Bupati Karawang dr. Cellica Nurrachadiana, saat membuka acara Launching System Provider Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kabupaten Karawang (lpse.karawangkab.go.id)

Upaya berbenah diri terus dilakukan Pemerintah Kabupaten Karawang, kali ini pembenahan pelayanan dilakukan dengan memanfaaatkan sistem jaringan guna meningkatkan akuntabilitas, efisiensi, efektifitas dan transparansi pada proses pengadaan barang dan jasa pada pemerintah. Salah satu upaya pembenahan tersebut dilakukan dengan menggelar Launching System Provider Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kabupaten Karawang (lpse.karawangkab.go.id) di Hotel Brits, Selasa, (4/4). Dimana selain menggelar launching, juga dirangkaikan dengan sosialiasi mengenai LPSE  yang diikuti oleh seluruh Forum Komunikasi Pimpinan Daerah, para Kepala Perangkat Daerah serta pihak Rekanan/Kontraktor.
Hadir dalam acara tersebut Bupati Karawang dr.Cellica Nurrachadiana, Ketua DPRD Kabupaten Karawang H.Toto Suripto, Wakil Bupati Karawang H. Ahmad Zamakhsyari, Direktur Pengembangan SPSE LKPP Republik Indonesia Patria Susantosa, dan Kepala Balai LPSE Propinsi Jawa Barat DR. Ika Mardiah serta Kepala Diskominfo, H.Yasin Nasrudin.
Launching LPSE tersebut di buka oleh Bupati Karawang dr. Cellica Nurachadiana, ditandai dengan penyerahan (Service Level Agreement) atau Kesepakatan Tingkat Layanan dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) kepada LPSE Kabupaten Karawang dengan didampingi oleh Ketua DPRD Kabupaten Karawang H. Toto Suripto, Direktur Pengembangan SPSE LKPP Republik Indonesia Patria Susantosa, dan Kepala Balai LPSE Propinsi Jawa Barat DR. Ika Mardiah. Dilanjutkan dengan pemukulan Gong oleh Bupati Karawang sebagai tanda System Provider LPSE Kabupaten Karawang resmi dijalankan.
Dalam sambutannya, Bupati Karawang mengatakan peresmian System Provider LPSE ini merupakan bukti komitmen Pemerintah Kabupaten Karawang dalam pengadaan barang/jasa yang dilakukan dengan  lebih terbuka, terjangkau, kompetitif, efisiensi dan lebih transparan.
Kelebihan lainnya,  dengan adanya LPSE atau e-Procurement bisa menghindari praktik KKN sehingga lebih menjamin tersedianya informasi, kesempatan dan peluang usaha di bidang pengadaan barang dan jasa pemerintahan secara adil dan merata.
“Saya harap agar pelaksanaan LPSE ini mendapat dukungan penuh dari semua pihak baik Perangkat Daerah (PD) maupun instansi vertikal dan stakeholder lainnya. Khusus bagi pihak rekanan selalu menjadi mitra pemerintah."
Sementara itu, Patria Susantosa dalam launching System Provider LPSE ini berharap setelah System Provider LPSE ini diresmikan,  diharapkan kegiatan pengadaan  dapat berjalan  lebih cepat, karena problematika pengadaan yang paling utama adalah lambatnya proses pelaksanaan pengadaan. “Inilah alasannya kenapa pengadaan ini harus dipercepat, karena kita tidak akan bisa melayani masyarakat jika pengadaan barang dan jasa berjalan lambat, karena ujung tombak layanan ini adalah pengadaan."
Pada kesempatan tersebut Patria juga mengatakan, melalui program LPSE ini, semua rekanan memiliki kesempatan yang sama untuk menjadi pemenang tender, pasalnya, dalam LPSE semua informasi pengadaan akan ditampilkan sehingga semua rekanan dapat mengaksesnya.
Selanjutnya, pengadaan barang/jasa melalui LPSE ini tidak hanya akan diketahui oleh rekanan lokal akan tetapi rekanan dari daerah lainnya. Mereka juga berkesempatan untuk mengajukan penawaran sehingga pengadaan barang dan jasa bisa berjalan dengan energik. (nna)

Tags Berita: