11 May 2016

Asisten Administrasi Setda Kab. Karawang H. Ramon Wibawa Laksana, saat menyematkan Tanda Peserta Bintek Pengelolaan Barang Milik Daerah Tahun 2016 kepada Perwakilan Peserta

Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Barang Milik Daerah, serta Program Kerja Badan Kepegawaian dan Diklat Kabupaten Karawang tahun 2016, maka Pemerintah Kabupaten Karawang mengadakan kegiatan Bimbingan Teknis Pengelolaan Asset/Barang Daerah yang diselenggarakan pada tanggal 9-13 Mei 2016, bertempat di Kampus Diklat Kabupaten Karawang Jl. Ciremai No. 5 Karang Indah Karawang, dengan peserta sebanyak 40 orang yang berasal dari perwakilan OPD dilingkungan Pemerintahan Karawang.
Pada kesempatan tersebut hadir Asda III H. Ramon Wibawa Laksana, Kabid APD Badan Diklat Daerah Provinsi Jawa Barat yang diwakili oleh John. Z Nasaputra dan para kepala OPD dilingkungan Pemerintah Kabupaten Karawang serta undangan lainnya
Menurut Laporan Ketua Panitia Pelaksana Drs. Haryanto, MM. menyampaikan bahwa tujuan diselenggarakannya Bintek ini yaitu untuk meningkatkan wawasan, pengetahuan dan kemampuan para pengurus dan atau penyimpan barang pada organisasi peringkat daerah dilingkungan Pemerintah Kabupaten Karawang, sehingga mampu melaksanakan tugas sesuai tugas pokok dan fungsinya
Adapun metode pengajaran yang digunakan dalam Bintek tersebut, ada tiga metode yang akan digunakan yaitu teori, studi kasus dan pendalaman materi, dengan nara sumber Widyaiswara dari Perwakilan BPKP Provinsi Jawa Barat dan pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karawang”,ujar Haryanto. (@maya)