Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP)  Karawang Menegur Pedagang Kaki Lima (PKL) 

Karawang, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP)  Karawang, Jawa barat menegur Pedagang Kaki Lima (PKL)  dan pedagang asongan di area Lapangan Karangpawitan, Sabtu (21/4) sore. Para pedagang diminta untuk tidak berjualan selamanya di area Karangpawitan karena merupakan sarana olahraga.
"Kami telah melakukan peneguran kepada para pedagang yang sering beroperasi di lapangan Karangpawitan untuk tidak lagi berjualan di area lapangan Karangpawitan hari ini dan seterusnya, " kata Kepala Satpol PP, Asip Suhendar. 
Peringatan tegas tersebut dilakukan berkenaan dengan banyaknya pedagang disekitar Lapangan Karangpawitan yang masih membandel. 
Padahal sesuai ketentuan, para pedagang tidak diperbolehkan lagi untuk berjualan di sekitar area lapangan tersebut. Karena dapat merusak pemandangan dan mengganggu masyarakat atau atlet yang akan berolahraga. 
"Padahal sebelumnya sudah dilakukan peringatan untuk tidak lagi berjualan di lapangan itu, namun ternyata tidak diindahkan, " kata Asip. 
Asip menyebutkan, langkah yang diambil bukan sebagai bentuk penindasan terhadap pedagang, namun bagian dari pembinaan terhadap kepatuhan aturan yang telah ditetapkan bersama.(diskominfo)