Asisten Pemerintahan Setda Karawang H.E. Soemantri, saat berfoto bersama setelah melaksanakan pembukaan kegiatan Pembinaan dan Pelatihan bagi Dewan Hakim MTQ/STQ

Dalam pelaksanaan MTQ/STQ pada setiap jenjangnya, peran dan tugas Dewan Hakim MTQ tidaklah ringan, sebuah tugas yang menuntut tanggung jawab. Dewan Hakim harus cermat, jujur, benar, dan obyektif dalam menentukan nilai serta harus independen bebas dari segala macam pengaruh, kepentingan dan godaan. Atas dasar itu Pemkab Karawang dalam hal ini Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ) Kabupaten menggelar Pembinaan dan Pelatihan kepada para Dewan Hakim.
Hal tersebut dikatakan Asisten Pemerintahan Kabupaten Karawang H.E Soemantri, dan sekaligus membuka secara resmi, kegiatan berlokasi di Ponpes Al Furqon Desa Duren Kec. Klari Kabupaten Karawang. Pada Kamis (4/12).
Lebih lanjut menurut Asisten Pemerintahan H.E Soemantri menyampaikan bahwa ”Selayaknya kegiatan ini merupakan tupoksi Wakil Bupati disposisi kepada Asisten Pembangunan yang mengkordinatori Bagian Kesra, namun karena Asda Pembangunan masih bersama Wakil Bupati Karawang di gelaran Porpemda di Kota Bandung, Wakil Bupati memerintahkan saya untuk membuka, kembali kepada Dewan Hakim. Bahwa Dewan Hakim perlu juga memiliki sertifikasi, maka ini sebagai syarat agar mereka layak dan memiliki kompetensi untuk menilai peserta MTQ/STQ, transparansi dan profesionalisme perlu diutamakan, dahulu nilai itu tidak dipublish, namun saat ini dimulai beberapa tahun lalu nilai itu transparan, maka Dewan Hakim perlu sejujur- jujurnya, kegiatan tersebut merupakan pertama dilakukan, ini merupakan terobosan”ujarnya
Pada kesempatan tersebut hadir Kabag Kesra, Kabag Humas, Camat Telukjambe Timur yang akan menjadi tuan rumah gelaran MTQ Tingkat Kabupaten pada Tahun 2015, dan para sekcam se Kab. Karawang yang merupakan Ketua LPTQ Kecamatan.
Kabag Kesra H.Ade Mahmud melaporkan jumlah peserta pelatihan ini sebanyak 90 orang, pelatihan berlangsung selama tiga hari, mulai tangga 4-6 Desember  2014. Pelatihan dan pembinaan tersebut bertujuan untuk menyamakan persepsi dan menyeragamkan unsur penilaian MTQ menuju terwujudnya objektif dan kualitas penilaian. ( -IKI- )