Kab. Karawang - Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh didampingi Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Karawang Rusman Kusnadi menghadiri acara Peresmian Instruksi Presiden (Inpres) Jalan Daerah Tahun 2025 secara virtual melalui teleconference di Lembur Pakuan, Kabupaten Subang, Selasa (23/06/26).
Acara tersebut dihadiri langsung oleh Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi bersama 12 perwakilan kepala daerah se-Jawa Barat.
Dalam peresmian tersebut, Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto secara simbolis meresmikan pembangunan dan perbaikan jalan daerah dengan total panjang mencapai 1.151 kilometer yang tersebar di 37 provinsi yang ada di Indonesia.
Presiden Prabowo juga menyampaikan apresiasi atas rampungnya salah satu proyek strategis yang ada yaitu pembangunan dan perbaikan jalan daerah. Ia menekankan bahwa kehadiran infrastruktur jalan yang baik memiliki arti penting bagi mobilitas masyarakat termasuk didalamnya laju pertumbuhan ekonomi.
Melalui jalan-jalan yang dibangun tersebut hasil panen petani, perkebunan, perikanan, dan berbagai produk masyarakat dapat bergerak dari desa menuju pasar, pusat distribusi kawasan industri, dan sebaliknya.
Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh juga menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Karawang siap mendukung dan mengawal pembangunan infrastruktur yang berkelanjutan demi kesejahteraan masyarakat.
"Semoga sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan pemerintah daerah terus terjalin kuat untuk mewujudkan pembangunan yang merata dan berkeadilan bagi seluruh rakyat Indonesia," ujarnya.
Momentum tersebut menjadi pijakan penting bagi para kepala daerah di Jawa Barat, termasuk Kabupaten Karawang untuk menyelaraskan program pembangunan infrastruktur daerah dengan target nasional demi mewujudkan pemerataan kesejahteraan yang berkelanjutan.
Adapun peresmian jalan yang didanai pemerintah pusat itu menjadi bagian dari pelaksanaan Instruksi Presiden Jalan Daerah (IJD). Instruksi Presiden (Inpres) Jalan Daerah adalah kebijakan pemerintah pusat untuk mempercepat peningkatan konektivitas dan kemantapan jalan daerah (provinsi dan kabupaten/kota).
Kebijakan ini berlanjut melalui Inpres Nomor 11 Tahun 2025 yang difokuskan untuk mendukung swasembada pangan, distribusi energi, dan kawasan produktif lainnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang (DBMPR) Provinsi Jabar Agung Wahyudi menyebutkan untuk wilayah Jabar terdapat 5 kegiatan IJD dengan total jalan sepanjang 14,25 kilometer yang tercatat dalam rekapitulasi IJD tahun 2025.
Kelima kegiatan itu yakni pertama, perbaikan Jalan Parung Panjang - Bunar di Kabupaten Bogor sepanjang 2 kilometer senilai Rp 14,79 miliar. Hingga 22 Juni 2026, proyek tersebut sudah selesai dilaksanakan.
"Kedua, perbaikan Jalan Palumbonsari -Johar-Tegalloa (Loji) segmen 1 di Kabupaten Karawang sepanjang 3 kilometer. Saat ini, perbaikan jalan masih dalam proses pelaksanaan yang ditarget selesai 18 Oktober 2026," kata Agung.
Ketiga, di jalur yang sama, untuk perbaikan jalan segmen 2 sepanjang 2,15 kilometer sudah selesai dilaksanakan pada 21 Mei 2026. Segmen 1 mendapatkan alokasi anggaran dari program IJD sebesar Rp34,7 miliar dan segmen 2 sebesar Rp12,36 miliar.
Keempat, kegiatan preservasi Jalan Sp.Surade-Ujung Genteng di Kabupaten Sukabumi sepanjang 4,10 kilometer senilai Rp 24,53 miliar. Kelima, preservasi Jalan Cikadu-Simpang Pancuh Tilu di Kabupaten Cianjur sepanjang 3 kilometer dengan anggaran Rp15,95 miliar.





