Pemerintah Kabupaten Karawang, Senin (20/1/2020) pagi menerima aksi masa para nelayan rajungan dari Desa Pasir Putih, Kecamatan Cilamaya Kulon yang menuntut ganti rugi pasca menjadi korban tumpahan minyak PT Pertamina Hulu Energi pertengahan tahun lalu.

Karawang,- Pemerintah Kabupaten Karawang, Senin (20/1/2020) pagi menerima aksi masa para nelayan rajungan dari Desa Pasir Putih, Kecamatan Cilamaya Kulon yang menuntut ganti rugi pasca menjadi korban tumpahan minyak PT Pertamina Hulu Energi pertengahan tahun lalu.

Dalam audiensi yang dipimpin Sekda Karawang, H. Acep Jamhuri dan didampingi Pejabat dinas terkait tersebut, memutuskan bahwa Pemkab berjanji akan menyalurkan beras kepada seluruh warga nelayan yang menjadi korban.

"Kami sudah menyuruh sekdes untuk mendata berapa jumlah KK di desa itu. Penyaluran beras ini kan sifatnya genting. Tadi warga melapor mereka ada yang kelaparan karena sulit mencari rajungan sehingga tidak bisa memenuhi kebutuhan. Ini yang akan didahulukan," ucap Sekda saat diwawancarai.

Selain membantu penyaluran beras, kata Sekda, pihaknya juga diminta untuk memberi kompensasi alat jaring udang. Usulan tersebut juga secepatnya akan direalisasikan, melihat alat tersebut sangat dibutuhkan.

"Jaring udang ini rencananya untuk 13 kelompok nelayan," ucapnya.

Lebih lanjut sekda menyatakan persoalan kompensasi dari pertamina, pihaknya belum bisa memutuskan. Pasalnya, urusan tersebut merupakan tanggung jawab dari pihak pertamina.

"Besok kita akan mengadakan rapat dengan pihak Pertamina membahas soal kompensasi itu," pungkasnya. (diskominfo)

-------------------------------------------------------
Follows Media Kominfo Official :

Fb : Kominfo Karawang/Diskominfokrwkab
IG : @Diskominfokrwkab 
Twitter : @Diskominfokrwkab 
Website : www.karawangkab.go.id