Wakil Bupati Karawang H. Ahmad Zamakhsyari, saat temui para pendemo yang berasal dari Badan Eksekutif Mahasiswa se-Karawang yang tergabung dalam Ikatan Mahasiswa Karawang

Wakil Bupati Karawang H. Ahmad Zamakhsyari didampingi Kepala Bidang Jalan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) temui para pendemo yang berasal dari Badan Eksekutif Mahasiswa se Karawang yang tergabung dalam Ikatan Mahasiswa Karawang di halaman depan Kantor Bupati, Plaza Pemda Karawang, Rabu (13/4).

Dalam aksi unjuk rasa tersebut, mereka menuntut untuk bisa bertemu langsung dengan Bupati Karawang dr. Cellica Nurrachadianna, guna menyampaikan beberapa poin tuntutan dan mengancam akan terus menduduki Pemda hingga Bupati bersedia datang menemui mereka.

Tuntutan tersebut adalah sebagai berikut : 

1. Tahun 2018 jalanan Karawang bebas lubang 

2. Perbaiki jalan rusak sekarang juga. 

3. Tindak tegas kontraktor nakal 

4. Blacklist kontraktor yang tidak bermutu

5. Tindak tegas Dinas dan PD yang nakal 

6. Transparansi Anggaran dan Pemerataan Infrastruktur 

7. Percepat pembangunan infrastruktur yang lain: 

        a. Infrastruktur pendidikan yang layak dan nyaman 

        b. Taman kota dan ruang terbuka hijau yang layak dan tidak setengah-setengah

Dimana tuntutan yang mereka usung ini berasal dari janji politik Cellica - Jimmy itu sendiri dan berdasar pada penilaian masyarakat bahwa Pemerintah telah lalai dan lambat menyikapi persoalan jalan rusak dan berlubang seakan-akan kebutuhan masyarakat bisa di nanti-nanti dan menunggu jatuhnya korban terlebih dahulu.

Wakil Bupati Karawang saat hadir menemui para pengunjuk rasa mengatakan, bahwa Bupati Karawang saat ini tidak bisa menemui mereka dikarenakan ada tugas mendampingi Menteri Ketenagakerjaan. Ia menjelaskan, dirinya pun sebagai Wakil Bupati memiliki kewenangan yang sama dengan Bupati Karawang untuk menjelaskan terkait apa yang menjadi tuntutan para pengunjuk rasa.

"Kalau seandainya tadi tidak ada pak Menteri, Ibu Bupati pasti datang kesini, saya yakin, saya jamin,"jelasnya.

Menurut Kang Jimmy sapaan akrabnya, dirinya dan Bupati Karawang Pemerintah Daerah bersama-sama DPRD Kabupaten Karawang menyusun anggaran. Dimana anggaran untuk infrastruktur jalan se Kabupaten Karawang pada Tahun 2017 yaitu sebesar Rp. 837 Miliyar, yang dialokasikan untuk 418 Km jalan desa dan 528 Km jalan Kabupaten.

"Permasalahannya ini adalah uang negara, yang semuanya butuh mekanisme proses lelang di mana pada akhir bulan ini akan dilelangkan sebesar Rp.110 Miliyar," ungkapnya.

Kang Jimmy dengan tegas mengatakan, dirinya memahami apa yang disuarakan para pengunjuk rasa, ini adalah suara masyarakat Kabupaten Karawang, akan tetapi mekanisme dari proses lelang tersebut tidak bisa ujug-ujug, tapi membutuhkan waktu dan aturan.

"Ini yang kalian para mahasiswa harus pahami, kecuali kalian ingin Bupati dan Wakil Bupati juga Kepala Dinasnya masuk penjara, ya besok bisa dikerjakan, masalahnya hal tersebut melanggar aturan,"tegasnya.

Ia pun mempersilahkan para pengunjuk rasa, menyalahkan Pemerintah Daerah dan Anggota DPRD Kabupaten Karawang jika memang dengan sengaja tidak menganggarkan perbaikan infrastruktur jalan yang menjadi kebutuhan masyarakat.

Di tempat yang sama, Kabid Jalan DPUPR Bambang Sugiharta menjelaskan bahwa anggaran memang sudah disahkan dan diusulkan, tinggal pelaksanaanya yang harus diproses secara aturan atau Undang - undang.

"Pada bulan ini, In shaa Allah kita akan mulai melakukan lelang pekerjaan khusus yang besar - besar, dan yang penunjukan langsung atau yang kecil-kecil sudah di mulai oleh DPUPR,"jelasnya.

Bambang meminta kepada para mahasiswa pengunjuk rasa untuk bersabar, karena semua sedang dalam proses yang harus dijalankan sesuai aturan. 

Kemudian, Wakil Bupati juga meminta maaf kepada seluruh masyarakat Kabupaten Karawang, dengan keterlambatan perbaikan jalan yang memang bukan sengaja di buat lambat atau lalainya kinerja Pemerintah Daerah, namun semua dikarenakan pengerjaan tersebut harus melalui proses mekanisme lelang. Dan kedepannya nanti, dirinya bersama Bupati Karawang akan meminta DPUPR agar apa yang bersifat pemeliharaan bisa masuk kategori dalam anggaran tentatif yang bisa dilakukan tanpa harus melalui mekanisme lelang. 

"Sehingga kedepannya nanti DPUPR melalui bagian pemeliharaannya bisa langsung menggelontorkan anggaran untuk memperbaiki jalan yang rusak dan berlubang kategori ringan, dan jika anggaran tersebut tidak terpakai bisa dikembalikan lagi ke kas daerah,"tutupnya.(nna)