9 February 2026

Kab. Karawang - Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang terus berkomitmen untuk meningkatkan kualitas infrastruktur dan pelayanan publik guna mewujudkan pemerataan dan kesejahteraan masyarakat. Melalui Keputusan Bupati Karawang Nomor: 100.3.3.2/Kep.544-Huk/2025 Tentang Prioritas Pembangunan Pemerintah Kabupaten Karawang Tahun 2026, Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang telah menetapkan 10 Paket Pekerjaan Prioritas Pembangunan Tahun 2026 yang menjadi prioritas dalam pembangunan di berbagai sektor.

Dengan adanya program ini, Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang berharap dapat terus meningkatkan kualitas hidup masyarakat serta menjadikan Karawang sebagai kota yang lebih nyaman, aman, maju, berdaya saing tinggi dan berkelanjutan.

Berikut adalah Paket Pekerjaan Prioritas Pembangunan Tahun 2026 yang telah ditetapkan:

  1. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kode RUP: 64375524) Pembangunan Unit Sekolah Baru SDN Makmurjaya I Kecamatan Jayakerta
  2. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kode RUP: 64143966) Pembangunan Unit Sekolah Baru SMPN 3 Majalaya Kecamatan Majalaya
  3. Dinas Kesehatan (Kode RUP: 63896375) Pembangunan Puskesmas Kotabaru
  4. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (Kode RUP: 64816508) Peningkatan Jalan Rengasdengklok-Sungaibuntu 
  5. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (Kode RUP: 65024015) Peningkatan Jalan Gembongan-Muarabaru
  6. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (Kode RUP: 64816408) Peningkatan Jalan Cikalong-Cilamaya
  7. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (Kode RUP: 63558929) Penggantian Jembatan Kalen Kapal
  8. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (Kode RUP: 64816301) Rehabilitasi Jembatan Cimider
  9. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (Kode RUP: 63556630) Pelebaran Jalan Karangjati-Cilamaya 
  10. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (Kode RUP: 63164768) Pembangunan Sarana dan Prasarana di Kecamatan Kotabaru (RTH Publik)