Plt. Bupati Karawang dr. Cellica Nurrachadiana, saat menyerahkan secara simbolis Bantuan PKH Tahun 2015 di Kecamatan Telukjambe Barat dan Telukjambe Timur

Sebagai wujud kepedulian sekaligus bertujuan untuk silahturahim kepada masyarakat Karawang, Plt. Bupati Karawang dr. Cellica hadir pada prosesi penyerahan bantuan Program Keluarga Harapan (PKH), Beliau menyerahkan secara simbolis bantuan PKH untuk Kecamatan Telukajambe Timur dan Telukjambe Barat, pemberian dilaksanakan pada akhir pekan lalu, dalam kesempatan tersebut hadir Kepala Dinas Sosial dan Penanggulangan Bencana Rochuyun A. Santosa. Program ini juga upaya untuk  membantu dan mengurangi tingkat kemiskinan dengan cara meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia pada kelompok masyarakat miskin dan sangat miskin dalam jangka pendek, oleh karena itu  Pemerintah Kabupaten Karawang menyalurkan dana bantuan Program Keluarga Harapan (PKH), bantuan tersebut merupakan program Pemerintah Pusat.
Pada kesempatan tersebut Plt. Bupati Karawang dalam sambutannya berharap bahwa meskipun dana bantuan PKH yang diberikan jumlahnya tidak terlalu besar, namun demikian bantuan ini diharapkan dapat bermanfaat bagi para penerimanya. Program ini sendiri merupakan bentuk kepedulian dari Pemerintah kepada masyarakatnya, khususnya mereka yang tidak mampu dan dalam kondisi hamil, serta memiliki anak usia sekolah.
Lebih lanjut Plt. Bupati dr. Cellica mengatakan bahwa total se Kab. Karawang yang menerima ini sebanyak Rp. 8.676.767.500 untuk 34.643 KK, untuk saat ini yang dibagikan untuk daerah Telukjambe saja hanya 498 KK dengan nominal uang Rp. 123.550.000.  Untuk itu, Plt. Bupati berharap ke depan masyarakat RTSM di seluruh Kecamatan dapat terakomodir. Namun demikian, secara khusus Beliau berharap ke depan masyarakat Karawang dapat semakin sejahtera. Tuturnya
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial dan Penanggulangan Bencana Kab. Karawang Rochuyun menambahkan, Besaran bantuan tunai untuk peserta PKH bervariasi tergantung jumlah anggota keluarga yang diperhitungkan dalam penerimaan bantuan, baik komponen kesehatan maupun pendidikan. “Besaran bantuan ini di kemudian hari bisa berubah sesuai dengan kondisi keluarga saat itu atau bila peserta tidak dapat memenuhi syarat yang ditentukan,” jelasnya. ( IKI )