Menteri Sosial Republik Indonesia Khofiffah Indar Parawangsa didampingi oleh Bupati Karawang dr. Cellica Nurrachadianna dan Wakil Bupati H. Ahmad Zamakhsyari Berbuka Puasa Bersama dengan 270 orang pengungsi konflik agraria Telukjambe

Menteri Sosial Khofiffah Indar Parawangsa bersama rombongan antara lain Direktur Jaminan Sosial Keluarga Kementerian Sosial RI Nur Pujianto, Staf Khusus dan Tenaga Ahli Kementerian Sosial RI, Kepala Dinas Sosial PropinsibJawa Barat, serta didampingi oleh Bupati Karawang dr. Cellica Nurrachadianna dan Wakil Bupati H. Ahmad Zamakhsyari, Forkominda Kabupaten Karawang serta para kepala SKPD, melaksanakan buka puasa bersama dengan 270 orang pengungsi konflik agraria Telukjambe, Minggu (28/5).

Sebelum acara berbuka puasa tiba, Menteri Sosial secara simbolis menyerahkan dana  bantuan jaminan hidup sebesar Rp. 900.000 per jiwa kepada 4 orang Kepala Keluarga dan Pemberian mainan anak-anak secara  simbolis kepada dua orang anak.

Dihadapan para pengungsi, Mensos berpesan agar mereka dapat banyak bersabar serta tidak lupa untuk terus berdo’a, agar segala permasalahan yang sedang dihadapi dapat segera terselesaikan.

Dikatakannya, saat bersalam dengan para Ibu-ibu pengungsi, mereka menyampaikan, ingin segera kembali ke rumah mereka dan bekerja kembali di lahan mereka seperti sedia kala.

"saat ini proses yang sedang kami lakukan sudah tahapan pengukuran tanah oleh BPN dan nanti untuk pembangunan rumahnya bahan bangunannya Kementerian Sosial yang akan menyediakan, do’akan semoga semua bisa kami selesaikan secepatnya ya,"ungkapnya.

Mensos juga berharap uang yang diberikan kepada masyarakat petani Telukjambe ini agar bisa digunakan dan dimanfaatkan sebaik mungkin.

"Yang sabar ya, saat ini kami baru simboliskan kepada 4 KK, besok Bank BRI yang akan datang dan menyampaikan dana bantuan kepada seluruh kepala keluarga yang ada disini,"ujar Khofiffah.

Seperti diketahui, pengungsi saat ini sudah tinggal di Rumah Dinas Bupati Karawang selama hampir satu bulan lamanya, mereka tinggal sementara di RDB sampai Pemerintah Kabupaten Karawang menyelesaikan administrasi pembagian lahan bagi mereka, dan untuk pembangunan rumah itu sendiri akan dibangunkan oleh Kementerian Sosial dan Kementerian PUPR. (nna).