Asisten Administrasi Pembangunan, Kepala Kaminvetcad, serta Wakil Ketua Markas Cabang Veteran Kabupaten Karawang, saat menyerahkan secara Simbolis Bantuan Kepada para Veteran

Wakil Bupati Karawang, dr. Cellica Nurrachadiana mengingatkan akan pentingnya Bangsa Indonesia untuk menghargai dan menghormati jasa dan perjuangan yang telah dilakukan para Veteran Republik Indonesia. Hal tersebut disampaikannya melalui sambutan tertulis yang dibacakan oleh Asisten Pembangunan Setda Kabupaten Karawang, H. Ramon Wibawa Laksana, saat pelaksanaan Sosialisasi Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2012 tentang Veteran Republik Indonesia di Aula Husni Hamid Pemda Karawang, Rabu (26/11).
Lebih lanjut Wakil Bupati mengatakan bahwa keberadaan Undang-Undang Veteran akan bermanfaat untuk meningkatkan kesejahteraan bagi para Veteran dan Pensiunan TNI yang telah membela negara, karena bangsa yang besar adalah bangsa yang menghargai jasa-jasa para pahlawannya. Terlebih lagi para veteran merupakan wujud nilai-nilai kejuangan, yang diharapkan dapat lebih meningkatkan kegiatannya melalui berbagai aktivitas yang akan turut menunjang pelestarian dan pengembangan nilai-nilai kejuangan tersebut, khususnya di kalangan generasi muda.
Menurut Wakil Bupati, figur para veteran akan akan dapat menanamkan jiwa, semangat dan nilai-nilai kejuangan di kalangan generasi muda khususnya dan segenap komponen masyarakat pada umumnya, serta dapat menerapkan dan mengimplementasikannya sebagai perjuangan dalam menghadapi kehidupan yang semakin berat. “Sehingga generasi penerus kita tidak mudah putus asa dan tidak mudah menyerah, sebagaimana halnya para pahlawan kita dalam merebut dan mempertahankan kemerdekaan,” tambahnya.
Wakil Bupati menambahkan bahwa hal tersebut dimaksudkan agar generasi penerus sebagai pewaris nilai-nilai kejuangan, tetap mempertahankan dan mengembangkannya menjadi suatu perangkat nilai kejuangan yang bulat dan kokoh, meresap dan menyatu dalam hati sanubari, sehingga melahirkan jiwa dan kekuatan sebagai modal perjuangan Bangsa Indonesia di masa mendatang.
Kepala Kantor Administrasi Veteran Cadangan (Kaminvetcad) Kabupaten Karawang, Mayor Inf. Deni Zenal Mutaqien menjelaskan bahwa keberadaan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2012 tentang Veteran Republik Indonesia merupakan salah satu wujud penghargaan dari Negara kepada para Veteran yang telah berjuang demi bangsa dan negaranya.
Melalui Undang-undang Veteran, lanjut Deni, Negara merasa perlu untuk memberikan penghargaan tersendiri kepada para pejuang kemerdekaan maupun para pejuang perdamaian dan ketertiban dunia. Penghargaan ini antara lain berupa penganugerahan tanda kehormatan, tunjangan veteran, serta hak-hak lainnya.
Di sisi lain, kegiatan sosialisasi Undang-Undang Veteran sendiri dihadiri oleh 60 veteran dan 100 calon veteran yang ada di Kabupaten Karawang. Selain melakukan sosialisasi, Kaminvencad Kabupaten Karawang turut memberikan bantuan kepada para veteran yang ada. Pemberian bantuan tersebut diserahkan secara simbolis oleh Asisten Administrasi Pembangunan, Kepala Kaminvetcad, serta Wakil Ketua Markas Cabang Veteran Kabupaten Karawang.