PROFILE KECAMATAN TIRTAMULYA
VISI DAN MISI SKPD
VISI
Sesuai dengan agenda Bupati Terpilih pada Pemilihan Akhir Tahun 2005, bahwa prioritas yang telah dicanangkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Karawang tahun 2006-2010 adalah ”Terwujudnya Masyarakat Karawang yang sejahtera melalui pembangunan di bidang pertanian dan industri yang selaras dan seimbang berdasarkan iman dan taqwa
Visi tersebut merupakan cara pandang jauh ke depan tentang kemana Kabupaten Karawang akan diarahkan dan memperjelas arah yang akan dicapai organisasi serta menggambarkan aspirasi dimasa depan dan menjadi inspirasi untuk mendapatkan yang terbaik dalam rangka mewujudkan masyarakat yang sejahtera.
Dalam rangka terwujudnya visi tersebut, maka bagi seluruh SKPD yang ada di lingkungan Kabupaten karawang sudah tentu visi tersebut perlu dijabarkan oleh seluruh kepala SKPD yang ada.
Oleh karena Camat adalah merupakan pembantu Bupati yang langsung berada di lapangan, sudah barang tentu visi dari Kecamatan adalah merupakan penjabaran dari visi Bupati, sehingga visi dari SKPD Kecamatan Tirtamulya adalah ”Mendukung terwujudnya Kabupaten Karawang yang maju, sejahtera dan tangguh ditunjang dengan pembangunan perekonomian dan industri yang selaras dan seimbang berdasarkan Iman dan Taqwa”.
MISI
Dalam rangka mencapai visi yang telah ditetapkan tersebut, maka dalam rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) 2006-2010, dirumuskan sebagai berikut :
a. Meningkatkan kualitas dan kuantitas pendidikan
b. Meningkatkan cakupan layanan dan kualitas kesehatan masyarakat
c. Mengembangkan ekonomi kerakyatan pada sektor pertanian dengan pola agribisnis dan agro industri yang didukung oleh sektor industri lainnya
d. Meningkatkan pembangunan infrastruktur wilayah
e. Meningkatkan kualitas angkatan kerja dan peluang kerja
f. Meningkatkan pelayanan, pembinaan kehidupan beragama, kesadaran hukum dan hak azasi manusia
g. Menciptakan tata pemerintahan Kabupaten Karawang yang bersih dan berwibawa
h. Mengutamakan prinsip-prinsip pembangunan berkelanjutan dan berwawasan lingkungan pada seluruh kegiatan pembangunan
Sebagaimana misi yang telah dirumuskan pada RPJMD tersebut, maka misi dari SKPD Kecamatan Tirtamulya ditetapkan sebagai berikut :
a. Meningkatkan kualitas pelayanan umum pemerintahan
b. Meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui program intensifikasi dan diversifikasi
c. Meningkatkan kualitas sumber daya manusia yang sehat, cerdas, terampil, mandiri dan bermoral melalui pendidikan formal dan non formal
TUGAS POKOK DAN FUNGSI
Tugas Pokok SKPD
Sesuai dengan Keputusan Bupati Karawang nomor 7 tahun 2005 tentang Struktur Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Kecamatan pada Daerah Kabupaten Karawang bahwa Camat mempunyai tugas pokok sebagai berikut :
1) Camat mempunyai tugas pokok melaksanakan sebagian kewenangan yang dilimpahkan oleh Bupati untuk menangani sebagian urusan otonomi daerah.
2) Selain tugas pokok tersebut diatas, Camat juga menyelenggarakan tugas umum pemerintahan, meliputi :
a. Mengkoordinasikan kegiatan pemberdayaan masyarakat
b.Mengkoordinasikan upaya penyelenggaraan ketentraman dan ketertiban umum
c. Mengkoordinasikan pencapaian dan penegakan peraturan perundang-undangan
d. Mengkoordinasikan pemeliharaan prasarana dan fasilitas pelayanan umum
e. Mengkoordinasikan penyelenggaraan kegiatan pemerintahan di tingkat kecamatan
f. Membina penyelenggaraan pemerintahan desa
g. Melaksanakan pelayanan masyarakat yang menjadi ruang lingkup tugasnya dan atau yang belum dilaksanakan pemerintahan desa
Fungsi
Selain tugas pokok umum pemerintahan, Kecamatan mempunyai tugas sebagai berikut :
1. Pelaksanaan pembinaan, fasilitasi dan penyelenggaraan di bidang pemerintahan, pembangunan dan pembinaan kemasyarakatan
2. Pengkoordinasian penyelenggaraan kegiatan instansi otonom dan vertical yang ada diwilayah kerjanya.
Struktur Organisasi dan Pejabat Struktural
Struktural Organisasi
Sesuai dengan Peraturan Pemerintah nomor 41 tahun 2009 tentang Struktur Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Kecamatan pada Daerah Kabupaten Karawang, maka susunan organisasi Kecamatan, terdiri dari :
a) Camat
b) Sekretaris Camat
c) Seksi Pemerintahan
d) Seksi Ketentraman dan Ketertiban
e) Seksi Ekonomi dan Pembangunan
f) Seksi Kesejahteraan Sosial
g) Seksi Kependudukan
h) Kasubag Keuangan dan Kepegawaian
i) Kasubag umum dan pelaporan
j) Kelompok jabatan fungsional
Pejabat Struktural
Sebagaimana pada organisasi pemerintahan pada umumnya, organisasi pada kantor Kecamatan sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 41 tahun 2009, bahwa :
a) Camat (Eselon III/a)
b) Sekretaris Camat (Eselon III/b)
c) Seksi Pemerintahan (Eselon IV/a)
d) Seksi Ketentraman dan Ketertiban (Eselon IV/a)
e) Seksi Ekonomi dan Pembangunan (Eselon IV/a)
f) Seksi Kesejahteraan Sosial (Eselon IV/a)
g) Seksi Kependudukan (Eselon IV/a)
h) Kasubag Keuangan dan Kepegawaian (Eselon IV/a)
i) Kasubag umum dan pelaporan (Eselon IV/b)
j) Kelompok jabatan fungsional (Eselon IV/b)
KEBIJAKAN PEMBANGUNAN
Program dan kegiatan
Program adalah merupakan penjabaran tentang langkah-langkah yang diambil untuk menjabarkan kebijakan sedangkan kegiatan adalah segala sesuatu yang harus dilakukan oleh seluruh komponen atau unsur-unsur yang terkait dalam merealisasikan program dan akan dilaksanakan secara bertahap per tahun selama lima tahun. Program dan kegiatan yang akan dilaksanakan oleh SKPD Kecamatan Tirtamulya sebagai berikut :
a) Program pelayanan administrasi perkantoran
b) Program peningkatan sarana dan prasarana aparatur
c) Program peningkatan disiplin aparatur
d) Program peningkatan pengembangan sistem pelaporan capaian kinerja dan keuangan
e) Program penataan administrasi kependudukan
f) Program peningkatan keberdayaan masyarakat perdesaan
Sedangkan kegiatan yang akan dilaksanakan, adalah sebagai berikut :
1) Kegiatan penyediaan jasa surat menyurat
2) Kegiatan penyediaan jasa komunikasi, SDA dan listrik
3) Kegiatan penyediaan jasa kebersihan kantor
4) Kegiatan penyediaan alat tulis kantor
5) Kegiatan penyediaan barang cetakan dan penggandaan
6) Kegiatan penyediaan komponen instalasi listrik/penerangan bangunan kantor
7) Kegiatan penyediaan makanan dan minuman
8) Kegiatan rapat-rapat koordinasi dan konsultasi keluar daerah
9) Kegiatan rapat-rapat koordinasi dan konsultasi kedalam daerah
10) Kegiatan penyediaan jasa pelayanan kantor
11) Kegiatan pengadaan mebeulair
12) Kegiatan pemeliharaan rutin/berkala rumah dinas
13) Kegiatan pemeliharaan rutin/berkala gedung kantor
14) Kegiatan pemeliharaan rutin/berkala kendaraan dinas/operasional
15) Kegiatan pemeliharaan rutin/berkala mesin tik
16) Kegiatan pemeliharaan rutin/berkala computer
17) Kegiatan pemeliharaan rutin/berkala AC
18) Kegiatan pengadaan pakaian dinas beserta kelengkapannya
19) Kegiatan pengadaan pakaian olahraga
20) Kegiatan penyusunan renja dan capaian kinerja SKPD
21) Kegiatan penyusunan pelaporan keuangan dan semesteran
22) Kegiatan pembinaan administrasi kependudukan
23) Kegiatan operasional kegiatan tim PKK Kecamatan
24) Kegiatan penyelenggaraan musrenbang kecamatan
25) Kegiatan pemberian dukungan atas nilai budaya baca Alquran serta penunjang kegiatan PHBI
26) Kegiatan penunjang kegiatan PHBN Kecamatan
27) Kegiatan pembinaan dan monitoring kewilayahan
28) Kegiatan belanja penagihan pajak dan bumi bangunan (PBB)
29) Kegiatan keamanan dan kenyamanan lingkungan
PRIORITAS PEMBANGUNAN
Prioritas Program dan Kegiatan
Memperhatikan rencana kerja Pemerintahan Daerah dan kegiatan didalam rencana pembangunan jangka menengah tahun 2006-2010 masih terfokus pada 4 (empat) sektor prioritas pembangunan yaitu :
1. Pembangunan sektor pendidikan
2. Pembangunan sektor kesehatan
3. Pembangunan ekonomi kerakyatan
4. Pembangunan infrastruktur wilayah untuk mendorong pertumbuhan sektor-sektor lainnya di kabupaten karawang
Berdasarkan hal tersebut diatas, maka program dan kegiatan pembangunan di Kecamatan Tirtamulya Kabupaten Karawang merupakan program dan kegiatan untuk mendukung tercapainya visi dan misi Kecamatan Tirtamulya yaitu :
1. Mendukung terwujudnya Kabupaten Karawang yang maju, sejahtera dan tanggungjawab ditunjang dengan pembangunan perekonomian dan industri yang selaras dan seimbang berdasarkan iman dan taqwa
2. Meningkatkan kualitas pelayanan umum pemerintahan
3. Meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui program intensifikasi dan diversifikasi pertanian
4. Meningkatkan kualitas sumber daya manusia yang sehat, cerdas, terampil, mandiri dan bermoral melalui pendidikan formal dan informal












