Bupati Karawang dr. Cellica Nurrachadiana, saat menyematkan Tanda Pangkat Jabatan secara simbolis kepada Perwakilan ASN Eselon IIa yaitu Sekda Kabupaten Karawang H. Teddy Rusfendi Sutisna, Eselon IIb yaitu Kepala BKD, Eselon IIIa yaitu Kabag Pemerintahan Setda Karawang.

Bupati Karawang dr. Cellica Nurachadiana memimpin apel pagi yang dipadukan dengan Penyematan Tanda Pangkat dan Jabatan Bagi ASN di Lingkungan Pemkab Karawang di Plaza Pemkab Karawang pada Selasa (13/9). Penyematan tersebut dilakukan dalam rangka perubahan peraturan bagi seragam ASN di lingkungan Pemkab Karawang seperti yang tercantum dalam Peraturan Bupati Nomor 13 Tahun 2016 tentang pengenaan tanda pangkat sesuai jabatan.
Dalam peraturan baru tersebut setiap anggota ASN wajib mengenakan tanda pangkat sesuai golongan dan jabatan. Pada kesempatan tersebut secara simbolis penyematan dilakukan kepada perwakilan dari Eselon IIa yaitu Sekda Kabupaten Karawang H. Teddy Rusfendi Sutisna, Eselon IIb yaitu Kepala BKD, Eselon IIIa yaitu Kabag Pemerintahan Setda Karawang.
Bupati Karawang dalam sambutannya menyampaikan, bahwa dengan pengenaan pangkat jabatan tersebut pada seragam ASN diharapkan bahwa setiap Aparat Sipil Negara khususnya di Kabupaten Karawang agar dapat lebih mawas diri dengan jabatan yang di jabatnya sehingga dapat lebih mampu bertanggung jawab kepada masyarakat untuk membangun Kabupaten Karawang yang lebih baik.