Bupati Karawang, Wakil Bupati, Sekda, dan Kadisnakertrans serta Perwakilan Tenaga Kerja, saat berfoto bersama setelah Penandatanganan Fakta Integritas antara Bupati Karawang dengan Tenaga Kerja

Pembangunan pada bidang ketenagakerjaan pada dasarnya merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan bangsa Indonesia secara keseluruhan, sebagaimana tertuang dalam  Undang-undang Dasar 1945 dalam pasal 27 ayat (2).
Selanjutnya Pemerintah Kabupaten Karawang melalui proses rekruitmen dan penempatan calon tenaga kerja yang dikoordinir melalu Disnakertrans Kabupaten Karawang sudah menjaring para Tenaga Kerja Asli Karawang melalui proses dan tahapan yang telah ditetapkan.
Berkenaan hal tersebut di atas, telah dilaksanakan pelepasan tenaga kerja yang akan ditempatkan di 30 perusahaan yang tersebar di Wilayah Kawasan Industri Kabupaten Karawang, dan secara resmi dilepas oleh Bupati Karawang dr. Cellica Nurrachadiana, bertempat di Plaza Pemkab Karawang, pada Sabtu (18/6).
Kemudian dalam upaya mewujudkan pemerataan kesempatan kerja dan penyediaan tenaga kerja yang sesuai dengan kriteria perusahaan, maka hal tersebut merupakan tugas pemerintah dalam rangka menciptakan tenaga kerja yang handal, professional serta menjadi bagian penting dalam upaya meningkatkan mutu dan produksi di tempat kerja.
Sementara itu dalam sambutannya Bupati Karawang menyampaikan, bahwa perbaikan infrastruktur dan penanganan penangguran merupakan janji politik pasangan Cellica–Jimmy, untuk perbaikan infrastruktur cukup menginstruksikan OPD terkait dan menjalin kerjasama di mulai dari Kepala Dinas sampai ke tingkat Kasi.
Berbeda halnya mengenai penanganan pengangguran dengan perbaikan infrastruktur yang hanya tinggal menunjuk OPD terkait, untuk penanganan pengangguran diperlukan adanya kerjasama dengan pihak ketiga, yaitu perusahaan-perusahaan yang ada dikawasan industri di Kabupaten Karawang.
Dalam rangka mewujudkan para pekerja yang handal, professional dan sesuai dengan kriteria perusahaan, dilaksanakan Penandatangan Fakta Integritas antara Bupati Karawang dengan Tenaga Kerja. “Melalui penandatanganan ini diharapkan memberikan angin segar bagi perusahaan sebagai feedback bagi perusahaannya yang sudah memberikan lapangan pekerjaan bagi masyarakat Kabupaten Karawang”.
Terakhir, Bupati Karawang berharap kepada seluruh karyawan yang bekerja agar bertanggung jawab terhadap tugas dan pekerjaan serta menjaga nama baik perusahaan dan tidak mencoreng citra Kabupaten Karawang agar mencipatkan iklim investor bagi para pengusaha yang akan menanamkan investasinya di Kabupaten Karawang.
Pada kesempatan tersebut hadir Wakil Bupati Karawang H. Ahmad Zamakhsyari, Sekda Kabupaten Karawang beserta Asisten dan Staf Ahli, Kadisnakertrans Kabupaten Karawang beserta jajaran, serta para Kepala OPD dan Camat. (@Gala)

Tags Berita: