STATUS PEMBANGUNAN MANUSIA
(Sumber Data : Buku IPM Kabupaten Karawang Tahun 2009; Kerjasama Bappeda dengan BPS Kab. Karawang)
Kabupaten Karawang merupakan daerah yang memiliki potensi kuat dalam bidang pertanian dan industri pengolahan. Struktur perekonomian Kabupaten Karawang cukup didominasi oleh sektor industri pengolahan, dimana kontribusi sektor industri terhadap perekonomian Kabupaten Karawang pada tahun 2006 saja sudah melebihi 50 persen. Visi Kabupaten Karawang 2005 - 2010 : "TERWUJUDNYA MASYARAKAT KARAWANG YANG SE]AHTERA MELALUI PEMBANGUNAN DI BIDANG PERTANIAN DAN INDUSTRI YANG SELARAS DAN SEIMBANG BERDASARKAN IMAN DAN TAKWA'. Pernyataan visi tersebut mengandung makna : sejahtera adalah terpenuhinya kebutuhan dasar masyarakat, meliputi hak masyarakat untuk memperoleh pekerjaan yang layak bagi kemanusiaan; hak masyarakat untuk memperoleh perlindungan hukum; hakmasyarakat untuk memperoleh rasa aman; hak masyarakat untuk memperoleh akses atas kebutuhan hidup (sandang, pangan, papan) yang terjangkau; hak masyarakat untuk memperoleh akses atas kebutuhan pendidikan; hak masyarakat untuk memperoleh akses atas kebutuhan kesehatan; hak masyarakat untuk memperoleh keadilan; hak masyarakat berpartisipasi dalam politik; dan hak masyarakat untuk merneluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agama dan kepercayaannya; selaras dan seimbang yang dimaksud dalam visi tersebut adalah kondisi pembangunan di bidang peftanian, industri dan infrastruktur wilayah, ydng saling menunjang secara selaras dan seimbang dengan mengutamakan prinsip pembangunan berkelanjutan dan berwawasan lingkungan; iman dan takwa yang dimaksud dalam visi tersebut adalah pembangunan manusia seutuhnya dengan mewujudkan ajaran agama dalam kehidupan sehari-hari dan mewujudkan kerukunan antar dan intern umat beragama, sehingga dapat dimanfaatkan untuk mengembangkan toleransi terhadap keragaman budaya dan peningkatan daya saing melalui penyerapan nilai-nilai universal.
Kesejahteraan masyarakat merupakan sasaran akhir dari setiap proses pembangunan yang dilaksanakan. Seiring dengan pergeseran paradigma pembangunan akhir-akhir ini maka pembangunan manusia menjadi salah satu fokus utama dalam pelaksanaan pembangunan sebagai upaya peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia secara nyata dan berkelanjutan (sustainable).
Pada bahasan berikut dipaparkan tentang bagaimana status pembangunan manusia di Kabupaten Karawang secara sederhana tetapi mencakup berbagai bidang pembagunan. Diharapkan akan muncul pemahaman dan harapan-harapan baru bagi kemajuan pembangunan manusia di Kabupaten Karawang, sehingga akan terdapat upaya yang lebih kuat dari berbagai komponen masyarakat Karawang untuk melakukan perbaikan ke depan terhadap berbagai indikator pembangunan dasar seperti kesehatan dan pendidikan misalnya.
3.1. KEPENDUDUKAN
Data tentang kependudukan/demografi merupakan hal yang paling krusial mengingat target pembangunan itu sendiri pada hakekatnya ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan penduduk sehingga penduduk dapat menikmati hidup layak yang mampu memenuhi kebutuhannya seiring dengan tuntutan perkembangan zaman, dapat mengakses informasi, hidup sehat, dapat bersekolah dan mampu memenuhi kebutuhan hidupnya. Kebijakan kependudukan tidak hanya dititikberatkan pada upaya pengendalian jumlah penduduk saja, namun hal yang tak kalah pentingnya adalah peningkatan kualitas sumber daya manusia. Kebijakan yang tak terarah dapat mengakibatkan berbagai kemacetan sosial dan menambah beban pembangunan.
Kabupaten Karawang merupakan salah satu daerah yang memiliki jumlah penduduk yang cukup besar, dan tersebar di 30 kecamatan. Berdasarkan hasil survei Indikator Pembangunan Manusia Tahun 2009 (SIPM09), jumlah penduduk Kabupaten Karawang adalah sebanyak 2.133.552 jiwa. Komposisi penduduk laki-laki sebanyak 1.092.984 jiwa (51,23%) dan penduduk perempuan sebanyak 1.040.568 (48,77%). Sex ratio yaitu perbandingan antara jumlah penduduk laki-laki terhadap penduduk perempuan pada tahun 2009 adalah sebesar 105,00 yang berarti bahwa setiap 1.000 penduduk perempuan berbanding dengan 1.050 laki-laki. Dengan luas wilayah seluas 1.753,27 km2 maka kepadatan penduduk di Kabupaten Karawang adalah 1.217 jiwa/km2. Jumlah penduduk yang besar seringkali menjadi beban dalam proses pembangunan jika berkualitas rendah. Jumlah penduduk Karawang terus meningkat baik akibat adanya kelahiran maupun karena migrasi. Peningkatan penduduk harus ditangani dengan baik dan komprehensip, Oleh sebab itu, untuk menunjang keberhasilan pembangunan, pemerintah Kabupaten Karawang harus secara terus-menerus melakukan upaya pengendalian jumlah penduduk, dengan menciptakan tatanan keluarga kecil yang sehat dan berkualitas sebagai upaya meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) ke depan.
Menurut data SIPM09, penduduk perempuan usia 10 tahun ke atas yang pernah kawin mencapai 638.467 orang, atau sekitar 74,46 persen dari total penduduk perempuan usia 10 tahun ke atas. sebesar 14,40 persen diantara mereka melakukan perceraian, baik cerai hidup maupun cerai akibat kematian suaminya. Persentase cerai hidup sebesar 4,40 persen sedangkan cerai mati mencapai sebesar 9,99 persen. Perceraian bisa diakibatkan karena faktor ekonomi maupun faktor lain seperti usia muda saat memasuki gerbang pernikahan sehingga secara fisik dan mental belum begitu siap. Akibat lain dari perkawinan usia muda adalah umur reproduksi semakin panjang, kesempatan memperoleh anak semakin besar yang pada akhirnya akan meningkatkan angka kelahiran.

Persoalan kependudukan seperti pertumbuhan penduduk dan tingkat fertilitas yang masih tinggi akan berdampak dalam penyediaan infrastruktur yang besar dan memadai serta lapangan pekerjaan yang cukup di masa mendatang. Menurut data Proyeksi, Laju Pertumbuhan Penduduk (LPP) di Kabupaten Karawang dari tahun ke tahun cenderung menurun. LPP tahunan Kabupaten Karawang untuk tahun 2006-2007 mencapai 1,78 persen. Pada periode 2007-2008 LPP mengalami penurunan menjadi sebesar 1,50 persen dan meningkat menjadi 2,41 persen pada tahun 2009.

Komposisi penduduk Kabupaten Karawang berdasarkan struktur umur dan jenis kelamin dapat digambarkan dengan jelas oleh piramida penduduk. Piramida penduduk juga dapat menunjukkan distribusi penduduk menurut umur dan jenis kelamin. selain itu piramida penduduk dapat menunjukkan tingkat perkembangan penduduk pada setiap kelompok umur yang berbeda.

Penduduk Kabupaten Karawang tergolong penduduk muda menuju "transisi"' Hal ini diperlihatkan oleh panjang batang piramida untuk kelompok umur 0-4 tahun yang sedikit lebih panjang dari kelompok umur 5-9 tahun dan batang piramida kembali panjang di kelompok umur produktif, serta batang piramida untuk kelompok umur 60 tahun keatas yang cukup pendek. Artinya, ada kecenderungan komposisi penduduk Kabupaten Karawang di masa yang depan akan semakin didominasi oleh penduduk usia produktif, dengan terus menurunnya tingkat fertilitas dan cukup baiknya derajat kesehatan. Untuk itu pemerintah Kabupaten Karawang memiliki pekerjaan besar untuk terus mengawal perkembangan penduduk secara terintegritas dan berkelanjutan agar terbentuk masyarakat yang berkualitas dengan capaian kualitas kesehatan, pendidikan dan ekonomi yang terus meningkat.
Angka beban ketergantungan (Dependency Ratio) Kabupaten Karawang tahun 2009 mencapai sebesar 47,93. Angka beban ketergantungan merupakan perbandingan antara penduduk yang belum/tidak produktif (usia 0-14 tahun dan usia 65 tahun keatas) dibandingkan dengan penduduk usia produktif (usia 15-64 tahun). Secara harfiah, angka beban ketergantungan menunjukkan bahwa di tahun 2009 setiap 100 orang penduduk usia produktif di Karawanga menanggung sebanyak 48 orang penduduk usia belum/tidak produktif. Naik turunnya angka beban ketergantungan tidak bisa secara langsung diartikan sebagai naik turunnya tanggungan ekonomi penduduk usia produktif terhadap usia belum/tidak produktif. Meskipun penduduk usia kurang dari 15 tahun dan penduduk usia diatas 65 tahun termasuk penduduk tidak produktif faktanya banyak diantara mereka yang bekerja membantu ekonomi rumah tangga.
Banyaknya migran yang masuk ke Kabupaten Karawang tentunya akan menimbulkan permasalahan dan menjadi beban jika migran yang masuk tersebut memiliki kualitas rendah. Adanya kekhawatiran sebagian kalangan bahwa para migran yang masuk ke Karawang berpeluang menjadi beban dalam proses pembangunan saat ini karena dianggap banyak yang berkualitas rendah tampaknya akan semakin terreduksi. Fakta menunjukkan bahwa mereka yang melakukan migrasi ke Karawang pada umumnya adalah penduduk yang berusia produktif dan memiliki tingkat pendidikan yang relatif lebih baik dibandingkan penduduk lokal.
Dampak negatif yang mungkin timbul dengan kondisi tersebut adalah kalah bersaingnya penduduk non migran/lokal dalam mendapatkan pekerjaan. Kesempatan kerja jelas akan lebih terbuka bagi penduduk migran, karena mereka memiliki pendidikan lebih tinggi. Sedangkan dampak positifnya dalam perspektif pembangunan manusia, akan meningkatnya rata-rata lama sekolah di Kabupaten Karawang. Oleh karena itu, adanya migran yang memiliki tingkat pendidikan lebih tinggi diharapkan dapat merangsang penduduk non migran/lokal untuk meningkatkan tingkat pendidikannya.
Mungkin salah satu kekhawatiran terbesar terhadap fenomena arus migran masuk ke Kabupaten Karawang adalah semakin kecilnya peluang penduduk non migran/lokal untuk mendapatkan pekerjaan yang layak. Namun yang diperlukan adalah bukan membatasi kaum pendatang untuk masuk ke Kabupaten Karawang, karena mereka memiliki kontribusi besar dalam menggerakkan roda perekonomian Kabupaten Karawang, melainkan yang seharusnya dilakukan adalah bagaimana meningkatkan daya juang dan daya saing penduduk lokal Karawang agar memiliki kompetensl dan berdiri sejajar dengan kaum pendatang. Untuk itu, mereka harus diberi kesempatan seluas-luasnya meraih pendidikan yang tinggi dan diciptakan peluang agar mereka mendapatkan pekerjaan yang layak sesuai dengan keinginan dan tingkat pendidikannya.
3.2 STATUS PEMBANGUNAN DI BIDANG KESEHATAN
Pencanangan visi pembangunan kesehatan adalah tercapainya penduduk dengan perilaku hidup sehat, memiliki kemampuan untuk menjangkau pelayanan kesehatan yang bermutu secara adil dan merata serta memiliki derajat kesehatan yang setinggi-tingginya di seluruh wilayah Republik Indonesia (Departemen Kesehatan, 2OO3). Visi pembangunan ini merupakan cita-cita reformasi bidang kesehatan yang diangkat sebagai bagian dari pembangunan manusia secara keseluruhan selain pembangunan bidang ekonomi dan pendidikan. Sebagai bukti keseriusan bagi pencapaian visi
pembangunan tersebut, Pemerintah Kabupaten Karawang pada tahun 2009 ini menetapkan 13 (tiga belas) program prioritas, dimana salah satu yang menjadi fokus adalah peningkatan aksesibilitas dan kualitas pendidikan dan kesehatan.
Faktor kesehatan menjadi satu dari tiga indikator penting penunjang pembangunan manusia karena tingkat produktivitas manusia secara langsung bisa tergali optimal bila daya tahan tubuhnya sedang maksimal. Artinya, pada saat orang tersebut sehat, dia dapat menjalankan aktivitas seperti bekerja, bersekolah, mengurus rumahtangga, berolahraga, maupun menjalankan aktivitas lainnya lebih baik dibandingkan saat kondisi tubuhnya sedang sakit. Departemen Kesehatan RI memperlihatkan kaitan antara investasi di bidang kesehatan dengan pembangunan manusia pada skema berikut:

3.2.1. Derajat Kesehatan Masyarakat
Menurut Henrik L. Blum, peningkatan derajat kesehatan masyarakat yang dapat diukur dari tingkat mortalitas dan morbiditas penduduk yang dipengaruhi oleh empat faktor penentu, yaitu : faktor-faktor lingkungan (45%), perilaku kesehatan (39%), pelayanan kesehatan (20%) dan kependudukan/keturunan (5%). Hubungan derajat kesehatan dengan keempat faktornya digambarkan Henrik L. Blum dalam bagan berikut:

Ukuran mortalitas sebagai acuan untuk mengukur kemajuan pembangunan manusia adalah Infant Mortality Rafe (IMR) atau Angka Kematian Bayi (AKB) dan Expectation of Life At Bifth (eo) atau Angka Harapan Hidup (AHH). Angka Harapan Hidup (AHH) mencerminkan lamanya bayi yang baru dilahirkan hidup pada suatu tahun tertentu. Secara teori panjangnya usia hidup secara negatif berhubungan dengan rendahnya angka kematian (bayi lahir mati, kematian bayi bawah 1 tahun, kematian anak di bawah lima tahun dan kematian ibu) dan tingginya angka kesehatan. Makin tinggi angka kesehatan menyebabkan makin rendahnya angka kematian sehingga memperbesar harapan untuk hidup. Angka Kematian Bayi (AKB) atau Infant Mortality Rafe (IMR) adalah jumlah kematian bayi dibawah usia satu tahun pada setiap 1000 kelahiran hidup selama satu tahun diwilayah tertentu. Angka ini merupakan indikator yang sensitif terhadap ketersediaan kualitas dan pemanfaatan pelayanan kesehatan terutama pelayanan perinatal. Berikut adalah tren AKB dan AHH Kabupaten Karawang.

Angka Harapan Hidup Kabupaten Karawang meningkat dari 65,50 tahun pada tahun 2006 menjadi 66,55 tahun pada tahun 2009. Angka kematian bayi pada tahun 2006 sebesar 48,00 per 1000 kelahiran hidup, hingga mencapai 42,00 per 1000 kelahiran hidup pada tahun 2009. Artinya sepanjang rentang waktu 5 tahun angka kematian bayi mengalami penurunan yang sangat signifikan sebagai dampak pelaksanaan pembangunan di segala bidang, termasuk interuensi program kesehatan yang sangat intensif dilaksanakan di wilayah ini. Namun terjadinya berbagai kasus mengenai prevelensi balita kekurangan energi dan protein, terutama berkaitan dengan masalah busung lapar yang banyak diberitakan di berbagai media, menyebabkan peluang kenaikan angka kematian bayi sangat mungkin terjadi.

Pada tahun 2009 persentase balita menurut penolong kelahiran, sebagian besar ditolong oleh bidan/tenaga medis lainnya yaitu mencapai 63,85 persen, sebanyak 13,27 persen ditolong oleh dokter, dan 22,88 persen masih ditolong oleh dukun. Tingginya persentase penolong kelahiran oleh bidan/tenaga medis lainnya menunjukkan bahwa kesadaran masyarakat akan kesehatan pra dan pasca melahirkan sudah baik. Walaupun angka tersebut masih menunjukkan angka yang masih cukup tinggi, karena hampir dua per lima balita di Karawang memiliki peluang yang lebih besar untuk terkena infeksi atau perawatan pasca persalinan yang kurang baik dibandingkan dengan yang ditolong oleh tenaga medis seperti dokter, bidan, maupun tenaga paramedis lain saat melahirkan anaknya.
Peluang rendahnya tingkat keselamatan bayi tersebut terkait dengan minimnya pengetahuan tentang cara persalinan dan perawatan pasca persalinan yang sehat dan aman misalnya mengenai perawatan tali pusar, perlakuan saat membersihkan bayi yang baru lahir, serta sangat minimnya alat-alat bantu penolong persalinan yang ada. Dapat dibayangkan bagaimana situasi yang terjadi saat detik-detik menjelang persalinan yang menegangkan, keluarga yang berada di daerah terpencil terhalang oleh ketidaktersediaan sarana transportasi yang memadai untuk membawa ibu dan bayi ke tempat-tempat persalinan medis, ditambah dengan anggaran keuangan yang sangat minim, memaksa mereka menggantungkan harapan akan keselamatan orang-orang terkasih hanya kepada penolong kelahiran yang terkesan "seadanya". situasi ini tidak saja membawa kerawanan terhadap bayi yang' baru dilahirkan, tapi juga keselamatan dari ibu yang melahirkan.
3.2.2. Status Gizi Balita
Faktor gizi memiliki high contribution bagi perkembangan kesehatan setiap manusia. Gizi berperan besar terutama di masa-masa pembentukan janin pada periode kehamilan dan berlanjut pada masa-masa peftumbuhan seorang anak. Otak sebagai salah satu organ paling penting dalam tubuh, tumbuh secara dramatis selama periode kehamilan, Indonesia Nutrition Network menjelaskan otak bayi terbentuk segera setelah pembuahan, di mana otak seorang bayi yang baru lahir mencapai pertumbuhan 25 persen dari otak orang dewasa, dan mengandung 100 miliar sel otak (neuron). Pada usia setahun, pertumbuhannya mencapai 70 persen dari otak dewasa, dan 70-85 persen neuron yang ada sudah terbentuk secara lengkap. Dan pada usia tiga tahun, perkembangan otaknya sudah mencapai 90 persen otak dewasa totalnya yang secara signifikan akan menentukan kualitas SDM hingga masa dewasa. Hingga kurun waktu tersebut frekuensi tubuh dalam membangun sistem kekebalan sangat besar. Masa ini juga merupakan masa kritis bagi tumbuh kembang fisik, kecerdasan (intelligence quation), mental (emotional quation), dan social (socio quation). Dengan berbagai potensi tersebut, kekurangan gizi pada masa "golden age" ini akan berdampak besar bagi kelangsungan kehidupan seorang anak.
Salah satu faktor yang dapat mempengaruhi gizi buruk adalah saat bayi hingga usia 2 tahun anak tidak cukup mendapat makanan bergizi seimbang seperti Air Susu Ibu (ASI). Satu sumber zat gizi utama dan paling berperan pada masa-masa pertama anak yang baru lahir hingga usia 2 tahun adalah air susu ibu (ASI). Obat pencegah gangguan gizi pada bayi ini mengandung beberapa nutrien khusus bagi pertumbuhan otak bayi, sepefti taurin, laktosa, omega-3 asam linoleat alfa, dan asam lemak ikatan panjang antara lain DHA (Docosahexanoic Acid) dan AA (Arachidonic Acid) yang ke semua nutrien tersebut tidak bisa didapat dari susu sapi atau formula. Kalaupun ada itupun hanya dengan komposisi yang sangat sedikit. Berbagai fakta ilimiah membuktikan bayi dapat tumbuh lebih sehat dan cerdas jika diberi ASI secara ekslusif pada 4-6 bulan pertama kehidupannya. Arti ekslusif disini adalah tidak diberi tambahan makanan cairan apapun seperti susu formula, jeruk, madu, air teh, air putih, maupun tambahan makanan seperti pisang, bubur susu, biskuit, maupun nasi tim.
Kelebihan yang diberikan ASI kepada bayi menurut penulis Harun Yahya (2006) dalam artikelnya diantaranya kandungan minyak omega-3 asam linoleat alfa merupakan zat penting bagi otak dan retina manusia. Bayi yang diberi ASI secara khusus terlindung dari serangan penyakit sistem pernapasan dan pencernaan. Hal itu disebabkan zat-zat kekebalan tubuh di dalam ASI memberikan perlindungan langsung melawan serangan penyakit. Sifat lain dari ASI yang juga memberikan perlindungan terhadap penyakit adalah penyediaan lingkungan yang ramah bagi bakteri "menguntungkan" yang disebut "flora normal". Keberadaan bakteri ini menghambat perkembangan bakteri, virus dan parasit berbahaya. Tambahan lagi, telah dibuktikan pula bahwa terdapat unsur-unsur di dalam ASI yang dapat membentuk sistem kekebalan melawan penyakit-penyakit menular dan membantunya agar bekerja dengan benar.

Sebanyak 95,10 persen balita di Kabupaten Karawang pernah diberi ASI dengan rentang waktu pemberian ASI yang berbeda-beda. Berdasarkan hasil SIPM 2009 diketahui sebanyak61,44 persen balita disusui lebih dari 2 tahun, sedangkan 15,39 persen disusui selama 1-2 tahun dan sisanya sebanyak 23,17 persen balita hanya mendapatkan asupan ASI dari ibunya (baik ibu kandung maupun ibu susu) kurang dari 12 bulan. Situasi ini memperlihatkan bahwa tingkat kesadaran orang tua terutama ibu untuk memberikan asupan gizi terbaik bagi si kecil makin baik. Dengan kata lain semakin panjang usia pemberian ASI terutama ASI ekslusif 4-6 bulan pertama akan menjamin tercapainya pertumbuhan otak secara optimal, sehingga diharapkan pengembangan potensi anak dapat berjalan baik dan semakin optimal pula.
Terlepas dari konsumsi ASI yang seharusnya didapat seorang anak karena berbagai keunggulannya, bisa terjadi kondisi di mana asupan tersebut tidak terpenuhi karena sesuatu sebab, seperti meninggalnya ibu pasca persalinan, ASI yang tidak keluar ataupun jika keluar tapi tidak memenuhi kebutuhan bayi dan anak. Asupan gizi lain bisa didapat tidak hanya dari ASI. seiring dengan perkembangan usia, semakin besar, anak butuh asupan gizi lain yang bisa didapat dari sayur-sayuran, buah-buahan, susu dan makanan lain yang notabene mengandung zat-zat yang dibutuhkan tubuh seperti karbohidrat, protein hewani dan nabati, vitamin, kalsium, serta berbagai mineral penting lainnya.
Tubuh manusia memerlukan makanan untuk memelihara proses hidup dan mendorong pertumbuhan sel yang sehat. Makanan itu diurai dan disintesa ulang menjadi bentuk yang dapat digunakan oleh tubuh. Kebutuhan akan gizi yang baik terus bervariasi pada tiap tingkatan umur. Kebutuhan gizi remaja akan berbeda dengan bagi dan balita, sama halnya dengan kebutuhan gizi dewasa akan berbeda dengan kebutuhan gizi remaja maupun orang tua. Orang yang mengalami kekurangan zat gizi berpeluang besar mengalami hambatan dalam pertumbuhan, baik itu fisik maupun mental. Secara lahiriah salah satunya dapat terlihat dari ukuran tubuh di bawah rata-rata ukuran tubuh normal, kurangnya kecerdasan, selalu lesu, mata minus, dan berbagai permasalahan akibat kurang gizi lainnya. Fakta yang ada di Indonesia pada tahun 1999 prevalensi anak pendek pada kelompok umur 5-9 tahun atau anak yang baru masuk sekolah ada sekitar 36,1%. Tahun 2003 Departemen Kesehatan memperkirakan satu dari tiga balita di Indonesia mengalami hambatan pertumbuhan (baik fisik maupun mental) dan diperkirakan akan terus demikian sepanjang masa hidupnya (Departemen Kesehatan, 2003). Terhambatnya pertumbuhan terutama pertumbuhan mental semasa kanak-kanak ini kelak akan berkaitan erat dengan angka kesakitan yang tinggi di kemudian hari, demikian pula kemampuan berpikir serta prestasi pendidikan yang tidak optimal. Bagi penduduk di atas usia balita kerawanan gizi terkadang didorong oleh pola makan yang tidak memperhatikan keseimbangan nilai gizi pada menu makanan yang dimakan.
3.2.3. Perumahan Dan Lingkungan
Lingkungan turut berperan dalam penentuan derajat kesehatan sebesar 45 persen (Henrik L. Blum). Faktor lingkungan yang dimaksudkan di sini berkaitan dengan lingkungan fisik, biologis, dan sosial yang menunjang penentuan status kesehatan dan gizi penduduk. Sumber daya alam sebagai lingkungan fisik yang ada selama ini dipergunakan bagi kelangsungan hidup manusia memiliki sifat irreveftible (tidak mungkin berkembang), sedangkan jumlah penduduk semakin lama semakin meningkat. Laju pertumbuhan yang cukup cepat, hingga kini selalu memunculkan masalah, tidak saja pada masalah ekonomi, sosial, budaya, namun juga berdampak pada permasalahan lingkungan seperti ketersediaan air yang sehat dan bersih dan peningkatan kadar polusi udara, laut, maupun darat berupa sampah. Tidak selalu lingkungan sebagai penyebab, melainkan juga sebagai penunjang, media transmisi, maupun memperberat penyakit yang telah ada. Ssetiap tahunnya, tak kurang dari 2,2 juta orang di negara berkembang (middle development country) utamanya anak-anak, meninggal dunia dikarenakan kurangnya air minum yang aman, sanitasi dan higiene yang buruk (Departemen Kesehatan, 2005). Untuk melihat rendahnya tingkat sanitasi lingkungan sebagai standar utamanya dapat diperhatikan dari berbagai sarana penunjang kesehatan yang berada di lingkungan rumahtangga/ baik dilihat dari kondisi perumahan, sumber air bersih, fasilitas buang air besar, termasuk fasilitas buang sampah.
Air minum yang bersih merupakan syarat yang penting bagi kesehatan manusia. Rendahnya kualitas air yang diminum menyebabkan bakteri penyakit mudah masuk ke dalam tubuh. Kualitas air minum sendiri dapat diketahui dari bentuk dan rasa air, di mana terdapat lima tingkatan kualitas air yang sering dijadikan tolok ukur yaitu jernih, berwarna, berasa, berbusa, dan berbau. Berdasarkan SIPM09 diketahui bahwa sebagian besar sumber air minum penduduk di Kabupaten Karawang adalah pompa dengan persentase sebanyak 56,26 persen. Kemudian sumur terlindung (19,60%), air kemasan/isi ulang (12,51%), leding (7 ,93%), sumur tak terlindung (2,76%), dan lainnya (0,94%).

Besarnya persentase rumahtangga yang mengkonsumsi air minum dengan kualitas jernih/bening ini paling tidak membuka peluang besar penduduk untuk memperoleh air minum yang sehat dan aman, asalkan mengikuti aturan yang berlaku. Air minum harus disterilkan terlebih dahulu dengan cara direbus sampai mencapai suhu 100 derajat Celsius hingga rentang waktu tertentu. Proses perebusan air merupakan cara yang paling efektif untuk membunuh berbagai bakteri patogen yang berbahaya bagi kesehatan. Perlu diwaspadai bahwa untuk mendapatkan air melalui cara filterisasi dan ozonisasi seperti yang kini mulai marak di masyarakat dalam bentuk air minum isi ulang
yang belum tentu memberikan jaminan air dengan kualitas yang sehat dan aman.
Dari sekian permasalahan yang dipaparkan berkaitan dengan kondisi kesehatan diatas, masih banyak lagi problematika kesehatan yang muncul dan perlu segera dibenahi akibat perubahan sosial ekonomi dan budaya, antara lain; terjadinya disparitas status kesehatan; beban ganda penyakit; kinerja pelayanan kesehatan yang rendah; perilaku dan pola hidup bersih masyarakat yang kurang mendukung; rendahnya kondisi kesehatan lingkungan; rendahnya kualitas pemerataan dan keterjangkauan pelayanan kesehatan; terbatasnya jumlah tenaga kesehatan dan distribusi yang tidak merata; dan rendahnya kesehatan penduduk miskin. Pengejawantahan berbagai program pemerintah seyogyanya perlu dilakukan secara bertahap, agar tujuan akhir yang William C. Hsiao (2000) maksudkan dapat segera terwujud yaitu: good health for all citizen, financial risk protection for all, equa! acces for everyone to quatity health care, and satisfaction of the people (kesehatan bagi setiap penduduk, perlindungan bagi resiko keuangan muncul, kemudahan akses kesehatan yang berkualitas bagi setiap penduduk, dan kepuasan seluruh masyarakat).
3.3. STATUS PEMBANGUNAN DI BIDANG PENDIDIKAN
Peningkatan kualitas pendidikan merupakan salah satu program prioritas dari Pemerintah Kabupaten Karawang tahun 2009 yang menjadi fokus utama disamping bidang kesehatan. Masyarakat juga perlu menyadari bahwa pendidikan merupakan kebutuhan yang tak kalah pentingnya dibandingkan dengan kebutuhan lainnya. Dalam institusi terkecil seperti rumahtangga, pendidikan seyogyanya telah menjadi kebutuhan utama. Kewajiban pemerintah untuk memfasilitasi hal tersebut, karena bagaimanapun juga SDM yang bermutu merupakan syarat utama bagi terbentuknya peradaban yang baik.
3.3.1. Kemampuan Baca Tulis
Kemampuan baca tulis erat kaitannya dengan tingkat pendidikan. Kemampuan membaca dan menulis disamping memberi peluang penduduk dalam menyerap maupun menyampaikan informasi, juga membantu kemudahan dalam berkomunikasi. Rendahnya tingkat pendidikan dan ketidakmampuan membaca dan menulis memberi andil terhadap keterbelakangan dan meningkatnya
penduduk miskin. Mereka tidak bisa bersaing dalam mencari lapangan kerja serta pilihan pekerjaan yang sangat terbatas. Menurunnya angka buta huruf atau meningkatnya kemampuan membaca dan menulis di Kabupaten Karawang mengidentifikasikan adanya keberhasilan program pembangunan dalam bidang pendidikan.
Kemampuan membaca dan atau menulis huruf latin dan huruf lainnya penduduk 10 tahun ke atas di Kabupaten Karawang pada tahun 2009 mencapai 90,76 persen. Hal ini berarti bahwa sekitar 90,76 persen penduduk yang berumur 10 tahun ke atas sudah mampu membaca dan atau menulis, sedangkan sisanya sebanyak 9,24 persen masih buta huruf, dalam arti tidak memiliki kemampuan untuk membaca dan atau menulis huruf latin dan atau huruf lainnya. Jika dirinci menurut jenis kelamin akan terlihat bahwa tingkat buta huruf penduduk perempuan lebih tinggi daripada penduduk laki-laki. Penduduk perempuan yang mampu membaca dan atau menulis huruf latin dan atau huruf lainnya sebanyak 86,40 persen, atau sekitar 13,60 persen penduduk perempuan (berumur 10 tahun ke atas) masih buta huruf. Adapun penduduk laki-laki berumur 10 tahun mengalami buta huruf hanya mencapai 5,08 persen.

Kondisi ini menunjukkan bahwa secara umum tingkat partisipasi dan peluang masyarakat untu mengakses pendidikan khususnya dalam meningkatkan kemampuan baca turis sudah cukup tinggi yaitu mencapai go,76 persen. Namun jika dirinci berdasarkan jenis kelamin terlihat bahwa peluang dan akses bagi penduduk perempuan masih jauh lebih rendah dibandingkan laki-laki, hal ini memperlihatkan masih adanya kesenjangan antara penduduk laki-laki dan penduduk perempuan dalam mengakses pendidikan.
3.3.2. Pendidikan Tertinggi yang Ditamatkan
Kualitas pendidikan sangat mempengaruhi kualitas Sumber Daya Manusia (sDM) dan pendidikan tertinggi yang ditamatkan akan ikut menentukan besaran capaian IPM, yaitu melalui indikator rata-rata lama sekolah. Berdasarkan hasil SIPM 2009, sebagian besar penduduk usia 10 tahun ke atas di Kabupaten Karawang berpendidikan kurang atau sama dengan sD, yaitu sebanyak 63,57 persen. sebanyak 27,85 persen tidak memiliki ijazah dan sebanyak 35,73 persen memiliki ijazah SD. Penduduk yang memiliki ijazah SLTP sebanyak 18,88 persen, ijazah SLTA 10,10 persen, SMK 5,05 persen, dan sisanya sebanyak 2,40 persen memiliki ijazah dari perguruan tinggi.

Kondisi ini menunjukkan bahwa secara umum pencapaian tingkat pendidikan tinggi masyarakat di Kabupaten Karawang masih relatif rendah. Upaya peningkatan fasilitas, kesempatan atau peluang masyarakat untuk dapat mengenyam tingkat pendidikan yang lebih tinggi perlu terus diupayakan agar setiap masyarakat baik laki-laki maupun perempuan memiliki kesempatan dan peluang yang sama untuk mengakses pendidikan.
3.4 STATUS PEMBANGUNAN DI BIDANG KETENAGAKERJAAN
Secara sederhana untuk melihat kualitas pembangunan manusia dapat dlsandarkan kepada dua pendapat Ramirez dkk (1998), pertama; bahwa kinerja ekonomi mempengaruhi pembanguan manusia, khususnya melalui aktivitas rumahtangga dan pemeritah, aktivitas rumahtangga yang memiliki kontribusi langsung terhadap pembangunan manusia antara lain kecenderungan rumahtangga untuk membelanjakan pendapatan bersih untuk memenuhi kebutuhan (pola konsumsi), tingkat dan distribusi pendapatan antar rumahtangga dan makin tinggi tingkat pendidikan terutama pendidikan perempuan akan semakin positif bagi pembangunan manusia berkaitan dengan andir yang tidak kecir daram mengatur pengeruaran rumahtangga. Kedua; pembangunan manusia yang tinggi akan mempengaruhi perekonomian melatui produktivitas dan kreativitas masyarakat' pendidikan dan kesehatan penduduk sangat menentukan kemampuan untuk mengelola dan menyerap sumber-sumber pertumbuhan ekonomi.
Dari kedua pendapat tersebut dapat dikatakan bahwa antara pembangunan manusia dan pertumbuhan ekonomi berhubungan secara simurtan, dengan kata lain tercapainya pertumbuhan ekonomi yang tinggi dengan meratanya distribusi pendapatan maka tingkat daya beli, kesehatan dan pendidikan akan lebih baik dan pada giliranya akan memperbaiki tingkat produktifitas tenaga kerja yang akan mendorong pertumbuhan ekonomi.
Tingkat kesejahteraan masyarakat suatu daerah sangat tergantung pada sumber daya yang dimiliki daerah tersebut. Begitu pula dengan beragamnya kegiatan perekonomian yang terjadi, sangat tergantung pada sumber daya yang tersedia. sarah satu indikator yang biasa dipakai dalam melihat atau menggambarkan tingkat kesejahteraan masyarakat adalah laju pertumbuhan angkatan kerja yang terserap di lapangan pekerjaan. Tingginya angkatan kerja di suatu daerah secara rangsung dapat menggerakan perekonomian daerah tersebut. Hal sebaliknya dapat mengakibatkan timbulnya masalah sosial. Gambaran kondisi ketenagakerjaan seperti persentase angkatan kerja yang bekerja, dan distribusi lapangan pekerjaan sangat berguna dalam melihat prospek ekonomi suatu daerah. Pertumbuhan ekonomi dapat dilihat apakah benar-benar digerakan oleh produksi yang melibatkan tenaga kerja daerah atau karena pengaruh faktor lain. Banyaknya penduduk yang bekerja akan berdampak peningkatan daya beli. Peningkatan pendapatan uang penduduk sangat menentukan pemenuhan kebutuhan hidup yang lengkap.
3.4.1. Tenaga Kerja
Tenaga kerja (penduduk usia 10 tahun ke atas) terdiri dari angkatan kerja dan bukan angkatan kerja. Konsep angkatan kerja yang dipakai adalah mereka yang bekerja dan yang mencari pekerjaan, sedangkan yang termasuk bukan angkatan kerja adalah mereka yang bersekolah, mengurus rumahtangga dan lainnya. Konsep bekerja sendiri adalah kegiatan melakukan pekerjaan dengan maksud memperoleh atau membantu memperoleh penghasilan atau keuntungan selama paling sedikit satu jam dalam seminggu yang lalu. Bekerja selama satu jam tersebut harus dilakukan berturut-turut dan tidak boleh terputus.

Berdasarkan hasil SIPM09 diketahui bahwa jumlah tenaga kerja diKabupaten Karawang adalah sebanyak 1.749.696 jiwa, yang terdiri dari 902.630 (51,29%) tenaga kerja laki-laki dan 857.158 (48,72%) tenaga kerja perempuan. Persentase tenaga kerja perempuan hampir mengimbangi laki-laki, kondisi ini perlu didukung oleh adanya kesempatan dan peluang yang sama bagi perempuan untuk dapat mengakses lapangan pekerjaan yang tersedia tanpa diskriminatif.
3,4.2 Struktur Pekerja Menurut Lapangan Usaha
Proporsi penduduk yang bekerja menurut lapangan usaha merupakan salah satu indikator yang digunakan untuk melihat potensi sektor perekonomian dalam menyerap tenaga kerja. Indikator tersebut juga digunakan sebagai salah satu ukuran untuk menunjukkan struktur perekonomian suatu wilayah. Berdasarkan hasil SIPMO9 diketahui bahwa dari lima lapangan usaha utama (pertanian, industri, perdagangan, jasa, dan lainnya) pertanian merupakan sektor usaha yang paling banyak menyerap tenaga kerja laki-laki 31,88%) dlikuti oleh sektor industri dan perdagangan yang mempunyai persentase masing-masingnya sebesar 19,54 persen dan 19,98 persen. Adapun untuk tenaga kerja perempuan, sektor perdagangan merupakan sektor yang paling banyak menyerap tenaga kerja yaitu mencapai 41,11 persen, diikuti oleh sektor pertanian (22,87%) dan industri (20,41%).

Jika dilihat secara total (tenaga kerja laki-laki dan perempuan), maka komposisi terbesar tenaga kerja di Kabupaten Karawang bekerja pada sektor pertanian, yaitu mencapai 29 persen. Lapangan usaha yang mampu menyerap tenaga kerja cukup besar lainnya adalah perdagangan dan industri, yaitu mencapai 26 persen dan 20 persen. Adapun sektor jasa hanya mampu menyerap sekitar 11 persen tenaga kerja.
3.4.3. Struktur Pekerja Menurut Status Pekerjaan
Untuk melihat produktivitas tenaga kerja, salah satunya dapat melalui status pekerjaan dari penduduk yang bekerja. Status pekerjaan terdiri dari berusaha sendiri, berusaha dibantu buruh tetap, berusaha dibantu buruh tidak tetap/pekerja keluarga, buruhlkaryawan, pekerja keluarga (pekerja tidak dibayar), dan lainnya (pekerja bebas).

Berdasarkan hasil SIPM09 sebagian besar pekerja laki-laki berstatus pengusaha (berusaha sendiri, berusaha dibantu buruh tetap, berusaha dibantu buruh tidak tetap) yaitu mencapai 40,85 persen. Pekerja laki-laki yang berstatus buruh/karyawan mencapai 35,20 persen. Kondisi ini seiring dengan lapangan usaha yang dominan dalam menyerap tenaga kerja di Kabupaten Karawang, yaitu pertanian dan industri. Demikian halnya dengan pekerja perempuan, sebagian besar berstatus pengusaha yaitu mencapai 36,82 persen dan berstatus buruh/karyawan mencapai 34,37 persen. Kondisi ini seiring dengan lapangan usaha yang menyerap tenaga kerja perempuan terbesar yaitu perdagangan dan industri.












