PROFILE DINAS PERIKANAN, KELAUTAN DAN PETERNAKAN
GAMBARAN UMUM
Pegawai
Dinas Perikanan, Kelautan dan Peternakan Kabupaten Karawang terletak di jalan Ir.Suratin No.1 Karawang, dengan luas gedung 645 m² yang berdiri diatas tanah seluas 5.479 m², yang dipimpin oleh seorang Kepala Dinas.
Jumlah Pegawai pada Dinas Perikanan, Kelautan dan Peternakan Kabupaten Karawang pada tahun 2011 tercatat sebanyak 114 orang, dengan rincian sebagai berikut :

Sedangkan jumlah pejabat structural pada Dinas Perikanan, Kelautan dan Peternakan Kabupaten Karawang sebanyak 41 orang, terdiri dari :
- Esekon II : 1 orang
- Eselon III : 5 orang
- Eselon IV : 35 orang
Tupoksi
Dinas Perikanan, Kelautan dan Peternakan Kabupaten Karawang dibentuk melalui Peraturan Daerah Kabupaten Karawang Nomor : 3 Tahun 2001, tentang pembentukan Dinas-dinas Daerah. Berdasarkan Keputusan Bupati Karawang, Nomor : 30 Tahun 2004, tentang Struktur Organisasi dan Tata Kerja Dinas Perikanan, Kelautan dan Peternakan Kabupaten Karawang, Nomor 27 Tahun 2006, tentang Perubahan Struktur Organisasi dan Tata Kerja Dinas Perikanan, Kelautan dan Peternakan Kabupaten Karawang, dan terakhir dirubah lagi dengan Peraturan Bupati Karawang, Nomor 44 Tahun 2008, tentang Struktur Organisasi dan tata Kerja Dinas Perikanan, Kelautan dan Peternakan adalah sebagai unsure pelaksana Pemerintah Daerah di bidang Perikanan, kelautan dan peternakan yang dipimpin oleh seorang kepala dinasyang berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada Bupati melalui Selretaris Daerah.
Dinas Perikanan, Kelautan dan Peternakan mempunyai tugas pokok melaksanakan sebagian kewenangan daerah di bidang perikanan, kalutan dan peternakan dan tugas pembantuan yang ditugaskan dari Pemerintah Daerah.
Dalam penyelenggaraan tugas pokoknya, Dinas Perikanan, Kelautan dan Peternakan mempunyai fungsi :
- Pengaturan dan pengurusan kegiatan teknis operasional dibidang perikanan, kalutan dan peternakan meliputi : bina perikanan, bina kelautan, bina peternakan serta bina usaha berdasarkan kebijakan Bupati;
- Pelaksanaan pengembangan program pemerintah daerah di bidang perikanan, kelautan dan peternakan;
- Pelaksanaan pelayanan di bidang Perikanan, Kelautan dan peternakan.
SOTK
Unsur Organisasi Dinas terdiri dari :
- Pimpinan adalah Kepala Dinas;
- Pembantu Pimpinan adalah Sekretariat dan Sub abgian;
- Pelaksana adalah Bidang, Seksi dan Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) serta kelompok Jabatan Fungsional.
Susunan Organisasi Dinas Perikanan, Kelautan dan Peternakan terdiri dari :
- Kepala Dinas;
- Sekretariat, membawahkan :
- Sub Bagian Program dan Pelaporan;
- Sub Bagian Umum dan Kepegawaian;
- Sub Bagian Keuangan.
- Bidang Bina Perikanan, membawahkan :
- Seksi Produksi Perikanan Budidaya;
- Seksi Sumber Hayati dan Pengendalian Hama Penyakit;
- Seksi Prasarana Perikanan Budidaya.
- Bidang Bina Kelautan, membawahkan :
- Seksi Produksi Peternakan;
- Seksi Kesehatan Hewan;
- Seksi Prasarana Peternakan.
- Bidang Bina Peternakan, membawahkan :
- Seksi Produksi Peternakan;
- Seksi Kesehatan Hewan;
- Seksi Prasarana Peternakan.
- Bidang Bina Usaha, membawahkan :
- Seksi Permodalan;
- Seksi Pengolahan Hasil;
- Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD)
- Kelompok jabatan fungsional.
RENCANA KERJA
Latar Belakang
Untuk menjamin agar kegiatan pembangunan berjlan efektif, efisien dan tepat pada sasaran maka diperlukan Perencanaan pembangunan. Berdasarkan Undang-undang Nomor 25 Tahun 2004, tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, perencanaan pembangunan disusun melalui system perencanaan pembangunan, yaitu satu kesatuan tata cara perencanaan pembangunan untuk menghasilkan rencana pembangunan yang dilaksanakan oleh unsure penyelenggara pemerintah dengan melibatkan masyarakat.
Rencana kerja (Renja) adalah dokumen rencana pembangunan SKPD untuk periode 1 (satu) tahun yang penyusunnya berpedoman kepada Renstra SKPD dan rancangan awal RKPDserta memperlihatkan rancangan awal RKP.
Tujuan penyusunan Renja SKPD adalah sebagai acuan SKPD dalam mengoperasionalkan RKPD sesuai dengan Tugas Pokok dan fungsinya dalam rangka mencapai visi jangka menengah daerah. Renja SKPD memuat kebijakan, program dan kegiatan pembangunan yang dilaksanakan langsung oleh pemerintah daerah dan dapat mendorong partisipasi masyarakat. Kepala SKPD bertanggung jawab dalam penyusunan Renja SKPD dan Berkoordinasi dengan Kepala Bapeda.
Isu Strategis
Permasalahan yang dihadapi yaitu :
- Kurangnya sumber daya manusia (SDM) yang professional dibidang perikanan, kelautan dan peternakan;
- Belum optimalnya produksi hasil perikanan, kelautan dan peternakan;
- Masih rendahnya konsumsi perkapita pertahun ikan, daging, telur dan susu;
- Masih rendahnya pendapatan pembudidaya ikan, nelayan dan peternak;
- Masih rendahnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) sektor perikanan, kelautan dan peternakan;
- Belum memadainya sarana dan prasarana bidang perikanan, kelautan dan peternakan;
- Belum terkendalinya pelaksanaan peraturan perundang-undangan sektor perikanan, kelautan dan peternakan.
Prioritas Pembangunan
Prioritas pembangunan Dinas Perikanan, Kelautan dan Peternakan adalah :
Bidang Bina Perikanan
- Penguatan kelembagaan,
- Peningkatan produksi melalui pengembangan perikanan budidaya.
- Peningkatan sarana dan prasarana perikanan.
- Pengembangan sistem penyuluhan perikanan.
- Pencegahan dan penanggulangan hama penyakit ikan.
- Rehabilitasi dan pemeliharaan konstruksi lahan budidaya.
- Restocking di perairan umum.
Bidang Kelautan
- Peningkatan produktivitas tangkapan ikan dari laut dan perairan umum.
- Inventarisasi dan validasi potensi sumberdaya hayati dan non hayati pesisir dan laut (KP3K).
- Rehabilitasi ekosistem wilayah pesisir dan normalisasi saluran muara TPI di Kabupaten Karawang.
- Peningkatan penggunaan alat tangkap ikan dari sederhana menjadi semi modern.
- Monitoring, controlling dan surveillance aktivitas illegal fishing.
- Pemberdayaan ekonomi masyarakat pesisir.
Bidang Bina Peternakan.
- Peningkatan produksi peternakan serta hasil ikutannya.
- Pengembangan populasi ternak.
- Pengembangan pemasaran hasil peternakan.
- Pencegahan dan penanggulangan penyakit ternak.
- Pengawasan dan pengendalian bidang peternakan.
- Peningkatan, pengawasan dan pembinaan mutu produk hasil peternakan.
- Pemberdayaan masyarakat veteriner.
Bidang Bina Usaha
- Pemberdayaan kelompok petani ikan, nelayan dan peternak.
- Penguatan modal dan kelembagaan.
- Penyusunan rancangan perda perikanan, kelautan dan peternakan.
- Pembentukan dan pembinaan kelompok usaha.
Target Indikator Mikro
Target Indikator Mikro Dinas Perikanan, Kelautan dan Peternakan Tahun 2010 adalah sebagai berikut

PROGRAM DAN KEGIATAN STRATEGIS
Program Dinas Perikanan, Kelautan dan Peternakan pada tahun 2010, adalah sebagai berikut :
Belanja Langsung Administrasi Umum Pemerintahan.
- Program Pelayanan Administrasi Perkantoran.
- Program Peningkatan Sarana dan Prasarana Aparatur.
- Program Peningkatan Disiplin Aparatur.
Belanja Langsung Urusan Pilihan
- Program Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat Pesisir.
- Program Pemberdayaan Masyarakat dalam Pengawasan dan Pengendalian Sumberdaya Kelautan.
- Program Pengembangan Budidaya Perikanan.
- Program Pengembangan Perikanan Tangkap.
- Program Pengembangan Sistem Penyuluhan Perikanan.
- Program Optimalisasi Pengelolaan dan Pemasaran Produk Perikanan.
- Program Peningkatan Sistem Informasi Perikanan, Kelautan dan Peternakan.
- Program Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit Ternak.
- Program Peningkatan Produksi dan Pemasaran Hasil Ternak.
POTENSI DAERAH


















