Bupati Karawang dr. Cellica Nurrachadiana pimpin Apel Kesadaran Nasional bulan Juli  yang dipadukan dengan Pengambilan Sumpah dan Pelantikan Kepala Desa serta peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) Badan Narkotika Nasional Kabupaten Karawang, Penyerahan SK CPNSD dari THL–TB Penyuluh pada Kementrian Pertanian formasi Tahun 2016 dilingkup Kabupaten Karawang Tahun 2017

Bupati Karawang dr. Cellica Nurrachadiana pimpin Apel Kesadaran Nasional bulan Juli  yang dipadukan dengan Pengambilan Sumpah dan Pelantikan Kepala Desa serta peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) Badan Narkotika Nasional Kabupaten Karawang, Penyerahan SK CPNSD dari THL–TB Penyuluh pada Kementrian Pertanian formasi Tahun 2016 dilingkup Kabupaten Karawang Tahun 2017 bertempat di Plaza Kantor Bupati, Senin (17/07).

Bupati Karawang sebelum membacakan sambutan Presiden RI menyampaikan, bahwa pelaksanaan Apel Hari Kesadaran Nasional diharapkan dapat memberikan sentuhan semangat bagi aparatur pemerintah untuk melaksanakan tugas dan pengabdian serta mampu merespon apa yang menjadi harapan dan keinginan rakyat, karena KORPRI merupakan pendukung utama dalam melakukan reformasi birokrasi, demi terciptanya kepemerintahan yang baik dan bersih. dalam menciptakan kondisi tersebut, tentunya banyak aspek yang harus kita benahi diantaranya : peningkatan disiplin dan etos kerja serta meningkatkan pelayanan yang prima kepada masyarakat. Untuk itu, Beliau berharap kepada segenap anggota KORPRI, baik perorangan maupun dalam komunitas organisasi, agar memiliki komitmen yang kuat dalam meningkatkan kinerja sebagai pelayan masyarakat, karena  KORPRI memiliki peran dan tanggung jawab untuk menjalankan tugas-tugas pemerintahan dan melayani kepentingan masyarakat. 

Lanjutnya, Pengambilan Sumpah Jabatan dan Pelantikan Kepala Desa terpilih ini, berdasarkan peraturan Bupati Karawang Nomor 37 Tahun 2014 tentang “Tata Cara Pemilihan Kepala Desa di Kabupaten Karawang”  dan Keputusan Bupati Karawang Nomor : 141.1/kep.496-huk/2017 tentang “Tahapan dan Jadwal Pemilihan Kepala Desa serentak gelombang II di Kabupaten Karawang Tahun 2017”.

Dengan demikian menurut Bupati, langkah awal yang harus dilakukan oleh Kepala Desa yang baru, adalah memahami dan menguasai peran dan tugas sebagai Kepala Desa sebagaimana diatur dalam UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, kemudian Perda Kabupaten Karawang Nomor 13 Tahun 2014 tentang Desa, Perda tersebut menjabarkan berbagai hal tentang : tugas, wewenang, hak dan kewajiban Kepala Desa khususnya dalam menyelenggarakan urusan pemerintahan desa, pemberdayaan dan kesejahteraan masyarakat secara merata dan menyeluruh, pungkasnya.

Ditambahkannya, kita patut bersyukur kepada Allah SWT, karena pelaksanaan Pilkades melalui proses dan mekanisme demokratis yang luber dapat berjalan aman, tertib, lancar dan sukses diseluruh TPS-TPS antara lain, Desa Wanakerta Kecamatan Telukjambe Barat, Desa Cikampek Utara dan Desa Sarimulya Kecamatan Kotabaru, Desa Payungsari Kecamatan Pedes, Desa Balongsari Kecamatan Rawamerta, Desa Tanjungmekar Kecamatan Pakisjaya, Desa Cikampek Selatan Kecamatan Cikampek serta Desa Jatisari Kecamatan Jatisari yang dilaksanakan Pilkades secara serempak pada tanggal 21 Mei Tahun 2017. Kesemuanya itu berkat kesadaran yang tinggi dari warga masyarakat dengan sungguh-sungguh telah menghayati, mengamalkan dan menjalankan arti : keamanan, ketentraman dan ketertiban yang dijiwai oleh rasa kebersamaan dan didasari : “silih asih, silih asah dan silih asuh”, diantara sesama warga masyarakat, ujarnya.

Di sisi lain, mengenai penyerahan SK CNPSD Beliau menyampaikan, kepada para tenaga honorer yang diangkat menjadi CPNSD harus memiliki tekad yang kuat disertai rasa tanggung jawab yang tinggi.

“Saudara harus lebih mengedepankan pelayanan yang prima kepada masyarakat, bukan mengedepankan hak bagi kepentingan pribadi atau golongan, karena pengadaan PNS bukan semata-mata untuk mengisi formasi saja, akan tetapi lebih di titik beratkan pada pengadaan figur aparatur pemerintah yang memiliki kemampuan dan memahami tugas, fungsi, serta sadar akan tanggung jawabnya sebagai aparatur pemerintah, abdi negara dan abdi masyarakat yang profesional dan proporsional sesuai bidangnya masing-masing,” tegasnya.

Lebih lanjut, Beliau menekankan kepada CPNSD yang baru diangkat bahwa “Saudara-Saudara harus memahami, mentaati, dan menjalankan tugas dan fungsi dengan meresapi dan mengamalkan ikrar Panca Prasetya Korpri yang merupakan landasan dalam mewujudkan karsa dan karya sesuai doktrin Bhineka Karya Abdi Negara” imbuhnya.

Kemudian, Bupati Karawang membacakan sambutan Presiden RI terkait Hari Peringatan Anti Narkotika Internasional Tahun 2017, dengan tema : “Peran Aktif dan Pendayagunaan Seluruh Komponen dan Potensi Bangsa dalam Menghadapi Keadaan Darurat Narkoba Menuju Indonesia Yang Sehat”.

 “Kejahatan narkotika sebagai kejahatan luar biasa, terorganisir dan bersifat lintas Negara telah mengarah terjadinya beberapa kejahatan lainya misalnya terorisme, perdagangan orang. Harus diatasi secara serius dan bisa digunakan sebagai salah satu senjata dalam Proxy War  untuk melumpuhkan kekuatan Bangsa. Sehingga harus diberantas dan ditangani dengan pendekatan seimbang antara pengurangan pasokan dan pengurang permintaan”

Lanjutnya, “Indonesia sampai dengan saat ini masih dalam kondisi Darurat Narkoba sehingga merupakan tanggungjawab kita semua untuk saling melindungi bukan hanya menjadi tugas dan tanggungjawab BNN. Tantangan saat ini adalah penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika yang sangat memprihatinkan, karena menyasar seluruh lapisan masyarakat mulai dari  Dewasa sampai dengan Anak-anak, dari Kota sampai dengan pelosok Desa sehingga menjadi ancaman serius terhadap kelangsungan hidup berbangsa dan bernegara.

Untuk itu Presiden berpesan, pada kesempatan yang baik ini mari kita tingkatkan peran serta dengan sekuat tenaga, potensi dan mengarahkan seluruh sumber daya untuk melakukan pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaraan gelap narkotika. Semuanya harus berpartisipasi  termasuk unsur Pemerintah dan Masyarakat yang belum terlibat secara aktif, yaitu :

a.Masyarakat yang belum melaporkan saudaranya ke tempat rehabilitasi, agar segera melapor;

b.Masyarakat yang dilingkungannya mengetahui peredaran gelap narkotika, agar segera melapor;

c.Kementrian/Lembaga yang belum melaksanakan pencegahan dilingkungannya agar segera melaksanakan;

d.Pemerintah Daerah yang belum memfasilitasi pencegahan penyalahgunaan narkotika segera melaksanakan fasilitasi; 

e.Apabila sangat rawan unsur Pemerintahan Desa juga harus aktif dalam melaksanakan pencegahan-pencegahan dan koordinasi kepada Aparat Penegak Hukum.

Pencegahan merupakan langkah yang efektif untuk membangun kesadaran setiap individu untuk tidak memulai menyalahgunakan narkotika dan tidak ikut dalam jaringan peredaran gelap narkotika karena hukumanya sangat berat. Sehinggat tepat apabila dikatakan “Mencegah Lebih Baik Daripada Mengobati”.

Selanjutnya,  kepada seluruh unsur Pemerintah dan Masyarakat bersatu padu secara aktif untuk melakukan upaya pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, antara lain :

1.Masyarakat harus melakukan pencegahan penyalahgunaan narkotika mulai dari lingkungan keluarga dan tempat tinggal dengan membentuk relawan anti narkoba tingkat rukun tetangga;

2.Masyarakat agar melaporkan kepada Aparat Penegak Hukum apabila mengetahui bentuk penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di lingkungan tempat tinggal;

3.Masyarkat agar tidak malu dan tidak khawatir melaporkan keluarganya yang menjadi pecandu untuk dilakukan rehabilitasi agar menjadi pulih;

4.Agar unsur Pemerintahan dan aparat Penegak Hukum memberikan perhatian untuk memiskinkan Bandar Narkoba dalam rangka penegakkan hukum kasus tindak pidana pencucian uang;

5.Melakukan tindakan yang tegas kepada Aparat Penegak Hukum yang terbukti melindungi Bandar Narkoba;

6.Melakukan penguatan pencegahan kepada seluruh lapisan masyarakat melalui kurikulum dan sarana prasarana yang tersedia; serta

7.Perjuangan untuk melakukan pencegahan pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika merupakan tanggungjawab bersama. 

Selanjutnya, melalui momentum peringatan HANI 2017, Bupati berharap dapat memperkuat aksi dan kerjasama di semua tingkatan untuk membangun Kesadaran Nasional agar hidup sehat dan bersih dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di bumi pertiwi Indonesia”, tegasnya. (@opa) 

 

Tags Berita: