ede Ratnasari (38) akhirnya bisa pulang ke Kampung Halamannya di Kampung Poponcol RT 013/RW 4 Desa Ciwulan, Telagasari Karawang, Jumat (28/6/2019) setelah 3 bulan lamanya nasibnya di Malaysia tidak jelas. Dede adalah TKW yang kabur setelah mendapati pekerjaan yang ia dapat di Malaysia tidak seperti yang dijanjikan oleh pihak agency.

Disnakertrans dan Migran Care Berhasil Pulangkan Dede, TKW Karawang yang Ditipu di Malaysia
-
Karawang,- Dede Ratnasari (38) akhirnya bisa pulang ke Kampung Halamannya di Kampung Poponcol RT 013/RW 4 Desa Ciwulan, Telagasari Karawang, Jumat (28/6/2019) setelah 3 bulan lamanya nasibnya di Malaysia tidak jelas. Dede adalah TKW yang kabur setelah mendapati pekerjaan yang ia dapat di Malaysia tidak seperti yang dijanjikan oleh pihak agency.
-
“Dede ini kabur dari agency karena disana dia malah disuruh mencuci mobil. Cara orang dari agency saat menyuruh Dede mencuci mobil cenderung kasar dan semena-mena. Jadi Dede ini belum disalurkan ke tempat kerja. Dia terlanjur tidak betah dan kabur dari pihak agency yang membawanya,” ungkap Ahmad Sogiri selaku Bagian Penanganan Kasus Pekerja Migran Indonesia (PMI) Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Karawang saat diwawancarai, Jumat (28/6/2019) pagi di kantornya.
-
Ahmad membeberkan, pihak Disnakertrans mendapat informasi awal soal pengaduan orang tua dede yang menginginkan kepulangan anaknya dari Malaysia. Menurut orang tua Dede, selama 3 bulan 10 hari berada di Malaysia, Dede mendapatkan pekerjaan tidak sesuai prosedur oleh pihak agency yang berakhir dengan kaburnya Dede.
-
“Dede ini katanya kabur ke lantai 15. Tempat agency-nya ada di lantai 1. Dia katanya sampai dikejar-kejar oleh pihak agency. Namun beruntung, Dede bertemu dengan TKI lainnya yang sudah menetap disana dan dibantu untuk berkomunikasi dengan pihak pihak terkait lainnya,” beber Ahmad seperti diceritakan orang tua Dede.
-
Setelah mendapati laporan pengaduan dari orang tua Dede, lanjutnya, pihak Disnakertrans langsung cepat tanggap menghubungi BNP2TKI, kementrian luar negeri dan kementrian tenaga kerja.
-
“Hasilnya Dede bisa pulang ke Indonesia. Dia juga menerima gaji selama 3 bulan 10 hari itu berdasarkan tuntutan keluarga,” katanya.
-
Dengan peristiwa tersebut, pihaknya mengimbau jika memang terpaksa ada calon TKI yang ingin ke luar negeri harus melalui prosedur yang resmi.

“Karena kami belum bisa memfasilitasi calon tenaga kerja indonesia yang usianya sudah tidak produktif dan berpendidikan rendah,” tutupnya.

------------------------------------------------------
Follows Media Kominfo Official :

Fb : Kominfo Karawang/Diskominfokrwkab
IG : @Diskominfokrwkab 
Twitter : @Diskominfokrwkab 
Website : www.karawangkab.go.id