Sekda Kabupaten Karawang H. Teddy Rusfendi Sutisna, saat memberikan Sambutan pada Kegiatan Rakor Bidang Kepegawaian Tahun 2015

Guna menyamai persepsi mengenai pemahaman para pegawai di lingkup Pemkab Karawang, maka Badan Kepegawaian dan Diklat Kab Karawang menggelar Rakor Bidang Kepegawaian Tahun 2015, kegiatan bertempat di  Aula Lt. III Gedung Singaperbangsa Karawang pada Rabu (2/9), dan secara resmi dibuka oleh Sekda Kab Karawang H. Teddy Rusfendi Sutisna.
Dalam kesempatan tersebut Sekda H. Teddy menyampaikan bahwa aparatur di Pemkab Karawang harus selalu bekerja serius, bersih dan memiliki integritas tinggi dan memiliki kompetensi yang baik, karena untuk bisa menunjukan kepada masyarakat, bahwa aparatur Kabupaten Karawang selalu memberikan pelayanan prima, karena mau tidak mau aparatur juga menjadi bahan perhatian dilingkungannya masing masing di tetangga misalnya.
Selanjutnya Sekda juga berpesan PNS di seluruh Indonesia akan diinventarisir oleh Menpan RB Republik Indonesia, jangan ada lagi PNS tidak aktif dan tidak masuk kerja berbulan bulan dan ancamannya akan dipecat sebab sudah melanggar Undang Undang ASN Nomor 5 Tahun 2014 maupun Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010, bila ada yang bermalas-malasan atau PNS tidak aktif akan di pecat dan diproses oleh Inspektorat, kemudian hal lain yang akan diinvetarisir yakni Ijazah Palsu, arti kata palsu yakni yang kuliah hingga tamat namun tidak terdaftar yayasan sekolahnya atau perguruan tingginya, maka untuk PNS di kabupaten Karawang yang sedang kuliah untuk di cek legalitasnya di BKD, daftar sekolah yang ada pada kopertis diakui, kuliah yang normal saja dengan waktu normal S1 selama empat tahun, S2 selama satu tahun, tidak dengan instan hanya satu tahun ijazah ada tanpa ada proses belajar mengajar. Mari kita banggakan Perguruan Tinggi Negeri yang ada di Karawang UNSIKA walaupun memang perekrutan secara nasional namun ada kebijakan mengenai 25% orang Karawang akan dapat dan harus diterima oleh UNSIKA. Dihimbau jangan memilih kampus yang buka kelas jauh cabang Jakarta, Bandung. Kalau mau kuliah di Bandung ya di Bandung, kalau mau di Jakarta ya di Jakarta namun tanpa mengganggu pekerjaan atau bila ingin dekat memilih kampus swasta yang asli Karawang, banyak sekali yang sudah terdaftar legalitasnya. Menteri PAN RB Republik Indonesia mengatakan, bahwa PNS yang memiliki Ijazah Palsu  tidak dipecat, karena dia sudah lewati masa panjang pengabdian. Ijazah kan hanya untuk dongkrak pangkat dan kedudukan Dia. Bila terbukti palsu, Dia dikembalikan ke titik awal dan termasuk gaji disesuaikan (turun), itulah hukumannya.
Lebih lanjut pada pembahasan ini Sekda hanya memberikan arahan serta menghimbau pada prosesi Pilkada Tahun 2015, Netralitas PNS harus di jungjung tinggi, jangan percaya iming-iming dari Calon Bupati nanti diangkat Pejabat bila sudah jadi, ingat karena ada Daftar Urut Kepangkatan tidak mungkin Gol. III/b  jadi Kepala Dinas, jadi kepala Bidang juga tidak mungkin. kemudian jangan percaya juga iming-iming nanti akan di angkat menjadi PNS bagi sukwan atau honor yang bekerja di Pemkab, karena sampai saat ini belum ada turun kebijakan bahwa pengangkatan PNS itu oleh Bupati, saat ini masih menjadi kebijakan Pemerintah Pusat.
Kemudian terakhir mengenai karir pegawai, Sekda juga ingin semua pegawai memiliki karir pegawai yang bagus. oleh karena itu kepada PNS yang menjabat struktural yang sudah tidak mau menjabat semisal tidak masuk lagi kerja, malas bekerja lagi dipastikan akan diturunkan tidak lagi menjadi pejabat karena masih banyak yang menginginkan menjadi pejabat yang karirnya terhambat. kepada PNS yang selevel Staf pun akan diperhatikan kedisiplinannya, yang perlu di ingat banyak sekali orang yang ingin menjadi PNS bila yang sudah menjadi PNS maka syukuri dengan disiplin dalam bekerja bertanggungjawab dan miliki dedikasi yang tinggi. Pada kesempatan ini yang menjadi peserta sosialisasi ialah Kasubag Kepegawaian di masing masing OPD, Kecamatan dan Kelurahan sebagai pengelola kepegawaian. ( IKI )