Sekretaris Daerah Kabupaten Karawang H. Teddy Rusfendi Sutisna saat memaparkan Rencana Aksi Program Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi di Kabupaten Karawang

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia mengundang kepada seluruh Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota se-Jawa Barat yang dalam tahap kedua ini dihadiri oleh Kabupaten Bekasi, Kabupaten Karawang,  Kabupaten Sumedang,  dan tuan rumah sendiri Kabupaten Cirebon, untuk memaparkan Rencana Aksi Program Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi diwilayahnya masing-masing, pertemuan ini bertempat di Ruang Adipura Balai Kota Cirebon, Jawa Barat, Kamis, (15/6).

Sekretaris Daerah Kabupaten Karawang H. Teddy Rusfendi Sutisna menyampaikan, bahwa Monitoring dan Evaluasi Progres Rencana Aksi Pencegahan Korupsi Terintegrasi yang digelar KPK RI ini merupakan sebuah pembelajaran yang sangat penting untuk para SKPD untuk lebih memahami pencegahan korupsi dalam pengelolaan anggaran agar terhindar dari korupsi. Dengan berjalannya program ini, Sekda Kabupaten Karawang berharap semoga dapat membawa kebaikan bagi Pemerintah Kabupaten Karawang.

Kepala Satgas Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Kedeputian Bidang Pencegahan KPK-RI untuk wilayah Jawa Barat Asep Rahmat Swanda mengatakan program rencana aksi ini dapat mencegah 80 persen kegiatan korupsi yakni dengan cara kegiatan sistem E-Planning, E-Budgeting secara online, artinya semua akan terprogram dan transparan.

Selanjutnya dalam kegiatan Monitoring dan Evaluasi Progres Rencana Aksi Pencegahan Korupsi Terintegrasi tersebut, masing-masing daerah memaparkan progres yang sudah dilakukan serta kendala yang dihadapi. (Dien)