Sekretaris Bappeda Kabupaten Karawang Pipih Dahpi, saat membuka kegiatan Workshop Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Karawang Tahun 2015

Bappeda Karawang gelar kegiatan Workshop dalam rangka memperkuat kapasitas Perencanaan Pembangunan sehingga dapat terarah, terkendali dan sesuai dengan agenda Prioritas Daerah sebagai salah satu implementasi amanat Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2006 tentang “Tata Cara Penyusunan Rencana Pembangunan Nasional”, penyusunan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) setiap tahunnya diselenggarakan melalui MUSRENBANG di masing-masing tingkat pemerintahan yang diselesaikan paling lambat bulan April setiap tahunnya, dengan output akhir tersusunnya Dokumen Perencanaan Pembangunan pada setiap tingkatan. Demikian dikatakan Sekretaris Bappeda Pipih Dahpi saat membacakan teks sambutan tertulis Plt. Bupati Karawang dr. Cellica Nurrachadiana sekaligus membuka gelaran ini. Kegiatan Workshop Penyusunan Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah pada Rabu (18/11), bertempat di salah satu Rumah Makan di Jalan Intechange Karawang Barat.
Selanjutnya kepada para Kasubag Program di masing-masing OPD  dan seluruh Kasi Ekonomi Pembangunan Kecamatan se Kabupaten Karawang agar punyai semangat dalam bekerja merumuskan merencanakan menimbulkan inovasi baru dengan didorong oleh komitmen untuk membangun Kabupaten Karawang kearah yang jauh lebih baik yang dijabarkan dalam Prioritas Pembangunan Kabupaten Karawang tahun 2016, yang masih difokuskan pada Peningkatan Pencapaian IPM Kabupaten Karawang sesuai arah RPJMD Kabupaten Karawang, dengan fokus kepada :
1.       Penguatan Infrastruktur, Pendidikan, Kesehatan, Ekonomi Kerakyatan dan Ketahanan Pangan serta Iklim Usaha yang Kondusif;
2.       Pengembangan Pariwisata sebagai sektor unggulan dalam rangka peningkatan Daya Saing Daerah ;
3.       Penataan Kota Indah dan Terang Sampai ke Pelosok Kabupaten ;
4.       Peningkatan Kualitas SDM (Aparatur termasuk Aparatur Desa/Kelurahan) ;
5.       Penguatan Kelembagaan ;
6.       Pengentasan Kemiskinan, Pengurangan Angka Pengangguran ;
7.       Penanganan Bencana Alam ;
8.       Pengelolaan Persampahan ; Serta
9.       Konservasi Lingkungan.

Terakhir dalam teks sambutan Bupati juga menjelaskan, bahwa  berdasarkan angka Indeks Pembangunan Manusia (IPM) pada tahun 2014 Kabupaten Karawang memiliki nilai 71,98 angka ini mengalami kenaikan dibandingkan tahun 2013. Angka tersebut ternyata masih belum mampu mencapai target pada angka 74,00 sehingga masih perlu kerja keras bagi kita semua untuk terus mengejar target tersebut pada tahun 2015 agar naik secara signifikan. Namun, di bidang perekonomian tanpa migas Kabupaten Karawang pada tahun 2014 mengalami pertumbuhan sebesar 7,87 persen, besaran tingkat pertumbuhan Ekonomi yang berada pada angka 7,87 persen tidak dibarengi dengan penurunan tingkat inflasi (IHK) yang berada pada 3,21 persen, hal tersebut disebabkan nilai tambah ekonomi yang terbentuk tidak seluruhnya dinikmati oleh kalangan pekerja (penduduk Kabupaten Karawang) melainkan ada porsi yang menjadi bagian pengusaha/pemilik modal (diantaranya surplus usaha, deviden dan sebagainya) yang sebagian besar merupakan orang asing.  Melalui kegiatan ini benar-benar akan menjadi salah satu media terarahnya penyusunan Dokumentasi Perencanaan, Implementasi dan Evaluasi Pembangunan dengan memperhatikan permasalahan pokok tersebut diatas.
Sementara itu dalam Laporan Ketua Panitia Dedi Nuryadi menjelaskan dasar pelaksanaan kegiatan yaitu UU Nomor 25 Tahun 2014 tentang system Perencanaan Pembangunan Nasional kemudian Permendagri Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan PP Nomor 8 Tahun 2008 tentang tahapan tata cara penyusunan dan pengendalian dan evaluasi pelaksanaan rencana pembangunan, kemudian RPJP Tahun 2005-2025, dan yang menjadi narasumber pada workshop yaitu Sekda Kabupaten Karawang, Kepala Bappeda beserta jajaran lainnya seperti Kepala Bidang dan fungsional Perencanaan. Peserta terdiri dari Kasubag Program masing masing OPD  dan Kasi Ekonomi Pembangunan Kecamatan se-Kabupaten Karawang, tujuannya yaitu mempersiapakan Dokumen Perencanaan bagi proses Pembangunan tahun 2016 meliputi Renja, RKA DPA SKPD kemudian menyamakan persepsi jadwal proses Perencanaan, memperkuat kualitas pelaporan hasil Musrenbang Desa, Kecamatan dan Forum OPD. (Iki)

Tags Berita: