Karawang, - 493 calon pegawai negeri sipil (CPNS) angkatan 2019 menerima surat keputusan (SK) pengangkatan oleh Bupati Karawang, dr. Hj. Cellica Nurrachadiana dan Kepala BKPSDM Karawang, H. Asep Aang Rahmatullah S.STP, MP., secara virtual di Command Center Karawang, Jumat 15 Januari 2021.

Penyerahan SK tersebut berbeda dengan penyerahan sebelumnya, karena proses penerimaan SK bagi 493 CPNS itu berlangsung saat pandemi Covid-19. Penyerahan SK CPNS secara simbolis diterima oleh 3 perwakilan CPNS dengan standar protokol kesehatan dan membawa hasil negatif Covid-19 rapid swab antigen.

Bupati Cellica mengatakan, meski berlangsung secara virtual, hal tersebut merupakan langkah menekan penyebaran Covid-19 di Karawang. Mengingat yang menerima SK CPNS berjumlah ratusan. Bupati Cellica menyampaikan pesan kepada para CPNS agar memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat. "Meski dilakukan daring, saya tetap perhatikan mereka melalui layar. Semua wajib memperlihatkan diri dan rapih," ujar Bupati.

Kebijakan ini diambil dengan pertimbangan kondisi pandemi covid-19 yang masih berlangsung bahkan pemerintah tengah menerapkan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa-Bali mulai Senin tanggal 11 hingga 25 Januari 2021, yang membatasi beberapa aktivitas kegiatan masyarakat untuk mengurangi kerumunan.

Usai penyerahan SK simbolis, nantinya penyerahan SK dilakukan secara drive thru untuk meminimalisir kontak fisik dan mengedepankan social distancing. Kepala BKPSDM Karawang, Asep Aang Rahmatullah mengucapkan selamat datang untuk para ASN muda.

"Selamat mengabdi kepada negeri, mari kita bersama-sama bahu membahu membangun dan memajukan Kabupaten Karawang. Kita adalah keluarga, bekerjalah secara tim dan penuh semangat, jadilah PNS yang bisa memberikan inspirasi bagi yang lain dalam menjalankan pelayanan publik yang baik," ujar Asep Aang.




Halo wargi Karawang, untuk informasi lebih lengkap. Wargi bisa akses melalui web berikut :
covid19.karawangkab.go.id

Data tersebut silakan digunakan wargi untuk proaktif agar saling mengingatkan untuk menjaga diri dan mengurangi interaksi sosial di zona merah dan hitam, tanpa reaksi sosial berlebihan.

KITA HARUS TETAP TENANG, TINGKATKAN KEWASPADAAN, DAN SELALU TERAPKAN PROTOKOL KESEHATAN 3M:
- MENJAGA JARAK
- MENCUCI TANGAN
- MEMAKAI MASKER


Follow Kominfo Official Media at
Diskominfokrwkab
@Diskominfokrwkab
@Diskominfokrwkab
www.karawangkab.go.id, www.diskominfo.karawangkab.go.id