Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Akan Gandeng Pabrik Semen untuk Tangani Limbah Medis di Jabar
Karawang - Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya menyarankan rumah sakit di Karawang untuk membakar limbah B3 medis mereka di dua pabrik semen besar di Bogor. Kedua pabrik itu adalah PT Holcim Indonesia Tbk dan dan PT Indocement Tunggal Prakarsa Tbk di Bogor.
"Limbah medis di Karawang bisa dibakar di Holcim dan Indocement di Bogor," kata Siti saat meninjau kebersihan jalur mudik di Rest Area KM 57 Tol Jakarta - Cikampek, Rabu (13/6/2018).
Keputusan itu dilakukan menyusul masalah penumpukan 1500 ton limbah B3 medis di Karawang akhir tahun lalu. Pertengahan Agustus 2017 lalu, KLHK memberikan sanksi administratif pada PT Jasa Medivest. Perusahaan pengolah limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) di Cikampek. "Kondisinya darurat sehingga butuh penanganan yang agak khusus," katanya.
Untuk mempercepat pemusnahan limbah medis tersebut, KLHK menggandeng empat pabrik semen besar untuk memusnahkan limbah medis, keputusan itu juga berlaku secara nasional. Seluruh rumah sakit, klinik maupun puskesmas bisa mengirim limbah medis mereka ke empat pabrik semen tersebut.
"Kita sudah mengeluarkan surat keputusan supaya empat pabrik semen besar membantu membakar limbah medis. Kita sudah komunikasi langsung (dengan empat pabrik semen) supaya rumah sakit jangan sampai dikasih hambatan," ujarnya.
Dikatakannya, keempat pabrik semen tersebut yaitu PT Indocement Tunggal Prakarsa Tbk, PT Holcim Indonesia Tbk, PT Semen Padang dan PT Cemindo Gemilang.
Siti mengatakan penghasil limbah medis tak perlu bayar ke pabrik semen untuk membakar limbah mereka. Alhasil biaya hanya dikeluarkan untuk mengangkut limbah - limbah medis tersebut. "Rumah sakit hanya menanggung ongkos angkut limbah mereka," katanya.(diskominfo)