Dinas Tenaga kerja dan Transmigrasi Kabupaten Karawang terus melakukan inovasi. Berbagai aplikasi dan portal disiapkan untuk memudahkan pelayanan. Termasuk aplikasi Kartu Kuning Online

Karawang,- Dinas Tenaga kerja dan Transmigrasi Kabupaten Karawang terus melakukan inovasi. Berbagai aplikasi dan portal disiapkan untuk memudahkan pelayanan. Termasuk aplikasi Kartu Kuning Online. .

Kartu Kuning dikenal juga dengan AK-1 atau Kartu Tanda Pencari Kerja. Dengan kartu ini, kamu otomatis tercatat sebagai pencari kerja yang terdaftar di database Dinas Ketenagakerjaan secara resmi. Kalau sudah terdaftar dan memiliki Kartu Kuning, lamaran pekerjaan kamu juga bisa disalurkan oleh Disnaker.

Pada saat membuat Kartu Kuning, data kamu akan disimpan sebagai pencari kerja. Data ini dikelompokkan menurut pendidikan terakhir dan bidang yang kamu kuasai. Oleh karena itu, siapkan dirimu untuk mendalami keahlian khusus yang banyak dicari oleh perusahaan.

Tapi, bagaimana cara membuat Kartu Kuning? Kartu ini bisa dibuat dengan mendatangi langsung Disnaker di Jalan Suroto Kunto, Warung Bambu. Namun biasanya, antrean untuk membuat Kartu Kuning bisa jadi sangat panjang, apalagi jika mendekati musim perekrutan pekerja oleh perusahaan. "Diharapkan aplikasi kartu kuning online ini bisa mempermudah, nanti kalau aplikasinya sudah siap, tidak perlu lagi antre sampai pegal. Tinggal buka hp, lalu registrasi," kata Ahmad Suroto, Kepala Disnakertrans Karawang, Senin (4/3/2019). .
Meski begitu, pelayanan di loket - loket tidak serta merta ditutup. Disnaker menyadari, pendaftaran manual masih diperlukan. Sebab, belum tentu semua pencari kerja langsung daftar menggunakan aplikasi. "Daftar manual melalui loket tidak akan langsung dihapus. Karena perubahan tidak akan langsung seratus persen. Transisi perlu proses. Kita lihat nanti sebelum Juni," katanya.
.
. "Kadang - kadang ada pencari kerja yang ingin daftar manual. Loket masih dibuka untuk mereka," ia menambahkan. "Namun aplikasi ini rencananya baru dibuat di tingkat kabupaten, kalau di kecamatan, dilayani manual," tuturnha. (diskominfo)

--------------------------------------------------
Follows Media Kominfo Official :

Fb : Kominfo Karawang/Diskominfokrwkab
IG : @Diskominfokrwkab 
Twitter : @Diskominfokrwkab 
Website : www.karawangkab.go.id