Bupati Karawang dr. Cellica Nurrachadiana bersama Menkumham Yasonna Laoly dan Kakanwil Keimigrasian Jawa Barat Susi Susilawati, saat menghadiri kegiatan Peresmian Gedung Baru Kantor Imigrasi Kelas II Karawang

Bupati Karawang dr.Cellica Nurrachadiana Hadiri Peresmian Gedung Baru Kantor Imigrasi Kelas II Karawang yang diresmikan langsung penggunaannya dengan ceremony pengguntingan pita oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly, Selasa (24/05) dilingkungan Kantor Imigrasi Karawang.
Dalam sambutannya Bupati Karawang menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang tinggi  kepada segenap keluarga besar Kantor Imigrasi Karawang yang telah mendukung semua aktifitas dan program Pemerintah Kabupaten Karawang, sehingga program-program di Kabupaten Karawang dapat berjalan dengan baik. Langkah yang telah ditempuh dalam rangka peningkatan pelayanan keimigrasian, dan untuk mempercepat proses pelayanan kepada masyarakat serta untuk mengakomodir kebutuhan masyarakat Kabupaten Karawang. Dalam hal ini terutama yang terkait dengan layanan pembuatan paspor yaitu dengan diresmikannya gedung pelayanan paspor yang cukup representatif, “ Sehingga percepatan pembuatan paspor lebih terjamin dan masyarakat lebih mudah lebih nyaman dan lebih cepat untuk mendapatkan pelayanan kebutuhan paspor,”ungkapnya.
Ditambahkannya,  keberadaan Sekretariat Tim Pora (Tim Pengawas Orang Asing) sangat diperlukan karena keberadaan orang atau Warga Negara Asing yang melakukan beragam kegiatan di wilayah hukum indonesia perlu mendapat perhatian semua pihak. Oleh karena itu menurut Beliau, koordinasi antar instansi terkait dalam rangka menyamakan persepsi dalam hal pengawasan kegiatan orang asing di daerah sesuai dengan bidang tugas masing-masing mutlak dilakukan.
Namun demikian menurut Bupati, di lihat dari posisi yang sangat strategis sebagai tujuan maupun transit lalu lintas orang asing dan barang, maka sangat potensial disusupi oleh kepentingan lain secara ilegal dan tidak bertanggung jawab, misalnya perdagangan manusia (human trafficking), penyelundupan manusia, lalu lintas barang terlarang (narkoba, psikotropika) serta kepentingan bernuansa politik, ekonomi, sosial budaya yang dapat mengancam stabilitas negara dan daerah. Satu hal yang menjadi kebanggaan kami adalah Kantor Imigrasi Karawang memiliki konsep kinerja ‘pasti’ yaitu akuntabel, sinergitas, transparan dan inovatif. mudah-mudahan dengan semangat yang “pasti” tersebut pelayanan Kantor Imigrasi Karawang akan semakin meningkat kualitasnya.
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia dalam sambutannya, meminta agar semua jajaran Kantor Imigrasi kelas II A Karawang terus melakukan perbaikan diri dan kinerja, mengingat Masyarakat sekarang sudah semakin kritis dan mudah menyampaikan ketidakpuasannya melalui media sosial.
Ditambahkannya,  semua aparatur harus melayani masyarakat dengan baik dan terbuka. Lebih dari itu, seorang petugas imigrasi harus mampu menciptakan kreasi yang inovatif agar masyarakat terlayani dengan baik.
Selanjutnya, bertepatan dengan momentum Kebangkitan Nasional, Kantor Imigrasi di seluruh Indonesia menerapkan kebangkitan pelayanan publik. Semua aparatnya wajib memberikan kepastian layanan dan kepastian waktu kepada pemohon paspor dan pemohon dokumen keimigrasian lainnya.
Kegiatan peningkatan layanan  telah dilakukan di sejumlah Kantor Imigrasi seperti di Jakarta Selatan dan Cirebon. "Di Jakarta Selatan ada penambahan waktu pelayanan hingga sore. Sementara di Cirebon diterapkan layanan drive thru,"Imbuhnya.
Di sisi lain, terkait pengawasan orang asing oleh aparat keimigrasian tetap harus dilakukan dengan secara ketat, namun tidak menyampingkan etika kesopanan menyangkut diberlakukannya MEA, akan semakin banyak orang asing yang masuk ke Indonsia, termasuk ke Kabupaten Karawang. Oleh karena itu, petugas imigrasi harus lebih waspada dalam mengawasi orang asing.
Sementara itu dalam laporan Kepala Kantor Wilayah Keimigrasian Jawa Barat Susi Susilawati menyampaikan, saat ini di wilayah Karawang dan Purawakarta terdata sekitar 2000 lebih Warga Negara Asing yang bekerja, terlebih disektor industri. Maka dari itu pula, pihaknya membangun ruangan Sekretariat Tim Pengawasan Orang Asing. Keberadaan gedung tersebut diharapkan dapat mempermudah koordinasi saat dijumpai permasalahan terkait dengan orang asing.
Pembangunan gedung baru di lingkungan Kantor Imigrasi Kelas II A Karawang menurutnya bertujuan untuk menghadirkan Aparatur Negara di tengah-tengah masyarakat sebagai fasilitator percepatan ekonomi masyarakat serta memberi kenyamanan bagi pemohon Pasport, "Gedung ini dilengkapi dengan ruang bermain anak, raung ibu menyusui, juga ruang khusus para penyandang difabel agar mereka nyaman sambil menunggu pelayanan," imbuhnya.(@opa)

Tags Berita: