Bupati Karawang dr. Cellica Nurrachadiana, saat menyerahkan secara simbolis SK Pengakatan CPNS dari Formasi Khusus Dokter kepada salah seorang Perwakilan CPNS

Sebanyak 40 orang CPNS diangkat dengan formasi khusus dokter Tahun 2014 dari 42 orang CPNS (TMT 01-12-2016) serta 519 orang Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karawang  pada Senin (26/9),  telah mendapatkan SK Pengangkatan dan SK Kenaikan Pangkat Berkala sebagai penghargaan atas pengabdian mereka. Penyerahan SK Pengangkatan dan SK Kenaikan Pangkat bagi para PNS tersebut dilakukan secara simbolis oleh Bupati Karawang, dr.Cellica Nurrachadiana saat Apel Pagi di Plaza Pemda Karawang.
Pada kesempatan tersebut Bupati mengucapkan “Selamat”, dan berharap Pengangkatan CPNS menjadi PNS serta kenaikan pangkat tersebut dapat diiringi dengan peningkatan disiplin, dedikasi dan loyalitas yang tinggi sekaligus diharapkan lebih proaktif dalam melayani kepentingan masyarakat. Terlebih pengangkatan dan kenaikan pangkat ini, selain merupakan salah satu upaya pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan PNS beserta keluarganya, juga untuk meningkatkan kinerja dan pelayanan yang prima kepada masyarakat.
Beliau bersyukur karena proses pengangkatan PNS dan kenaikan pangkat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karawang dapat terlaksana secara cepat dan tepat waktu, hal ini merupakan salah satu manifestasi dari upaya peningkatan pelayanan di bidang administrasi kepegawaian kepada para PNS.  Sasaran yang ingin dicapai dalam program pengangkatan PNS serta kenaikan pangkat ini adalah tepat waktu, tepat orangnya dan tepat gajinya, jadi PNS yang menerima SK pengangkatan dan SK Kenaikan Pangkat ini sekaligus menerima kenaikan gaji berdasarkan pangkat yang baru di sandangnya.
Sementara itu menurut Asep Aang selaku Sekretaris BKD Kabupaten Karawang dalam laporannya menyampaikan, bahwa CPNS yang diangkat menjadi PNS berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2005 Jo PP 56 Tahun 2012 berjumlah 42 orang. CPNS tersebut dapat diangkat menjadi PNS apabila memenuhi persyaratan sesuai PP Nomor 98 Tahun 2000 jo.PP Nomor 11 Tahun 2002. CPNS tersebut telah diangkat menjadi PNS berdasarkan Keputusan Bupati karawang Nomor 821/Kep.5270/BKD/2016 tanggal 20 September 2016 sebanyak 40 orang, sedangkan sisanya dua orang belum dapat diangkat dengan alasan, satu orang telah mengikuti Diklat Prajabatan namun belum Tes kesehatan karena sedang menjalankan Ibadah Haji, satu orang belum mengikuti Diklat Prajabatan karena sedang Hamil. Sedangkan untuk   penyerahan SK Kenaikan Pangkat ini berdasarkan pada Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2002 tentang “Kenaikan Pangkat Pegawai Negeri Sipil bahwa Pegawai Negri Sipil yang diusulkan untuk dinaikan pangkatnya periode Oktober 2015 sebanyak  1.439  orang, yang terdiri dari Golongan III/d ke bawah sebanyak 819 orang, Golongan IV/a dan IV/b sebanyak 615 orang, Golongan IV/c  keatas sebanyak 5 orang. Namun yang telah mendapat persetujuan BKN Regional III Bandung dan telah ditetapkan dengan keputusannya sebanyak 519 orang dengan rincian, Golongan III/d kebawah sebanyak 491 orang, Golongan IV/a dan IV/b sebanyak 28 orang, Bahwa masih terdapat usulan kenaikan pangkat Periode Oktober 2016 sedangkan sisanya masih dalam proses di Kanreg III BKN, BKD Provinsi Jabar dan BKN Pusat. (@opa)

Tags Berita: