Plt. Bupati Karawang dr. Cellica Nurrachadiana, saat melaksanakan Guting Pita Peresmian Kantor KPU Karawang.

Sebagai salah satu upaya meningkatkan standarisasi infrastruktur di Kabupaten Karawang, Plt.Bupati Karawang, dr. Cellica Nurrachadiana meresmikan penggunaan Gedung Kantor Komisi Pemilihan Umum Kab. Karawang, Rabu (18/2). Peresmian gedung yang terletak di Jalan Lingkar Tanjung Pura-Klari tersebut dilakukan dengan Ceremony Penandatanganan Prasasti dan Pengguntingan Pita. Kegiatan tersebut dihadiri jajaran Forkominda Kabupaten Karawang, seluruh Kepala Dinas dan Camat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karawang serta undangan lainnya.
Plt.Bupati dr.Cellica Nurrachadiana dalam kesempatan tersebut mengatakan, Kita patut bersyukur, bahwa Kabupaten Karawang telah berhasil melalui berbagai tahapan demokrasi secara damai. diawali dengan proses Pemilihan Kepala Daerah Langsung untuk pertama kalinya di tahun 2005, hingga terakhir dalam pemilihan Presiden dan Wakil Presiden di tahun 2014, penyelenggaraan berbagai event demokrasi di Kabupaten Karawang telah dapat berjalan tanpa ekses yang berarti. Hal ini tentunya menunjukkan bahwa perubahan tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara menuju masyarakat Kabupaten Karawang yang demokratis telah berjalan di rel yang benar, sebagaimana diamanatkan oleh konstitusi dan peraturan perundangan yang ada” ujarnya.
Lanjutnya, ”perlu kita sadari bersama bahwa keberhasilan–keberhasilan tersebut tentunya tidak lepas dari upaya dan kerja keras dari berbagai elemen masyarakat Kabupaten Karawang, khususnya  jajaran Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Karawang, yang memiliki peran penting dalam menyelenggarakan berbagai tahapan demokrasi secara damai, serta terus melakukan edukasi kepada masyarakat akan esensi dari demokrasi yang sesungguhnya”, imbuhnya.
Plt.Bupati dr. Cellica Nurrachadiana menambahkan, ”keberadaan gedung Kantor KPU yang baru dan akan kita resmikan bersama-sama ini tentunya diharapkan dapat semakin meningkatkan motivasi seluruh jajaran KPU Kabupaten Karawang untuk meningkatkan kinerjanya. Terlebih Kabupaten Karawang dalam waktu dekat akan kembali menyelenggarakan pesta demokrasi berupa pemilihan Kepala Daerah periode 2015 – 2010”. tandasnya.
Namun demikian menurut Plt.Bupati dr. Cellica Nurachadiana, ” terlebih tantangan KPU saat ini tidak hanya sekedar menyelenggarakan proses pemilihan kepala daerah semata, melainkan juga dibayangi oleh penetapan revisi undang-undang yang menaunginya, karena apapun hasil revisi tersebut, maka KPU Kabupaten Karawang harus siap untuk melaksanakannya. Untuk itu, kami beserta seluruh jajaran Pemerintah Daerah dan masyarakat Kabupaten Karawang akan memberikan dukungan terhadap KPU Kabupaten Karawang untuk dapat kembali menyelenggarakan pesta demokrasi yang aman dan damai, sebagaimana yang telah dilaksanakan sebelumnya”.imbuhnya.
Sementara itu menurut Kadis Cipta Karya Drs.Dedi Ahdiat mengatakan, bahwa pembangunan gedung Kantor KPU ini di mulai sejak tanggal 12 Juni sampai dengan 08 Desember 2014, melalui penyedia jasa CV.Mindo Mitra Karya yang menelan dana sebesar Rp. 4.478.321.000. dengan luas 1.343 m². (@opa)