Asisten Pemerintahan Setda Kab. Karawang Samsuri, S.Ip, saat memberikan sambutan pada Pembukaan Kegiatan Pembinaan Desa/Kelurahan Sadar Hukum Tahun 2015

Guna mewujudkan kesadaran hukum masyarakat yang lebih baik, sehingga setiap anggota masyarakat dan aparat Desa/Kelurahan menyadari dan menghayati hak dan kewajibannya, serta mewujudkan budaya hukum dalam sikap dan perilaku yang sadar, patuh dan taat terhadap hukum demi tegaknya supremasi hukum, Biro Hukum Provinsi Jawa Barat bekerjasama dengan Bagian Hukum Setda Kabupaten Karawang menyelenggarakan kegiatan Pembinaan Desa/Kelurahan Sadar Hukum yang dibuka oleh Asisten Pemerintahan Samsuri, S.Ip bertempat di Aula Lantai III gedung Singaperbangsa Karawang, Kamis (21/5).
Dalam sambutan tertulis Plt.Bupati Karawang dr.Cellica Nurrachadiana, yang dibacakan Asisten Pemerintahan menyampaikan bahwa “Pembangunan di bidang hukum merupakan sektor prioritas pembangunan Nasional dengan mengembangkan budaya sadar hukum di semua lapisan, baik aparatur maupun masyarakat sampai tingkat keluarga demi terciptanya kesadaran dan kepatuhan terhadap hukum dan peraturan perundang-undangan,” ujarnya.
Lebih lanjut, ”Pembangunan dan pengembangan budaya sadar hukum diarahkan untuk membentuk sikap dan perilaku masyarakat yang memahami hak dan kewajibannya sebagai individu dan Warga Negara dalam mengimplementasikan nilai dan norma yang terkandung dalam falsafah Negara yaitu Pancasila, agar kesadaran, ketaatan serta kepatuhan terhadap hukum makin meningkat dan hak asasi manusia semakin dihormati dan dijunjung tinggi, sehingga tercipta ketentraman dan ketertiban hukum yang berintikan kejujuran, kebenaran dan keadilan untuk mewujudkan kepastian hukum dalam rangka menumbuhkan dan mengembangkan disiplin Nasional.”
Ditambahkannya, “Sebagaimana kita maklumi, akhir-akhir ini perilaku masyarakat bahkan penyelenggara Negara sedang mengalami sorotan dunia dengan banyaknya kasus-kasus kriminal dengan kekerasan dan perilaku menyimpang serta melawan hukum yang mengalami peningkatan. Hal ini cukup memperihatinkan dan memerlukan solusi yang tepat agar tidak menghambat proses pembangunan, baik pembangunan fisik material maupun pembangunan mental spiritual. Oleh karena itu, kegiatan yang kita laksanakan pada hari ini, merupakan salah satu upaya untuk mewujudkan masyarakat yang sadar hukum, sadar hak dan kewajiban serta memiliki rasa tanggung jawab yang tinggi dalam mewujudkan masyarakat yang mengimplementasikan falsafah sunda tiis ceuli herang mata, ayem, tentrem kerta raharja, dalam kehidupan yang nyata untuk melaksanakan kegiatan pembangunan untuk mencapai tatanan Negara yang gemah ripah loh jinawi,” tandasnya.
Menurut Plt.Bupati, dalam pelaksanaannya tentu harus didukung oleh semua elemen masyarakat dari berbagai kalangan, mulai dari individu, keluarga, dan masyarakat serta dalam tatanan Pemerintah Desa hingga Pemerintah Pusat. Melalui pelaksanaan kegiatan ini, diharapkan agar seluruh aparatur dan masyarakat umum dapat mengetahui, memahami, menghayati, mentaati dan menerapkannya dalam bersikap dan bertingkah laku, sehingga akan turut mendukung terwujudnya Visi Kabupaten Karawang. Selain itu, momentum pembinaan ini adalah salah satu saat yang tepat bagi kita semua, untuk kembali melakukan introspeksi diri dan melakukan evaluasi terhadap berbagai upaya menumbuhkan kesadaran hukum di masyarakat, dan mengimplementasikannya dalam setiap aspek kehidupan berbangsa dan bernegara. Dengan demikian, hukum di Kabupaten Karawang tidak hanya sekedar menjadi aturan yang tertulis saja, melainkan dapat tegak berdiri dan menjadi pedoman dalam setiap aspek kehidupan masyarakat. Saya yakin, apabila kesadaran akan hukum di kalangan masyarakat Karawang dapat meningkat dan hukum dapat ditegakkan dalam setiap aspek kehidupan, maka berbagai upaya yang diselenggarakan dalam rangka percepatan pencapaian kesejahteraan masyarakat Kabupaten Karawang dapat semakin cepat terwujud,” paparnya. (@opa)

Tags Berita: