9 December 2025

Kab. Karawang - Pemerintah Kabupaten Karawang menggelar sosialisasi Antikorupsi dari Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) yang mengangkat tema "Satukan Aksi, Basmi Korupsi". Bertempat di Aula lt 3 Gedung Singaperbangsa, Kamis (4/12/25).

Kegiatan tersebut merupakan puncak peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (HAKORDIA) tahun 2025 Tingkat Kabupaten Karawang yang bertujuan untuk membangun ekosistem, memperkuat komitmen dan budaya integritas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karawang serta meningkatnya kepercayaan publik terhadap layanan pemerintah yang berintegritas.

Dalam sambutannya, Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Karawang berkomitmen untuk meningkatkan integritas dan tata kelola pemerintahan yang berwibawa dan bersih.

"Salah satu penguatan sistem selain dari koordinasi kami juga membuka layanan aduan dari masyarakat untuk berperan mengawasi dan melaporkan dugaan pelanggaran," ujarnya.

Ia berharap dengan hadirnya narasumber pada kegiatan tersebut mampu memberikan langkah-langkah terkait tata kelola pemerintahan kedepannya.

"Di puncak HAKORDIA ini, Alhamdulillah dengan hadirnya bapak hari ini, mudah-mudahan nanti bisa memberikan pandangan, langkah-langkah dalam roda pemerintahan kedepannya," ujarnya.

Direktur Wilayah II Kedeputian Koordinasi dan Supervisi KPK RI Bahtiar Ujang Purnama menyampaikan apresiasinya kepada Pemerintah Kabupaten Karawang atas kegiatan yang telah dilaksanakan termasuk deklarasi Antikorupsi dalam rangka peringatan HAKORDIA tahun 2025.

"Apresiasi dari kami kepada pemda Karawang, ini (kegiatan) luar biasa tidak semua instansi, tidak semua kepala daerah mau melakukan kegiatan seperti itu. Biasanya sifatnya hanya seremonial terkadang hanya sesaat, kalau Karawang hampir satu minggu menghadirkan berbagai narasumber dan kegiatan dalam rangka HAKORDIA, hal ini menunjukan bahwa Karawang siap untuk membasmi korupsi bersama-sama, apresiasi dari kami pak," ujarnya.

Ia berpesan agar kegiatan yang telah dilaksanakan yang dalam hal ini yaitu bebagai sosialisasi serta deklarasi Antikorupsi bukan hanya seremonial tapi juga harus diimplementasikan pada kehidupan sehari-hari.

Kegiatan diikuti oleh unsur Forkopimda Kabupaten Karawang, seluruh instansi vertikal, Kepala perangkat daerah, para camat dan BUMD se-Kabupaten Karawang.