Kab. Karawang - Kementerian Lingkungan Hidup RI bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang melaksanakan Aksi Nyata Bersih Sampah membersihkan TPS liar, dalam rangka meningkatkan partisipasi masyarakat untuk mengelola secara mandiri dan bertanggung jawab terkait sampah. Kali ini kegiatan dilaksanakan di Kelurahan Adiarsa Barat, Kecamatan Karawang Barat, Sabtu (25/10/25).
Direktur pengelolaan Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) Deputi bidang Direktorat Jenderal Pengelolaan Sampah, Limbah, dan B3 (PSLB3) Kementerian Lingkungan Hidup RI Firdaus Alim Damopolii menyampaikan, bahwa kegiatan lanjutan ini dilaksanakan sesuai dengan amanat Kementerian Lingkungan Hidup yaitu membangun peradaban bersih dan sehat.
"Kegiatan ini tidak hanya dilakukan pada tiga hari, tapi nanti secara mandiri baik itu oleh masyarakat, pemerintah daerah, komunitas kita bersama-sama. Karena sampah yang kita hasilkan, adalah tanggung jawab kita semua"ucapnya.
Ia pun menghimbau, kepada masyarakat untuk memilah dan mengolah sampah mulai dari rumah.
"Dimulai dari rumah tangga kita pilah sampahnya, kita kelola dan pada akhirnya di TPA adalah yang bentuknya bukan sampah tapi residu. Untuk sampah rumah tangga ada organik dan non organik kita sarankan untuk dibuatkan kompos untuk dimanfaatkan oleh masyarakat.
Dalam kesempatan yang sama Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Karawang Iwan Ridwan menyatakan, bahwa di hari kedua pelaksanaan Aksi Nyata Bersih Sampah desa kelurahan di Kabupaten Karawang bergerak bersama melaksanakan gerakan ini.
"Program ini adalah untuk mendorong partisipasi masyarakat untuk selalu melakukan pengelolaan lingkungan, khususnya dalam hal pengelolaan sampah"katanya.
"Saya berulang-ulang kali menyampaikan sampahmu adalah tanggung jawabmu, sampahku adalah tanggung jawabku bentuk pengelolaan sampah di lingkungan masing-masing. Ketika hal tersebut tidak dilakukan, maka akan muncul kembali sampah-sampah liar"ucapnya menambahkan.




