KARAWANG - Jumlah warga Kabupaten Karawang yang dirawat ataupun diisolasi di Rumah Sakit terus bertambah banyak. Selasa, 20 Oktober 2020. Juru bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Karawang, dr. Fitra Hergyana Sp.KK mengatakan, Satgas Penanganan Covid-19 Karawang mencatat terdapat 305 warga yang harus menjalani perawatan di Rumah Sakit rujukan karena terpapar virus corona.

Fitra menuturkan, dari 305 pasien tersebut dirawat di beberapa rumah sakit rujukan. Namun, rumah sakit paling banyak menampung pasien Covid-19 adalah RSUD Karawang dan RSU Paru Jatisari. Kebijakan Pemkab Karawang yaitu semua yang terkonfirmasi positif Covid-19 wajib disolasi di RS.

Fitra menjelaskan, tidak ada pasien yang isolasi mandiri di rumah atau di tempat lain selain rumah sakit. Sejak awal kasus Covid-19, Pemkab Karawang mewajibkan orang yang positif Covid-19 diisolasi di rumah sakit. "Hal itu penting karena langkah agar penyebaran virus bisa ditekan," tandasnya.

Ia mengingatkan kepada masyarakat agar melaksanakan protokol kesehatan dengan baik, saat beraktivitas di luar rumah. Banyak masyarakat yang sudah mengetahui protokol kesehatan karena sosialisasi telah dilakukan. Namun, kenyataannya masih banyak yang tidak menggunakan masker saat berkendara ataupun beraktivitas.
.
"Beberapa waktu lalu saat razia masker, yang kedapatan tidak menggunakan masker, mereka tau sebenarnya diwajibkan menggunakan masker. Tapi berbagai alasan tidak menggunakan masker. Nah, kami harap agar masyarakat harus mau menggunakan masker saat beraktivitas di luar," katanya.

Hingga hari ini, total 1.165 warga Karawang terkonfirmasi virus Corona, dengan rincian 305 orang masih dalam perawatan, 823 orang sudah dinyatakan sembuh dan 37 orang meninggal dunia. "Angka kesembuhan di Karawang tinggi. Tapi yang dirawat atau isolasi masih banyak," katanya.




Halo wargi Karawang, untuk informasi lebih lengkap. Wargi bisa akses melalui web berikut :
covid19.karawangkab.go.id

Data tersebut silakan digunakan wargi untuk proaktif agar saling mengingatkan untuk menjaga diri dan mengurangi interaksi sosial di zona merah dan hitam, tanpa reaksi sosial berlebihan.

KITA HARUS TETAP TENANG, TINGKATKAN KEWASPADAAN, DAN SELALU TERAPKAN PROTOKOL KESEHATAN 3M:
- MENJAGA JARAK
- MENCUCI TANGAN
- MEMAKAI MASKER


Follow Kominfo Official Media at
Diskominfokrwkab
@Diskominfokrwkab
@Diskominfokrwkab
www.karawangkab.go.id, www.diskominfo.karawangkab.go.id