Sekda Kabupaten Karawang H. Teddy Rusfendi Sutisna, saat memberikan sambutan pada kegiatan Seminar Sehari tentang Fenomena Kekerasan Terhadap Anak di Bawah Umur

Pelecehan seksual terhadap anak telah mendapatkan perhatian publik dalam beberapa dekade terakhir dan telah menjadi salah satu profil kejahatan yang paling tinggi. Sejak tahun 1970-an pelecehan seksual terhadap anak-anak dan penganiayaan terhadap anak telah semakin diakui sebagai suatu yang sangat merusak bagi anak-anak dan dengan demikian tidak dapat diterima bagi masyarakat secara keseluruhan.
Berkenaan hal tersebut, telah diselenggarakan kegiatan seminar sehari oleh Polres Karawang bekerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Karawang, bertempat di Aula Husni Hamid, pada Rabu (15/6). Acara tersebut dihadiri oleh Sekda Kabupaten Karawang H. Teddy Rusfendi Sutisna dan segenap peserta seminar serta perwakilan dari mahasiswa dari Universitas Singaperbangsa Karawang.
Menurut H. Teddy Rusfendi dalam sambutannya menyampaikan, bahwa hingga saat ini fenomena tindakan kekerasan terhadap anak masih menjadi salah satu pekerjaan rumah bagi seluruh Pemerintah Daerah di Indonesia, termasuk di Kabupaten Karawang.
“Kondisi ini tentunya perlu menjadi perhatian kita bersama, karena sesungguhnya Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah telah melakukan berbagai upaya untuk meminimalisir terjadinya kasus kekerasan terhadap anak, yang salah satunya ditunjukkan dengan dibentuknya P2TP2A (Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak) Kabupaten Karawang,”ujar H. Teddy.
P2TP2A yang merupakan gabungan sinergitas kerja antar OPD lintas sektoral, baik Dinas/Instansi yang ada di daerah seperti Polres, Kejaksaan, Kementrian Agama, Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, Dinas Koperasi dan UKM, Dinas Perindagtamben, Imigrasi serta OPD terkait lainnya, termasuk pihak swasta, LSM/Ormas  dan masyarakat pada umumnya yang memiliki kepedulian dan terpanggil untuk sama-sama bergerak dibidang penanganan serta penanggulangan tindak kekerasan terhadap anak, walaupun hingga saat ini Kinerja Tim masih belum optimal mengingat keterbatasan SDM dan finansial.
“Dalam menjalankan peran dan fungsinya untuk menangani berbagai permasalahan yang menimpa perempuan dan anak korban kekerasan, Pemerintah Kabupaten Karawang memiliki harapan yang besar terhadap P2TP2A guna menjalankan peranan langsung dalam penanganan tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak korban kekerasan secara cepat dan tepat, mengingat keberadaannya yang cukup vital tersebut, maka seluruh jajaran P2TP2A sebagai basis pemberdayaan perempuan dan anak secara preventif, kuratif dan rehabilitatif, “ Sambung H. Teddy.
Selain itu, H. Teddy Rusfendi menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat dan OPD terkait harus mampu membangun gerakan bersama untuk mencegah dan menghapus tindakan kekerasan terhadap anak, sekaligus membangun jejaring dan menggali potensi masyarakat dalam upaya mencegah dan menghapus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Kesemuanya itu sebagai realisasi dari misi P2TP2A yang menjadi sangat strategis dalam melaksanakan program-program yang makin memperkuat peran dan kinerja P2TP2A. (@maya)