebut Wakil Bupati Karawang  H. Ahmad Zamakhsyari,  Ketua DPD KNPI Jawa Barat, Ketua KNPI Karawang, Kapolres Karawang, dan Kejari Karawang.
Hasil Musda tersebut menetapkan Lukman N. Iraz sebagai Ketua DPD KNPI Karawang periode 2016-2019, yang berhasil mengumpulkan 55 suara, mengalahkan tiga calon lainnya yaitu Sutrisna, Dadi Mulyadi, dan Nurali. Dalam sambutan pertamanya Lukman menyampaikan bahwa pesta demokrasi tersebut bukan soal kemenangan ataupun kekalahan semata.
Dalam sambutannya Wakil Bupati Karawang H. Ahmad Zamakhsyari menyampaikan bahwa induk dari organisasi kepemudaan, KNPI harus mampu melihat peluang dan tantangan pembangunan kepemudaan agar kiprah KNPI Kabupateng Karawang bersinergi dan merangkul seleruh organisasi kepemudaan untuk menyatukan langkah mendukung proses pembangunan yang selama ini berjalan. “Karawang Yang Mandiri, Maju, Adil, dan Makmur, harus benar-benar dapat memberikan konstribusi terhadap peningkatan taraf hidup dan kesejahteraan yang merata dan menyuluruh di Kabupaten Karawang“ ujarnya.
Sementara itu pidato yang dibacakan oleh Saca Suhendi mengatakan, bahwa memimpin KNPI berbeda dari organisasi kepemudaan lain, maka menjadi Ketua KNPI tidak mudah. Adapun poin yang disampaikannya bahwa Musyawarah Daerah adalah alat untuk mengevaluasi kinerja satu tahun kebelakang yang harus dipertanggungjawabkan, menyusun program apa saja untuk tiga tahun kedepan dan siapa saja yang sanggup untuk tiga tahun kedepan.