PROFILE KANTOR ARSIP DAN DOKUMENTASI
GAMBARAN UMUM ORGANISASI
Kantor Arsip dan Dokumentasi Kabupaten Karawang adalah Organisasi Perangkat Daerah yang baru di tahun 2009 ini, walaupun bidang garapan yang dikelolanya, yaitu masalah kearsipan, bukan hal baru bahkan sudah dibuat lembaga tersendiri sejak tahun 1994.
Dasar hukum pembentukkan lembaga adalah Peraturan Daerah Kabupaten Karawang Nomor 10 Tahun 2008 tentang Sekretariat Daerah, Sekretariat DPRD, Dings Daerah, Lembaga Teknis Daerah, Kecamatan, dan Kelurahan. Adapun dasar hukum pelaksanaan tugasnya adalah Peraturan Bupati Karawang Nomor 54 Tahun 2008 tentang Struktur Organisasi dan Tata Kerja Kantor Arsip dan Dokumentasi Kabupaten Karawang serta Peraturan Bupati Karawang Nomor 97 Tahun 2008 tentang Uraian Tugas Kantor Arsip dan Dokumentasi Kabupaten Karawang.
VISI DAN MISI ORGANISASI
Visi
Menjadikan Kantor Arsip dan Dokumentasi Kabupaten Karawang sebagai sarana informasi utama dan sumber pengetahuan dalam penyelenggaraan pemerintahan dan kegiatan masyarakat.
Misi
Meningkatkan pembinaan, pengelolaan, layanan kearsipan, dan kepustakaan.
TUPOKSI DAN SOTK
Tupoksi
Membantu Bupati dalam penyelenggaraan pemerintahan di bidang arsip dan dokumentasi serta tugas pembantuan yang ditugaskan kepada Pemerintah Daerah.
RENCANA STRATEGIS (Tahun 2006 — 2010)
Tujuan
Terselamatkannya arsip sebagai bahan bukti pertanggungjawaban publik (akuntabilitas publik) dan sebagai sumber informasi bagi penyelenggaraan pemerintahan dan kelangsungan kehidupan kebangsaan.
Kebijakan
Kantor Arsip dan Dokumentasi Kabupaten Karawang mempunyai kebijakan mewujudkan efektifitas dan efisiensi aparatur dalam rangka meningkatkan pelayanan publik.
Strategi
- Meningkatkan penataan kelembagaan
- Meningkatkan SDM
- Meningkatkan kegiatan pembinaan penerapan sistem kearsipan
- Meningkatkan pengadaan sarana prasarana
- Meningkatkan kualitas layanan dan pemasyarakatan kearsipan
SASARAN STRATEGIS
|
a. |
Jumlah OPD yang telah menerapkan arsip secara baku |
67 |
OPD |
|
|
b. |
Jumlah Tenaga Arsip yang ada per OPD |
2 |
Orang |
|
|
c. |
Jumlah Tenaga Arsip yang dibina per OPD |
2 |
Orang |
|
|
d. |
Jumlah Tenaga Fungsional Arsiparis |
1 |
Orang |
|
|
e. |
Jumlah Asrip OPD yang diakuisisi |
300 |
Box |
|
|
f. |
Jumlah Arsip yang dibuatkan Daftar Pertelaan Arsipnya |
300 |
Box |
|
|
g. |
Luas gudang penyimpanan Arsip : |
- Depo I - Depo II - Depo III |
110,7 91,26 91,26 |
m2 m2 m2 |
|
h. |
Jumlah volume Arsip yang ada |
5.155 |
Box |
|
PROGRAM STRATEGIS
- Program perbaikan sistem administrasi kearsipan
- Program penyelamatan dan pelestarian dokumen / arsip daerah
- Peningkatan kualitas pelayanan informasi
KEGIATAN STRATEGIS
- Pengadaan Sarana Pengolahan dan Penyimpanan Arsip
- Penertiban Arsip
- Pembinaan SDM Kearsipan
- Operasional SIM-ARDA
- Akuisisi Arsip
- Perawatan dan Pengelolaan Arsip
- Pengelolaan Arsip Media Baru
- Penelusuran Arsip Statis
- Evaluasi Kinerja Kearsipan
- Pameran Kearsipan












