Plt. Bupati Karawang dr. Cellica Nurrachadiana, saat menghadiri kegiatan Pembinaan Koperasi

Guna meningkatkan eksistensi Koperasi dalam hal peningkatan kualitas manajemen maka dibutuhkan sertifikat legalisasi, atas dasar tersebut maka dilaksanakanlah kegaiatan pembinaan terhadap para pelaku UMKM, tujuan lain yaitu membina para pelaku Koperasi dan UMKM. Pembinaan ini harus dilakukan secara berkesinambungan, selain pembinaan para pelaku usaha juga mendapatkan motivasi bagi yang belum memiliki legalitas agar segera melengkapi persyaratan pendirian koperasi dan bagi yang sudah memiliki legalitas agar terus memperbaiki sistem kerja dan manajemen agar memperoleh sertifikat sehat, kemudian hal lain yang diharapkan oleh Pemkab yakni para pelaku usaha anggota koperasi harus mampu menggali produk lokal Karawang, demikian disampaikan oleh Plt. Bupati Karawang dr. Cellica Nurrachadiana pada pertemuan dengan para pelaku UMKM Senin (24/8) bertempat di Aula Serbaguna salah satu RM Komersial Jl Surotokunto Karawang. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Dinas Koperasi dan UMKM Kab. Karawang
Selanjutnya Plt. Bupati Karawang menyampaikan bahwa Koperasi sangat memberikan kontribusi besar pada pembangunan dalam hal perekonomian di Kabupaten Karawang dan juga Nasional, danĀ  diharapkan bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat, jangan berpikir bahwa Koperasi tidak diperhatikan, baik dari Pemerintah Pusat hingga Daerah. Pemkab Karawang sendiri sejauh ini keberpihakan kepada Koperasi sangatlah baik, dalam hal regulasi Peraturan Daerah proses sudah ada pada Tingkat Provinsi dan bisa diaplikasikan dalam waktu dekat, mengenai permodalan Pemkab akan berusaha terus agar peran Koperasi yang ada di Kabupaten Karawang terus meningkat, tahun ini dari keseluruhan Koperasi yang ada di Kabupaten Karawang hanya 43 % yang aktif. Diharap kedepan akan terus bertambah Koperasi yang aktif dan sehat, dalam arti kata, sehat organisasi, sehat usahanya dan sehat mentalitas anggotanya. Kemudahan dalam hal perizinan legalitas pun Pemkab tidak persulit bahkan gratis. Kepada Dinkop dan UMKM Kab. Karawang dihimbauĀ  jangan sampai bertambah lagi Koperasi yang tidak aktif atau bahkan mati. Oleh karena itu teruslah lakukan pembinaan, agar Koperasi dan UMKM tidak kalah dengan pengusaha besar.
Pemkab akan berupaya membuat satu tempat untuk ikon Kabupaten Karawang berupa ciri khas yang ada di seluruh pelosok yang ada di Kabupaten Karawang semisal ; ciri dari Cikampek, ciri dari Loji semua akan disentralisasi penjualannya, sehingga orang yang datang dari luar Karawang untuk berkunjung. Saat mereka pulang akan membawa oleh-oleh Khas Karawang dan eksistensinya sendiri akan terkenal hingga Tingkat Nasional.
Dalam Laporannya Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Karawang Asep Djunaedi menyampaikan bahwa jumlah peserta yang hadir sebanyak 225 anggota atau pelaku Usaha UMKM dan juga Koperasi, Koperasi berjumlah sekitar 1482 dan yang aktif hanya mencapai 43%, kendala yang ada yakni kompetensi pengurus dan media serta tempat pemasaran. Kedepan Karawang akan membuat tempat yang disentralisasi menjadi ikon Karawang, produk tiap daerah akan terkenal hingga tingkat nasional, untuk tempat sendiri akan terpusat di tiga titik yang ada di Karawang berupa Outlet. Selain itu akan diserahkan Sertifikat kepada 50 Koperasi sehat dan 10 sertifikat legalitas kepada Koperasi baru. ( IKI )