Suasanan Loket Pelayanan Administrasi Kependudukan pada Kegiatan Paten Keliling Tahun 2015 di Kec. Ciampel

Upaya mendekatkan pelayanan administrasi kependudukan yang diselenggarakan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcatpil) Kabupaten Karawang mendapat respon positif masyarakat. Hal ini terlihat dari membludaknya masyarakat yang ingin membuat berbagai dokumen kependudukan di Kantor Kecamatan Ciampel, Selasa (7/4).
Meskipun pelayanan baru dimulai pada pukul 08.00 WIB, warga masyarakat Ciampel yang akan memanfaatkan jasa pelayanan tersebut telah memadati ruangan kantor kecamatan sejak pagi. Hal ini karena program Disdukcatpil Kabupaten Karawang yang akan memberikan pelayanan administrasi kependudukan dengan proses hanya satu hari kerja.
Untuk keperluan tersebut, Disdukcatpil Kabupaten Karawang membuka loket khusus pelayanan administrasi kependudukan di salah satu ruangan di Kantor Kecamatan Ciampel. Selain itu, mereka turut memboyong sejumlah petugas dan berbagai peralatan administrasi kependudukan yang diperlukan. Bahkan peralatan untuk memproses permohonan KTP Elektronik terlihat tengah dipasang oleh para petugas.
Selain pelayanan KTP, pelayanan administrasi kependudukan yang diselenggarakan dalam kesempatan tersebut adalah pelayanan Kartu Keluarga, serta Akte Kelahiran. Untuk memanfaatkan pelayanan tersebut, Disdukcatpil Kabupaten Karawang mempersilakan warga masyarakat untuk datang secara langsung dengan membawa persyaratan-persyaratan yang diperlukan. Apabila seluruhnya telah lengkap tanpa kendala, pihak Disdukcatpil bahkan akan menjamin penyelesaian pelayanan administrasi kependudukan dalam satu hari kerja.
Penyediaan layanan administrasi kependudukan di Kecamatan Ciampel sendiri merupakan bagian kegiatan Optimalisasi Pelayanan Publik Terpadu di Kecamatan yang tengah digalakkan oleh Pemerintah Kabupaten Karawang. Hal ini dalam rangka menindaklanjuti Surat Menteri Dalam Negeri Nomor 503/506/SJ, tanggal 28 Januari 2015 Perihal Optimalisasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik di Daerah, yang diselenggarakan dalam rangka meningkatkan dan mengoptimalkan pelayanan publik yang mudah bagi masyarakat hingga ke tingkat kecamatan. Pelayanan Publik Terpadu sendiri telah diagendakan Pemkab Karawang untuk digelar secara rutin seminggu tiga kali pada hari Senin, Rabu dan Jumat.