12 May 2026

Kab. Karawang - Dalam rangka peningkatan pemberdayaan, kesejahteraan keluarga, mendorong kemandirian perempuan dan mewujudkan keluarga sehat sejahtera 
Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang Tahun ini Pemkab Karawang kembali menggulirkan program Peningkatan Peranan Wanita menuju Keluarga Sehat dan Sejahtera (P2WKSS) Tahun 2026.
 
Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh menegaskan, program P2WKSS dapat terlaksana dengan baik berkat kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, swasta, media, dan akademisi.

Hal tersebut diungkapkan Bupati Aep saat hadir dalam Rapat Koordinasi P2WKSS Kabupaten Karawang Tahun 2026 yang berlangsung di Gedung Singaperbangsa, Selasa (5/5/2026).

Bupati pun mengucapkan terimakasih dan apresiasinya kepada seluruh pihak yang telah bersama-sama mensukseskan program P2WKSS.

Sementara itu Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Karawang Wiwiek Krisnawati menjelaskan, adapun ruang lingkup P2WKSS Tahun 2026 terdiri dari beberapa prioritas sasaran yaitu bidang pendidikan khususnya sekolah perempuan dan pelatihan pendampingan anak. Kemudian kesehatan, ekonomi, dan sosial.

Wiwiek menambahkan, hal ini selaras dengan program-program yang ada di 10 program PKK, dimana program P2WKSS ini turut membantu program tersebut agar lebih optimal.

Berdasarkan Surat Keputusan Bupati Karawang Nomor : 100.3.3.2/kep.324-huk-2026 tanggal 2 April Tahun 2026 terkait lokasi desa yang akan menjadi Lokus P2WKSS Tahun 2026 yaitu Desa Pejaten Kecamatan Cibuaya.

Wiwiek berharap, melalui program P2WKSS ini lahir komitmen bersama seluruh pihak kolaborasi pentahelix dapat terwujud di Desa Pejaten khususnya dalam peningkatan peran kaum perempuan.

“Ini komitmen sudah bisa dilihat bahwa di acara Rakor P2WKSS Tahun 2026, hadir di tengah-tengah kita Bupati, Wakil Bupati, Sekda, Asda dan seluruh pihak lainnya yang menunjukan dukungan yang sangat luar biasa bagi peningkatan pemberdayaan perempuan.”ujarnya.