Kab. Karawang - Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh mengungkapkan, bahwa otonomi daerah harus dilaksanakan melalui kolaborasi yang solid antara pimpinan dan seluruh perangkat daerah guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif dan pelayanan publik yang terbaik untuk masyarakat.
Hal tersebut diungkapkan bupati saat menerima kunjungan kerja Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri (Ditjen Otda Kemendagri) Republik Indonesia dalam rangka Penguatan Tata Kelola Pemerintah Daerah untuk Mendorong Daya Saing yang Berkelanjutan dan Inklusif di Gedung Singaperbangsa, pada Jumat (6/3/2026).
Bupati menegaskan, bahwa otonomi daerah tidak bisa dilakukan sendiri tanpa melibatkan unsur perangkat daerah sehingga harus secara bersama-sama antara Bupati, Wabup dan Para Perangkat daerah.
“Kami membangun sistem, dan sistem ini tidak bisa berdiri sendiri. Harus dikerjakan bersama-sama secara kolektif agar manfaat otonomi daerah benar-benar dirasakan oleh warga Karawang,” ucap Bupati.
Hadir dalam kesempatan tersebut Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Dr. Dr. Cheka Virgowansyah, S.STP., M.E.., Sekretaris Daerah, Para Asisten Sekda, Para Staff Ahli, Inspektur Daerah, dan seluruh unsur Organisasi Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karawang.
Bupati Aep mengapresiasi dan mengucapkan terima kasihnya atas kunjungan kerja yang dilakukan oleh Ditjen Otda Kemendagri RI ke Kabupaten Karawang. Menurutnya, ini merupakan kesempatan yang sangat penting untuk mendorong akselerasi dan evaluasi kinerja Pemerintah Kabupaten Karawang.





