Asisten Pemerintahan Setda Kabupaten Karawang H.E. Soemantri, sesaat setelah menyerahkan secara simbolis Uang Kadeudeuh dan Piagam Penghargaan kepada PNS yang memasuki Masa Purna Bhakti

Pada tanggal 8 Oktober 2014, sebanyak 155 orang PNS yang memasuki Masa Pensiun atau Masa Purna Bhakti di bulan Maret-Desember Tahun 2013 dan Januari 2014 menghadiri acara Pembekalan dan Pelepasan Purna Bhakti yang bertempat di Aula Gedung Singaperbangsa Lantai 3. Acara tersebut dihadiri oleh Asisten Pemerintahan Setda Kabupaten Karawang, H.E. Soemantri dan pada kesempatan menyerahkankan secara simbolis Uang Kadeudeuh dari Pemerintah Kabupaten Karawang kepada para Purna Bhakti PNS masing-masing sebesar Rp. 12 Juta yang akan disalurkan melalui Sekretariat KORPRI Kabupaten Karawang dan Piagam Penghargaan yang diharapkan dapat membantu mereka untuk tetap berusaha dan berkarya usai pensiun sebagai PNS.

Dalam sambutannya Asisten Pemerintahan berpendapat “ Siklus hidup manusia yang diawali dengan kelahiran dan masa kanak-kanak, kemudian tumbuh menjadi dewasa dan tua, sampai akhirnya kembali kepada Tuhan Yang Maha Esa merupakan sunatullah yang tidak dapat dipungkiri. Demikian pula bagi kita sebagai seorang PNS, ada masanya di angkat menjadi pegawai, kemudian bekerja sebagai abdi negara dan abdi masyarakat kemudian masuk masa pensiun guna memberikan estafet pengabdian kepada generasi selanjutnya” ungkapnya.

Lebih lanjut ”dimasa pensiun bukan berarti bahwa pengabdiannya telah selesai, akan tetapi pada umumnya masyarakat membutuhkan pengabdiannya meski dalam bentuk lain. Karena di mata masyarakat, para pensiunan dianggap memiliki kemampuan yang cukup untuk menangani hal-hal yang berkaitan dengan pembangunan maupun pemerintahan. Semua itu dapat diwujudkan apabila pensiunan tidak kehilangan kepercayaannya” tuturnya.

Kemudian Asisten Pemerintahan menambahkan ”kegiatan pembekalan ini juga dimaksudkan memberikan pemahaman bagi PNS calon pensiun tentang berbagai hal yang harus dipersiapkan. Disamping pembinaan mental dan pengenalan organisasi pensiun dari PWRI. Selain itu, Saya sangat berharap melalui kegiatan pembekalan ini juga para peserta dapat termotivasi, sehingga dapat menggali kreativitas yang terpendam pada saat masih menjadi PNS karena kesibukan pekerjaan untuk kesejahteraan di masa pensiun nanti, selain mempersiapkan para calon purna tugas secara psikis dan memberikan pengetahuan teknis administrasi yang diharapkan dapat semakin menambah pengetahuan dan wawasan bagi para purna tugas” imbuhnya.

Terakhir arahan Asisten Pemerintahan kepada para pensiunan ”berharap agar dapat mewariskan dan menumbuhkembangkan nilai-nilai keteladanan, kejuangan, kecintaan terhadap tanah air, semangat bela negara serta semangat kerja yang dilandasi oleh kegigihan, kesungguhan, ketekunan dan profesionalisme kepada generasi penerus. Karena nilai-nilai tersebut diatas merupakan modal sosial yang sangat penting dalam upaya membangun Kabupaten Karawang yang kita cintai bersama ini” harapnya.

Dalam laporannya Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat Kabupaten Karawang Drs. Haryantyo, MM mengatakan ”dasar pelaksanaan kegiatan pembekalan ini adalah UU Nomor 11 Tahun 1969 tentang Pensiun Pegawai yang bertujuan sebagai bentuk ucapan terima kasih serta penghargaan atas jasa perjuangan dan pengabdian kepada para purna bhakti selama menjalankan tugas di Pemerintah Kabupaten Karawang dengan harapan untuk menciptakan dan menumbuhkan rasa kesiapan peserta yang telah dan akan mengalami masa pensiun serta untuk menyambung tali silaturahmi. (IKI)

 

Tags Berita: