Bupati Karawang, dr. Cellica Nurrachadiana melaksanakan Optimalisasi Pelayanan Publik Terpadu (PATEN) di Kecamatan Jayakerta

KARAWANG - Tingkatkan kualitas pelayanan publik, Pemerintah Kabupaten Karawang menggelar optimalisasi Pelayanan Publik Terpadu (PATEN) di Kecamatan Jayakerta, Jumat (20/4).
Kegiatan ini sendiri merupakan implementasi dari Surat Mendagri nomor 503/506/SJ tanggal 28 Januari 2015 perihal Optimalisasi Penyelenggaraan Pelayanan publik di daerah, yang diselenggarakan dalam rangka meningkatkan dan mengoptimalkan pelayanan publik yang mudah bagi masyarakat hingga ke tingkat Kecamatan. 
Diawali dengan menginap di rumah warga bernama Juen di Desa Makmurjaya, Kamis (19/4) malam, dilanjut pagi hari senam bersama oleh Bupati Karawang, dr. Cellica Nurrachadiana beserta OPD dan langsung melakukan diskusi dengan para Gapoktan di Desa Ciptamarga  serta berbagai rangkaian acara yang diselenggarakan di kantor Kecamatan Jayaekrta.
Bupati Karawang, dr. Cellica Nurrachadiana menuturkan, kegiatan ini merupakan upaya dari Pemda Karawang untuk menyentuh langsung kepada masyarakat di daerah-daerah salah satunya di Kecamatan Jayakerta, dengan meningkatkan kualitas pelayanan publik.
"Dengan kegiatan ini, kami Pemerintah Daerah Karawang sekaligus lebih  mendekatkan diri kepada masyarakat. Kegiatan ini sangat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Namanya pelayanan maka semua kebutuhan masyarakat disiapkan secara optimal, disamping kegiatan sosial dan hiburan rakyat," katanya.
Lanjut Bupati, agar semua warga Kecamatan Jayakerta bisa memanfaatkan waktu Gebyar PATEN yang satu hari ini dengan maksimal, seperti mengurus KTP, KK, Akta Kelahiran dan lain sebagainya. "Kami akan terus berupaya memberikan yang terbaik bagi masyarakat Karawang, khususnya Kecamatan Jayakerta," ujarnya. 
Dalam acara Gebyar PATEN hari ini dilangsungkan pula  berbagai  kegiatan yang dimaksudkan untuk memudahkan masyarakat. Dengan pelayanan Administrasi kependudukan seperti pembuatan KK, KTP, Akta Kelahiran dan juga pelayanan BPJS Kesehatan, plus dilaksanakan pelayanan pembuatan SIM keliling oleh Polres Karawang. "Selain itu juga dilakukan kegiatan secara simbolis pelayanan Administrasi kependudukan," ungkapnya. 
Sementara itu, Camat Jayakerta, Budiman Ahmad mengatakan, semua masyarakat dari 8 desa di Kecamatan Jayakerta bisa lebih mudah mengurus keperluannya yang bersifat administrasi. Yang bisa menghemat jarak maupun waktu, yang biasa harus mengurus di Kabupaten kini bisa diurus di kantor kecamatan pada acara Gebyar PATEN ini.
"Harapannya dari masyarakat sangat antusias, dengan pelayanan ini maka masyarakat sangat terbantu karena  administrasi kependudukan tidak jauh lagi. Dan juga waktunya bisa lebh cepat 1 hari selesai. Setelah ini kedepannya masyarakat bisa terlayani dengan baik," pungkasnya.(diskominfo)