Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Karawang, Drs. Asikin menjelaskan perihal Surat Edaran Bupati Nomor 973/7969/Bapenda tentang Himbauan Pembayaran Rekening Listrik Pascabayar Tepat Waktu adalah bentuk himbauan biasa terhadap masyarakat untuk taat membayar listrik

Karawang, - Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Karawang, Drs. Asikin menjelaskan perihal Surat Edaran Bupati Nomor 973/7969/Bapenda tentang Himbauan Pembayaran Rekening Listrik Pascabayar Tepat Waktu adalah bentuk himbauan biasa terhadap masyarakat untuk taat membayar listrik.

Dalam surat edaran tersebut, memang tercantum mekanisme yang berisikan sanksi. Namun, sanksi tersebut merupakan aturan yang dikeluarkan oleh PLN. Bukan dari Bupati. Tujuan diedarkannya surat tersebut, katanya, adalah agar ada optimalisasi pendapatan asli daerah, khususnya sektor Pajak Penerangan Jalan (PPJ) yang didapat dari masyarakat setiap membayar Rekening Listrik.

Pihak Bapenda mengakui bahwa surat edaran tersebut terjadi salah paham di masyarakat. Dimana masyarakat menilai Surat Edaran Bupati tersebut tidak pro rakyat. Dikatakan Kepala Bapenda, surat edaran tersebut dikhususkan untuk masyarakat menengah atas.

"Jadi nanti kalau ada masyarakat yang tidak mampu membayar listrik, mereka bisa mengajukan surat keterangan tidak mampu ke pemerintah. Untuk nanti kita upayakan ke PLN agar tidak diberhentikan pasokan listriknya," katanya.

Sementara, Sekretaris Bapenda, Ahmad Mustopa menjelaskan, bahwa ada upaya Pemkab Karawang untuk meningkatkan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Karena, kata Mustopa, setiap tahunnya Pemkab Karawang selalu berhasil meningkatkan PAD dari berbagai sektor. Salah satunya PAD dari Pajak Penerangan Jalan (PPJ).

Sesuai dengan Perda Nomor 12 tahun 2011, tarif PPJ dari Daya listrik 450-1000 VA sebesar 3 persen. Hasil dari penerimaan pajak tersebut dialokasikan untuk penerangan jalan. Hal ini, katanya, untuk memaksimalkan program "Karawang Caang". (diskominfo)

--------------------------------------------------
Follows Media Kominfo Official :

Fb : Kominfo Karawang/Diskominfokrwkab
IG : @Diskominfokrwkab 
Twitter : @Diskominfokrwkab 
Website : www.karawangkab.go.id