Plt. Bupati Karawang dr. Cellica Nurrachadiana, saat meresmikan Kantor Desa Situdam Kecamatan Jatisari Karawang

Peresmian Gedung Kantor Desa, tentunya tidak berarti apa-apa, apabila insan-insan didalamnya tidak memiliki disiplin dan mentalitas yang tinggi, baik dalam menjalankan roda pemerintahan Desa, peningkatan pembangunan Desa dan pembinaan masyarakat. Demikian dikatakan Plt.Bupati Karawang dr.Cellica Nurrachadiana sambutannya pada acara peresmian Gedung Kantor Situdam Kec. Jatisari, di Halaman Gedung Kantor Desa Situdam, Jumat (17/4).
Lebih lanjut Plt. Bupati  menyampaikan bahwa setelah pelaksanaan proses pembangunan selama beberapa waktu yang lalu, Alhamdulillah gedung Kantor Desa Situdam Kecamatan Jatisari telah selesai dan siap untuk digunakan, dan pada kesempatan ini, diresmikan juga penggunaannya, serta beberapa Kantor Kepala Desa lainnya dilokasi yang sama yaitu Kantor Kepala Desa Kalijati, Barugbug, Cirejag, Jatibaru yang berada di wilayah Kecamatan Jatisari. Plt.Bupati menyampaikan bahwa Aparatur Pemerintahan Desa merupakan ujung tombak dan garda terdepan dari pemerintah daerah dalam upaya memberikan pelayanan kepada masyarakat. Hal ini karena baik buruknya kinerja Pemerintahan Desa tentu akan sangat berpengaruh terhadap baik atau buruknya kinerja Pemerintahan pada level diatasnya, mulai dari di tingkat Kecamatan, Kabupaten, Provinsi, dan Pusat” ucapnya.
Plt.Bupati juga menjelaskan bahwa kegiatan pembangunan Kantor Desa yang pertama : Komitmen yang kuat dari pemerintah Kabupaten Karawang dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan administrasi publik dalam hal ini peningkatan sarana dan prasarana pemerintahan Desa, yang kedua : Kewenangan atau peran Pemerintah Daerah dalam penyediaan berbagai fasilitas seperti pemberian motivasi, bantuan teknis dan bantuan keuangan, yang ketiga : Pemberian fasilitas bantuan dana kepada Pemerintahan Desa, dalam bentuk Alokasi Dana Desa (ADD). Program pembangunan gedung Kantor Desa sejak awal telah direncanakan untuk diseragamkan di seluruh Desa/Kelurahan yang ada di Kabupaten Karawang. Pemerintah Kabupaten Karawang sendiri merupakan pelopor dalam upaya penyediaan gedung Kantor Desa yang representatif” imbuhnya.
Dalam kesempatan tersebut Plt.Bupati mengingatkan kepada Kepala Desa beserta jajarannya untuk mampu menjaga kepercayaan yang telah diberikan oleh Pemerintah Daerah dan masyarakat Kabupaten Karawang, dengan memelihara gedung ini sehingga dapat digunakan dalam jangka waktu yang lama, karena membangun gedung baru lebih mudah bila dibandingkan dengan merawat dan memelihara gedung sehingga bisa terus dalam keadaan baik” tuturnya.
Pada kesempatan tersebut turut hadir, Kabag Humas, Kepala OPD terkait dan beberapa pejabat di lingkungan Pemkab Karawang, serta jajaran Muspika setempat. (@opa)